Tak Perlu Takut Salah, Ini Cara Membuat Surat Perjanjian Kerja Sama yang Baik
Membicarakan surat perjanjian kerja sama dalam dunia bisnis dan usaha menjadi hal yang sangat lumrah. Meskipun begitu perjanjian kerja sama tidak terbatas dalam dunia bisnis saja, terkadang dalam bidang lain pun sangat membutuhkan hal ini. Bersifat mengikat, isi dari surat ini berupa aktivitas apa yang harus dilakukan dan tidak dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
Adapun fungsi dari surat perjanjian kerja sama ini secara garis besar adalah untuk menjelaskan batasan-batasan yang disepakati oleh kedua belah pihak termasuk hak dan kewajiban di dalamnya sehingga tercipta rasa tenang bagi pihak-pihak yang terlibat. Kemudian surat tersebut bisa menjadi acuan dalam penyelesaian perkara yang bisa saja timbul dalam lingkup pekerjaan, lalu anda bisa memroses perkara tersebut di pengadilan menggunakan surat perjanjian.
Maka dari itu, surat perjanjian kerja sama sangat penting untuk mendukung aspek pekerjaan Anda tak jarang pemilik perusahaan besar akan mengadakan konferensi pers saat menjalin sebuah kerja sama. Lalu bagaimana tata cara membuat surat perjanjian kerja sama yang baik? Berikut adalah lima ulasan yang dapat disimak.
- Syarat surat perjanjian kerja sama
Dalam sebuah surat perjanjian kerja sama usaha terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yakni, surat harus dibubuhi dengan materai 10000 sesuai ketentuan yang baru kemudian isinya diharapkan mudah dipahami dalam arti rinci dan jelas serta memiliki tujuan yang baik agar tidak merugikan pihak-pihak terkait dan tidak menyalahi aturan perundang-undangan.
- Tanpa rasa keterpaksaan
Kedua belah pihak atau pihak terkait diharapkan membuat dan merima isi dari surat perjanjian dengan ikhlas tanpa pengaruh maupun paksaan orang lain. Dengan begitu kerja sama yang terjalin akan terwujud dan berkembang dengan baik.
- Penjelasan mekanisme penyelesaian
Dalam dunia kerja, tak jarang pihak yang telah menjalin kerja sama mengalami perselisihan dan sengketa, maksud dari adanya mekanisme penyelesaian ini ditujukan untuk membantu kedua belah pihak dalam memediasi permasalahan yang ada.
- Adanya saksi
Selain kedua belah pihak yang menjalin kerja sama, adanya saksi akan sangat membantu dalam proses perjanjian, sebaiknya sisipkan kolom tambahan untuk tanda tangan saksi jadi pihak yang bersangkutan tidak timbul kecurigaan. Saksi juga bisa membantu apabila terjadi perbedaan pendapat sebelum menandatangani kontrak.
- Adanya salinan
Alangkah lebih baik jika pihak-pihak yang bersangkutan membawa masing-masing surat kontrak yang telah disetujui untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi jika salah satu pihak hendak menyalahgunakan surat tersebut bisa langsung dipidanakan sesuai perjanjian yang tertera dan mekanisme penyelesaian yang telah disetujui.Dengan memerhatikan lima ulasan di atas cara membuat surat perjanjian kerja sama akan semakin mudah. Ketika Anda sudah mulai membuat surat perjanjian kerja sama harap perhatikan kembali persyaratan-persyaratan tersebut maka surat yang dibuat akan menjadi sah dan layak.
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.