Apa itu Peraturan Perusahaan dan Bagaimana Cara Membuatnya? Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini!
Sebagaimana sebuah kelompok masyarakat, suatu perusahaan juga di dalamnya memiliki orang dengan sifat dan karakteristik yang berbeda-beda. Agar perusahaan Anda dapat berjalan lancar dan tidak terlalu dipengaruhi oleh perbedaan yang ada pada orang-orangnya, maka diperlukan suatu peraturan.
Peraturan bertujuan untuk menertibkan dan menyelaraskan hubungan antar orang-orang di dalam perusahaan sehingga dapat berlaku sedemikian rupa untuk kebaikan perusahaan. Misalnya, jika perusahaan Anda menerapkan peraturan bahwa seluruh karyawannya harus mengenakan seragam, maka hal tersebut ditujukan agar perusahaan menjadi terlihat kompak dan setara, tidak ada perbedaan antara karyawan yang mempunyai baju bagus ataupun tidak.
Selain itu, peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama juga harus mampu mengatur hak dan kewajiban dari baik pengusaha maupun karyawannya. Sebagai contoh, peraturan mengharuskan bahwa pengusaha membayarkan gaji sekian setiap tanggal sekian pada karyawannya dan sebaliknya, karyawan juga harus melakukan tugas sesuai jam kerja yang diwajibkan dan pada pekerjaan tertentu, karyawan dibebani target yang harus dipenuhi agar mendapat insentif.
Peraturan dibuat agar tidak ada yang semena-mena baik dari sisi pengusaha maupun karyawan. Keberadaan peraturan perusahaan ini juga merupakan sesuatu yang wajib dan diatur di dalam Undang-Undang No. 13 tahun 2003. Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa perusahaan yang mempunyai karyawan paling sedikit 10 orang harus mempunyai peraturan perusahaan.
Apa saja isi peraturan perusahaan ini? Di dalam butir-butir berikut ini, akan dijabarkan tata cara pembuatan peraturan perusahaan sekaligus muatannya:
1. Hak dan kewajiban pengusaha
Di dalam peraturan perusahaan, perlu diatur tentang hak dan kewajiban pengusaha. Misalnya, pengusaha mempunyai hak untuk mendapatkan hasil pekerjaan dari karyawannya sesuai kesepakatan.
Di sisi lain, pengusaha juga harus membayarkan kewajiban berupa upah dan fasilitas lainnya untuk karyawan yang telah bekerja untuknya. Peraturan ini mesti dibuat secara rinci untuk menghindari konflik di kemudian hari, termasuk soal jumlah upah, jam kerja, dan tanggal pembayaran.
2. Hak dan kewajiban karyawan
Karyawan punya hak untuk menerima upah sesuai perjanjian dan hal-hal lain seperti jaminan sosial ataupun kesehatan, terutama bagi karyawan tetap. Hal tersebut idealnya setelah karyawan menyelesaikan kewajibannya berupa penyelesaian pekerjaan dalam waktu yang telah ditentukan oleh perusahaan.
3. Syarat-syarat dalam bekerja
Perusahaan Anda tentu harus menerapkan syarat tertentu bagi mereka yang dapat bekerja di tempatnya. Misalnya, jika perusahaan tersebut bergerak di bidang desain, maka lulusan desain komunikasi visual adalah lebih diutamakan. Contoh lain, jika perusahaan memerlukan sekretaris, maka lulusan jurusan kesekretariatan lebih diutamakan dibanding lulusan lainnya.
Selain berdasarkan keahlian, perusahaan juga dapat menentukan syarat berdasarkan pengalaman. Sebagai contoh, perusahaan yang bergerak di bidang IT mengutamakan mereka yang telah punya pengalaman minimal dua tahun di wilayah tersebut daripada lulusan baru (fresh graduate). Syarat lain juga bisa diterapkan, tergantung kebutuhan masing-masing perusahaan misalnya berpenampilan menarik atau punya kendaraan sendiri.
4. Tata tertib
Tata tertib ini wajib ada di dalam peraturan perusahaan untuk menjaga kesetaraan dan menghindari diskriminasi di dalam lingkungan kerja. Contoh tata tertib perusahaan misalnya mengharuskan seluruh karyawan untuk masuk pukul 8 pagi dan yang terlambat, siapapun itu, mendapat hukuman dari mulai teguran hingga pemotongan gaji.
Tata tertib lain juga bisa diterapkan untuk kenyamanan konsumen. Sebagai contoh, bagi karyawan yang mempunyai tugas di bagian servis pelanggan, maka ia wajib untuk bersikap ramah dan menebar senyum. Selain itu, jika karyawan tersebut mengantuk, maka harus diusahakan agar tidak terlihat di depan konsumen.
5. Jangka waktu berlaku
Setiap peraturan ini mesti dicantumkan di dalamnya jangka waktu berlakunya. Jangka waktu ini sekaligus menunjukkan status dari karyawannya apakah per kontrak atau tetap. Jika status karyawannya adalah kontrak, maka perusahaan bisa mempertimbangkan untuk melakukan perpanjangan atau tidak saat kontraknya sudah habis.
Peraturan perusahaan ini meski dibuat oleh masing-masing perusahaan, tetapi juga tetap harus memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. Misalnya, setiap perusahaan yang memiliki anak cabang hanya diperbolehkan membuat satu saja peraturan perusahaan dan hal itu diatur di dalam Permenaker no. 28 tahun 2014.
Lalu, adakah tahapan dalam membuat aturan perusahaan? Tahapan pembuatan peraturan perusahaan untuk karyawan ini sudah ditulis secara rinci di dalam Undang-Undang no. 13 tahun 13. Berikut ini adalah ringkasan dari tahapan tersebut:
6. Pembuatan draft
Draf ini bisa dirancang terlebih dahulu oleh pihak perusahaan yang secara umum memuat hak dan kewajiban pengusaha dan karyawan, tata tertib, syarat bekerja, serta jangka waktu peraturan tersebut berlaku. Draf ini masih terbuka terhadap berbagai usulan dan pihak perusahaan sebaiknya fleksibel dalam menyusun draf tersebut sebelum kemudian disahkan.
7. Meminta saran perwakilan karyawan
Jika peraturan ingin lebih optimal dalam diterapkan, maka alangkah baiknya jika perusahaan melibatkan juga perwakilan karyawan untuk memberikan usulan. Proses meminta saran ini juga diatur di dalam undang-undang yaitu dibatasi hanya selama 14 hari. Jika wakil karyawan tidak memberikan tanggapan lewat dari masa itu, maka perusahaan berhak mengajukan pengesahan pada Menteri Ketenagakerjaan.
8. Pengesahan
Setelah semua tahapan di atas dilewati, maka perusahaan harus meminta pengesahan dari Menteri Ketenagakerjaan terlebih dahulu sebelum peraturan tersebut dapat diberlakukan. Proses tersebut biasanya berlangsung sekitar 30 hari sejak kelengkapan berkas syarat pembuatan peraturan perusahaan diterima. Berkas tersebut antara lain berisi permohonan tertulis, profil perusahaan, naskah peraturan perusahaan, dan surat keterangan permintaan saran serta pendapat dari wakil pekerja atau serikat buruh.
Demikian penjabaran tentang cara membuat peraturan perusahaan. Sekarang ini, pendaftaran peraturan perusahaan online juga sudah tersedia sehingga perusahaan tidak perlu lagi datang ke kantor kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan pengesahan. Anda tinggal mengunggah dokumen yang diperlukan dan menunggu verifikasi untuk disahkan.
Untuk lebih memudahkan, perusahaan Anda juga dapat menggunakan jasa pembuatan peraturan perusahaan yang umumnya ditangani oleh firma hukum. Pastikan Anda memilih firma hukum yang menangani wilayah tersebut, yang memang cakupan kerjanya ada di bidang bisnis serta perusahaan. Perlu dicermati bahwa tidak semua firma hukum mempunyai spesialisasi ke arah sana. Ada juga yang khusus menangani kasus-kasus perceraian, surat wasiat, ataupun pendaftaran merek.
Memang setiap firma hukum tentu mesti memahami banyak aspek di dalam hukum, tetapi masing-masing ada kecenderungannya sendiri. Hal ini mesti dibicarakan terlebih dahulu dengan firma hukum yang bersangkutan sebelum memutuskan menggunakan jasanya. Penggunaan jasa pembuatan peraturan perusahaan dengan melibatkan firma hukum ini sangat penting karena jika di suatu hari terjadi sengketa, maka akan lebih mudah jika diselesaikan secara hukum.
Demikian tulisan tentang pembuatan peraturan perusahaan dan tahapan-tahapan yang harus dilakukan untuk dapat disahkan. Jika perusahaan Anda ingin berjalan dengan lancar dan aman secara hukum, maka lakukan langkah-langkah tersebut sekarang juga untuk menghindari persoalan di kemudian hari.
Justika Dapat Membantu Jika Anda Bingung dalam Pembuatan Peraturan Perusahaan
Ya, bisa. Memang sebaiknya jika Anda merasa awam terkait pembuatan peraturan perushaan, Anda disarankan untuk berkonsultasi atau menggunakan jasa konsultan pembuatan dokumen untuk menghindari adanya kesalahan pada saat pembuatan peraturan perusahan. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka layanan “Pembuatan Dokumen”
- Klik tombol “Pesan Dokumen”
- Anda akan diarahkan menuju Whatsapp dan Admin kami akan membantu Anda untuk proses selanjutnya
- Setelah proses administrasi selesai, Mitra Advokat Justika akan mulai membantu pembuatan peraturan perusahaan
Alur Layanan Pembuatan Peratura Perusahaan Usaha di Justika
- Hari ke-1
Konsultasi via Telepon dengan Konsultan hukum untuk menyampaikan kebutuhan anda. - Hari ke-9
Dokumen draft pertama. - Hari ke12
Masa pembahasan draf dokumen. - Hari ke-16
Dokumen draf final.
Ruang Lingkup Layanan Pembuatan Peraturan Perusahaan di Justika
Layanan pembuatan peraturan perusahaan di Justika mencakupi:
- Bahasa Indonesia
- Maksimal 3 (Tiga) jenis pekerjaan
- 2X Konsultasi Telepon @30 menit
- 1X permintaan pengubahan dokumen
Dan tidak mencakup:
- Pendaftaran peraturan ke Dinas Tenaga Kerja
- Pendampingan atau negosiasi
- Konsultasi tatap muka
- Pembuatan Opini Hukum
Selain Pembuatan Peraturan Perusahaan, Layanan Apa yang Terdapat di Justika?
Berkaitan dengan bidang bisnis, selain pembuatan peraturan perusahaan, Justika memiliki layanan hukum lain yang semua pemesanannya dapat dilakukan melalui online, seperti:
- Pembuatan Kontrak Vendor
- Pembuatan Ketentuan Layanan (Term & Conditions)
- Pembuatan Surat Perjanjian Kerja Sama Usaha
- Pembuatan Kontrak Ketenagakerjaan
- Layanan Pendaftaran Merk
Layanan bisnis lainnya masih dalam proses pengembangan. Namun, apabila ada layanan hukum yang ingin Anda tanyakan. Anda bisa mengkonsultasikan hal tersebut dengan mitra advokat andal dan profesional Justika.
Layanan Konsultasi Chat
Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan konsultasi chat dari Justika. Kunjungi laman ini, kemudian ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.
Layanan Konsultasi via Telepon
Apabila fitur chat tidak mengakomodir kebutuhan, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi via telepon dari Justika. Dengan layanan ini, Anda bisa mengobrol dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.
Layanan Konsultasi Tatap Muka
Selain telepon dan chat, Anda juga dapat berdiskusi dan berkonsultasi secara langsung dengan para Mitra Advokat Justika secara lebih leluasa lewat layanan Konsultasi Tatap Muka. Lama diskusi sekitar 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.