Memahami Hukum KDRT Istri Terhadap Suami
Siapa bilang korban KDRT hanya perempuan saja? Baru-baru ini kita digemparkan dengan kasus KDRT dan penyelesaiannya yang menjadi sorotan di media Indonesia, yaitu seorang istri tega membakar suaminya hingga kritis. Tentu kita sebagai masyarakat yang membaca berita tersebut merasa miris bahkan mungkin sangat mengecam tindakan pelaku terhadap korban.
Hukum KDRT Istri Terhadap Suami
Dari sudut pandang hukum, seorang korban KDRT bahkan suamipun berhak mendapat perlindungan hukum yang sama sebagai korban. Ancaman hukum KDRT sangat tegas karena negara menjamin perlindungan terhadap segala bentuk KDRT dalam lingkup rumah tangga.
Jika Anda menjadi korban KDRT, ingatlah bahwa Anda tidak sendirian. Banyak pihak di sekeliling Anda yang dapat Anda Andalkan untuk membantu Anda. Anda dapat menghubungi Tetangga Anda, Polisi, Pengacara, Lembaga Bantuan Hukum, Rumah Sakit jika Anda menjadi korban KDRT.
Cara Melapor Kepada Pihak Yang Berwajib
Jika Anda menjadi korban kekerasan atau menjadi saksi terjadinya tindak KDRT, alangkah lebih baik jika Anda berani untuk melapor kepada pihak yang berwajib.
- Hal pertama adalah Anda perlu bersikap tenang, jangan panik dan tidak menyulut emosi pelaku. Hal tersebut merupakan tindakan pencegahan KDRT yang lebih parah lagi.
- Jika Anda mengalami kekerasan hingga Anda tidak dapat bergerak, segera hubungi keluarga terdekat Anda untuk meminta bantuan atau yang paling mudah adalah jangan ragu untuk berteriak minta tolong agar segara mendapat pertolongan dari masyarakat setempat.
- Selanjutnya Anda dapat melaporkan tindakan KDRT ke kepolisian terdekat. Anda akan diarahkan untuk melakukan visum sebagai bukti bahwa Anda telah mengalami tindak kekerasan.
- Anda akan dijamin haknya dengan mendapatkan bantuan dari pengacara dan lembaga bantuan hukum lainnya untuk membantu selama proses hukum berjalan.
- Jika luka Anda sangat parah, Anda akan dijamin dengan perawatan kesehatan yang intensif sampai kondisi fisik dan psikis Anda pulih.
Tindakan Hukum KDRT Istri Terhadap Suami
Laporkan segala bentuk KDRT dalam lingkungan Anda. Pihak kepolisian sebagai pihak yang berwenang menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat akan menindak setiap perilaku kekerasan secara tegas.
- Jika Anda melaporkan tindakan kekerasan kepada polisi hal pertama yang dilakukan pihak kepolisian adalah melakukan penanganan laporan. Penanganan dari pihak kepolisian dimulai dengan menerima segala laporan tindak KDRT yang dilakukan istri terhadap suami dan menyiapkan prosedur selanjutnya, yaitu penyelidikan.
- Penyelidikan dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai bukti dan saksi terkait kasus KDRT istri terhadap suami.
- Selanjutnya akan diadakan mediasi kedua belah pihak, bisa dengan bantuan pengadilan agama atau pihak ketiga lain yang ditunjuk untuk menyelesaikan perselisihan sebelum lanjut ke tahap perkara pidana.
- Apabila korban memilih melanjutkan proses hukum, maka korban dapat melakukan delik aduan kepada pihak polisi.
- Jika dalam proses penyelidikan tersangka dinyatakan bersalah maka pelaku akan dihukum sesuai peraturan yang berlaku.
Baca Juga:
- Tidak Hanya Kekerasan Fisik! 5 Perlakuan Seperti ini Juga Termasuk KDRT
- Tidak Main-main! Seperti Ini Pasal Untuk Hukuman Bagi Pelaku KDRT
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.