Bagaimana Cara Daftar Merek Dagang, Proses dan Biaya Pembuatannya, Ini Penjelasannya
Cara daftar merek dagang sepertinya wajib diketahui oleh para pebisnis yang ingin menjalankan suatu usaha secara pribadi. Jika anda berbisnis franchise ataupun waralaba, maka proses pendaftaran brand sendiri tidak begitu penting buat dimasukkan ke dalam daftar perencanaan bisnis yang anda miliki.
Tetapi apabila anda akan menjalankan usaha dengan menggunakan merek sendiri, maka daftar hak paten merek wajib buat dilakukan. Hal tersebut dilakukan agar bisnis yang dijalankan tersebut tidak dianggap plagiat oleh bisnis lainnya serta mengakibatkan masalah hukum dimana prosesnya kemungkinan akan lama. Bahkan besar kemungkinan, Anda juga diharuskan buat membayar denda dengan jumlah tidak sedikit.
Walaupun saat ini sudah banyak jenis bisnis baik online maupun offline, tetapi kebanyakan dari pemiliknya ternyata belum memutuskan buat mendaftarkan merek mereka tersebut. Hal itu disebabkan karena sejumlah kendala mulai tidak tahu bagaimanakah cara daftar hak paten hingga informasi terbatas dana buat proses pendaftarannya.
Padahal mendaftarkan merk dagang menjadi salah satu hal wajib yang harus dilakukan oleh para pebisnis. Selain membuat bisnis dianggap tidak plagiat dengan orang lain, ternyata juga akan meningkatkan reputasi perusahaan di mata masyarakat dan dianggap profesional dalam bekerja. Selain itu, peluang bisnis akan bertahan lama ternyata juga lebih besar loh.
Cara Daftar Merek Dagang Dengan Mudah
Untuk melakukan sendiri tidaklah sulit buat dilakukan. Tetapi memang karena sebagian besar dari masyarakat punya informasi terbatas sehingga tidak jadi buat melakukan registrasinya. Bahkan perlu diketahui jika sekarang sudah ada cara daftar merek dagang online sehingga tidak perlu datang langsung ke Kemenkumham.
Kendati demikian, masih banyak orang merasa bingung bagaimanakah melakukannya. Nah, daripada penasaran, langsung saja simak beberapa tahapan yang harus dilewati berikut ini.
1. Proses Penelusuran Merek
Adapun cara daftar hki pertama adalah dengan melakukan penelusuran merek dagang terlebih dahulu. Melakukan pencarian nama dagang bukanlah perkara mudah dilakukan. Terlebih lagi jika Anda baru pertama kali akan melakukannya. Sebaiknya pemilihannya harus teliti agar terhindar dari adanya penolakan dari pemerintah.
Untuk mendapatkan merek yang tepat, Anda bisa langsung menyesuaikan dengan bisnis dimana tengah digeluti tersebut. Manfaatkan bantuan Google buat melakukan pencarian apakah nama bersangkutan tersebut sudah dimiliki oleh pebisnis ataukah belum.
2. Menyiapkan Syarat-Syarat Pengajuan
Perlu diketahui apabila biaya pendaftaran hak paten yang harus dikeluarkan nanti dijamin akan sebanding dengan segudang manfaat dimana akan diperoleh. Nah, agar berjalan secara optimal maka kami sarankan agar menyiapkan syarat-syarat terlebih dahulu.
Beberapa syarat tersebut seperti pemohon harus menyiapkan 30 contoh merk dengan ukuran maksimal 9×9 cm dengan minimal 2×2 cm, siapkan daftar barang ataupun jasa dimana akan diberikan merk, surat pernyataan mengenai kepemilikan dari pemohon, Fotokopi KTP, Fotokopi NPWP serta surat kuasa apabila dibutuhkan.
3. Prosedur Pendaftaran
Untuk melakukan proses pendaftarannya bisa langsung dilakukan secara online sehingga dijamin jauh lebih mudah sekaligus praktis. Tahapan-tahapan yang harus dilewati tersebut adalah sebagai berikut
- Melakukan pendaftaran akun pada situs merek.dgip.go.id
- Menunggu email buat memperoleh link aktivasi akun
- Jangan lupa masukkan username serta kata sandi dan pilih permohonannya secara online
- Tambahkan kode billing dengan memasukkan tipe, jenis ataupun kelasnya
- Lakukan pembayaran sesuai dengan tagihannya
- Isikan formulir secara lengkap sesuai dengan panduan yang ada. Sebaiknya berhati-hatilah dalam proses pengisian formulir dan jangan sampai ada yang salah.
- Jika sudah lengkap klik selesai. Permohonan tersebut akan langsung diterima oleh DJKI.
Pihak dari DJKI akan melakukan pemeriksaan terhadap permohonan merek tersebut. Apabila terdapat syarat kurang lengkap, maka pihak mereka akan langsung meminta kelengkapannya dalam kurun waktu 2 bulan sejak surat pertama diterima.
Apabila disetujui, maka 10 hari sesudah DJKI akan langsung mengumumkan permohonan bersangkutan kepada berita resmi merk. Pengumuman biaya akan diterima dalam waktu 2 bulan. Itulah mengapa sangat disarankan agar selalu rutin dalam melakukan pengecekan agar terhindar ketinggalan berita.
Biaya Pendaftaran Merek Dagang Terbaru
Sebelum anda memutuskan buat mendaftarkan merek dagang tersebut, maka harus menyiapkan biaya terlebih dahulu. Sebenarnya biaya pendaftarannya sendiri masih tergolong terjangkau bahkan tidak mencapai belasan juta rupiah. Biaya sendiri dibedakan berdasarkan dengan jenis usaha serta kelas yang dipilih oleh para pebisnis. Untuk lebih jelasnya, langsung saja simak ulasannya berikut ini.
- Untuk jenis usaha umum biaya yang harus dikeluarkan mulai dari 1,8-2 jutaan
- Untuk merk usaha kecil atau mikro, biaya yang harus dikeluarkan mulai dari 500-600 ribu rupiah per kelas.
Itu merupakan biaya daftar merek dagang awal dimana harus dikeluarkan oleh para pebisnis. Dan apabila ingin melakukan perpanjangan jangka waktu perlindungan dari merek, maka diharuskan melakukan pembayaran kembali. Adapu ongkos yang harus dikeluarkan tersebut mulai dari 1-2,5 juta tergantung dengan jenis usaha maupun kelas yang dipilih.
Manfaat Mendaftarkan Merk Dagang
Jika Anda enggan buat mendaftarkan merek dagang sendiri maka bersiap-siaplah jika sewaktu saat ada orang lain mengambil merk tersebut sehingga hanya akan merugikan perusahaanmu. Bahkan besar kemungkinan bisnis akan hancur lebur begitu saja. Tentunya Anda tidak ingin bukan hal tersebut terjadi begitu saja.
Perlu diketahui juga jika Anda masih malas buat mendaftarkannya, maka dapat langsung menyerahkan kepada jasa pendaftaran merek dagang dimana sudah tersebar di Indonesia. Tetapi jika benar-benar ingin menggunakan jasa mereka maka harus mengetahui bagaimanakah reputasi yang mereka miliki tersebut.
Selain menghindari risiko di atas, dengan mendaftarkan merk itulah akan memberikan sejumlah manfaat diantaranya adalah sebagai berikut.
1. Adanya Perlindungan Hukum
Manfaat dimana paling dirasakan para pebisnis ketika memutuskan buat melakukan pendaftaran merek dagang adalah adanya perlindungan hukum dengan bukti valid serta dapat dipertanggungjawabkan. Hal inipun ternyata sudah diatur dalam UU mengenai Hak Cipta Tahun 2002 dimana sudah disahkan langsung oleh presiden.
Jadi apabila sewaktu-waktu merk anda disalahgunakan oleh orang lain, maka bisa segera menuntut mereka yang sudah melakukan plagiat terhadap bisnis anda sebagai pemilik aslinya.
2. Bisa Menghindari Plagiarisme
Seperti telah disinggung sebelumnya, dengan mendaftarkan merek anda ke Kemnkumham maka dapat menghindari adanya risiko plagiarisme. Terlebih lagi ada banyak merek serupa di pasaran dimana terkadang meniru merk lainnya. Nah, Anda sebagai pemilik aslinya sendiri ternyata tidak perlu mengkhawatirkannya.
3. Meningkatkan Aset Perusahaan
Manfaat terakhir yang bisa didapatkan yakni dapat meningkatkan aset perusahaan. Sebab ketika sebuah brand sudah terdaftar di DITJEN HKI maka akan membuat proses branding dapat meningkat serta mampu meningkatkan nilai lebih. Bahkan membuka kerja sama bisnis lebih luas dengan perusahaan-perusahaan lainnya.
Jika anda ingin mempunyai brand sendiri maka terdapat beberapa hal yang harus disiapkan secara maksimal seperti mendaftarkan hak paten tersebut. Mudah bukan cara daftar merek dagang?
Mitra Advokat Justika Siap Membantu Atasi Kendala saat Mendaftarkan Merek
Secara keseluruhan cara mendaftarkan merek cukup panjang dan bisa memakan waktu cukup lama. Namun jangan jadikan ini alasan untuk tidak mendaftarkan merek dagang Anda. Apabila Anda menemukan masalah selama proses pendaftaran hak merek, jangan khawatir. Sebab Justika siap membantu Anda dengan menyediakan layanan konsultasi hukum dengan para Mitra Advokat profesional,
- Buka layanan Pendaftaran Merek Justika
- Klik tombol “Pesan Dokumen”
- Anda akan diarahkan menuju Whatsapp dan Admin kami akan membantu Anda untuk proses selanjutnya
- Setelah proses administrasi selesai, Mitra Advokat Justika akan mulai membantu pendaftaran merek Anda
Alur Layanan Pendaftaran Merek di Justika
- Hari ke-1
Konsultasi via Telepon dengan Konsultan kekayaan intelektual (“Konsultan”) untuk berdiskusi menemukan perlindungan paling tepat untuk merek Anda. - Hari ke-2
Klien melakukan pembayaran pengecekan merek. - Hari ke 3-4
Konsultan melakukan pengecekan merek. - Hari ke-5
Konsultan HKI memberikan rekomendasi kelas merek. - Hari ke 6-7
Klien melakukan pembayaran biaya Jasa pengurusan pendaftaran merek dan biaya resmi yang ditetapkan oleh PNBP RI. - Hari ke 8 -11
Masa pengumpulan dokumen persyaratan. - Hari ke 12-19
Masa pendaftaran ke DJKI. - Hari ke-20
Salinan tanda terima dikirim ke Anda. - Masa tunggu berdasarkan UU No 20 Tahun 2016, 18 bulan masa yang dibutuhkan DJKI sebelum menerbitkan sertifikat merek.
Ruang Lingkup Layanan Pendaftaran Merek di Justika
Layanan pendaftaran merek di Justika mencakupi:
- Pengecekan merek
- Saran dan rekomendasi kelas merek
- Pendaftaran ke DJKI
- Bonus draft perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk dapat digunakan dalam melakukan interaksi dengan pihak lain terkait karya atau merek Anda
Dan tidak mencakup:
- Pendampingan dan negosiasi dengan pihak lain
- Konsultasi tatap muka
Selain Pendaftaran Merek, Layanan Apa yang Terdapat di Justika?
Berkaitan dengan bidang bisnis, selain pendaftaran merek, Justika memiliki layanan hukum lain yang semua pemesanannya dapat dilakukan melalui online, seperti:
- Pembuatan Kontrak Vendor
- Pembuatan Ketentuan Layanan (Term & Conditions)
- Pembuatan Peraturan Perusahaan
- Pembuatan Kontrak Ketenagakerjaan
- Retainer
Layanan bisnis lainnya masih dalam proses pengembangan. Namun, apabila ada layanan hukum yang ingin Anda tanyakan. Anda bisa mengkonsultasikan hal tersebut dengan mitra advokat andal dan profesional Justika.
Layanan Konsultasi Chat
Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan konsultasi chat dari Justika. Kunjungi laman ini, kemudian ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.
Layanan Konsultasi via Telepon
Apabila fitur chat tidak mengakomodir kebutuhan, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi via telepon dari Justika. Dengan layanan ini, Anda bisa mengobrol dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.
Layanan Konsultasi Tatap Muka
Selain telepon dan chat, Anda juga dapat berdiskusi dan berkonsultasi secara langsung dengan para Mitra Advokat Justika secara lebih leluasa lewat layanan Konsultasi Tatap Muka. Lama diskusi sekitar 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.