Cara Membuat Kesepakatan Surat Perjanjian Kerja Sama
Pernahkah anda melakukan kerja sama? Apakah hanya sebatas ucapan, atau anda membuat perjanjian tertulis? Jika anda pernah membuat kesepakatan surat perjanjian kerja sama secara tertulis, hal itu sangat bagus karena memiliki unsur hukum yang kuat.
Surat perjanjian kerja sama sering kali dibuat oleh pelaku usaha atau bisnis. Hal ini dilakukan agar terdapat perjanjian yang jelas antara kedua pihak yang telah bersepakat. Hingga terciptanya surat perjanjian kerja sama usaha, dibutuhkan beberapa tahapan atau cara untuk mencapai kesepakatan.
Ada beberapa cara yang harus dilakukan untuk membuat kesepakatan surat perjanjian kerja sama, diantaranya:
Pertama, anda harus menentukan partner yang akan anda ajak untuk bekerja sama. Pastikan anda mengenal dengan baik calon partner anda, serta memiliki visi misi yang sama dalam bekerja sama. Lebih baik lagi, jika partner anda sudah profesional di bidangnya.
Kedua, menentukan arah dan batas waktu kerja sama. Hal ini sangat penting, karena menentukan bentuk kerja sama yang dilakukan akan seperti apa dan akan berlangsung dalam jangka waktu berapa lama. Contohnya ketika anda dan partner memiliki arah untuk membuka usaha dengan mengikuti tren yang ada, anda dapat melakukan kerja sama membuka coffe shop. Atau ketika partner anda memiliki arah bisnis di bidang kuliner, dan anda dapat membuat beberapa referensi makanan, maka dapat membuka bisnis restaurant. Lalu, surat perjanjian kerja sama ini akan berlaku selama 5 tahun, terhitung dari Agustus 2021 hingga Agustus 2026.
Ketiga, menentukan hak dan kewajiban masing-masing. Hak dan kewajiban perlu dituliskan dalam membuat kesepakatan surat perjanjian kerja sama, karena di bagian ini akan dijelaskan tugas pokok dan fungsi masing-masing pihak, serta hak yang akan didapatkan masing-masing pihak. Sebagai contoh, bagi pihak investor, akan mendapatkan hak sebesar 40% dari setiap keuntungan yang diperolah. Sebaliknya, bagi pelaksana akan mendapatkan hak dalam mengelola dan menerima sebesar 60% dari setiap keuntungan, dan lain-lain. Pada bagian ini sangat diperlukan pembicaraan yang dalam hingga tercapainya kesepakatan.
Keempat, menentukan sanksi jika terjadi pelanggaran. Tentunya sanksi yang dituliskan dalam surat perjanjian kerja sama telah mencapai kesepakatan dari kedua pihak. Entah sanksi yang tertulis adalah sanksi yang berat ataupun sanksi yang ringan, sanksi berupa denda ataupun tidak, semua sesuai dengan peraturan yang telah disepakati.
Kelima, tanda tangan di atas materai. Hasil akhir dari surat perjanjian kerja sama dilihat pada tanda tangan dari pihak-pihak yang bersangkutan. Kenapa di atas materai? Ini menunjukkan bahwa surat perjanjian kerja sama ini bersifat legal dan dapat dipertanggung jawabkan keabsahannya di mata hukum. Tanda tangan dilakukan sebagai jaminan atas kedua pihak yang telah bersepakat untuk melakukan isi dari surat perjanjian kerja sama yang telah disepakati bersama.
Jadi, sudahkan anda menentukan kerja sama apa yang ingin anda lakukan? Semoga cara membuat kesepakatan dalam membuat surat kerja sama ini dapat membantu anda dalam menyusun surat perjanjian kerja sama anda.
Justika Dapat Membantu Anda untuk Pembuatan Kesepakatan Surat Perjanjian Kerja Sama
Jika anda sudah sepakat dengan partner bisnis anda, dan masih merasa awam terkait pembuatan surat perjanjian kerja sama. Anda dapat menggunakan layanan Justika melalui Layanan Pembuatan Kontrak Kerja Sama.
Namun, apabila ada layanan hukum yang ingin Anda tanyakan. Anda bisa mengkonsultasikan hal tersebut dengan mitra advokat andal dan profesional Justika. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika lainnya, seperti Layanan Konsultasi Chat, Konsultasi via Telepon dan Konsultasi Tatap Muka.
Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan Konsultasi Chat dari Justika. Anda hanya perlu ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.
Dengan Konsultasi via Telepon, Anda akan mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 menit atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.
Sementara melalui Konsultasi Tatap Muka, Anda akan mendapatkan layanan untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Mitra Advokat Justika selama 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.