Tata Cara Mengurus Perceraian : Perlu Menyiapkan Beberapa Hal
Kasus perceraian di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Perceraian bukanlah hal yang mudah, banyak yang harus dipertimbangkan, seperti hak asuh anak, harta gono-gini, hingga kesiapan mental kedua pasangan. Terdapat berbagai macam cara proses perceraian. Salah satunya, proses perceraian tanpa sidang. Namun, pahami terlebih dahulu tata cara mengurus perceraian.
Selain itu, alasan dalam perceraian pun harus masuk akal dan tanpa mengada-ada. Jika alasan diterima pengadilan, maka gugatan cerai dapat dijalankan. Sebelum memutuskan bercerai, ada baiknya dipikirkan secara matang. Lama waktu proses perceraian tergantung pada masalah dalam rumah tangga tersebut.
Persyaratan Mengurus Perceraian
Pada umumnya, persyaratan mengurus perceraian baik melalui sidang maupun tidak, itu sama saja. Perbedaannya terletak pada biaya yang dikeluarkan. Selain itu, juga banyak dokumen yang harus dipersiapkan. Berikut persyaratan yang diperlukan dalam mengurus perkara perceraian:
1. Perceraian Sudah Berdasarkan Keputusan Kedua Pihak
Banyak kasus perceraian yang terjadi tanpa memberitahu pasangannya terlebih dahulu. Tentu, hal ini akan semakin rumit. Jika, keputusan sudah bulat, Anda dapat mengajukan gugatan. Setelah itu, Anda harus melengkapi berbagai macam dokumen persyaratan.
2. Menyiapkan Dokumen
Untuk mengurus surat cerai tanpa sidang, perlu dipersiapkan surat nikah asli, fotokopi surat nikah, fotokopi akta kelahiran anak, fotokopi KTP (kartu tanda penduduk), fotokopi KK (kartu keluarga), surat keterangan dari kelurahan, dan surat kepemilikan tanah (jika ingin menggugat harta gono-gini).
3. Mendaftarkan Gugatan ke Pengadilan
Setelah dokumen persyaratan lengkap, Anda dapat mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri. Pengadilan Agama berwenang mengadili kasus perceraian yang beragama Islam. Sedangkan, Pengadilan Negeri berwenang mengadili kasus perceraian bagi yang beragama Non-Islam.
4. Membuat Surat Gugatan
Setelah mengetahui pengadilan yang akan dituju, Anda dapat mengunjungi pusat bantuan hukum di pengadilan, dengan tujuan membuat surat gugatan cerai. Pada saat membuat surat gugatan, Anda harus mencantumkan alasan yang logis dan diterima oleh pengadilan. Misalnya, kekerasan dalam rumah tangga, berzina atau perselingkuhan.
5. Menyiapkan Biaya Perceraian
Biaya perceraian tidaklah murah, biaya perceraian wajib disiapkan oleh pihak yang mengajukan gugatan cerai, meliputi biaya pendaftaran, biaya materai, biaya ATK, redaksi, dan panggilan sidang. Biaya tersebut bergantung pada kedua belah pihak. Apabila, salah satu pihak tidak hadir, maka biaya persidangan dibebankan lebih besar.
6. Paham Tata Cara Proses Persidangan
Ketika sidang telah berjalan, kedua belah pihak yang menghadiri persidangan guna mengikuti mediasi. Tujuan mediasi adalah agar kedua pihak dapat berdamai dan menarik gugatan. Namun, apabila tidak bisa, proses selanjutnya adalah membaca surat gugatan. Jika tergugat tidak memenuhi panggilan, maka pengadilan akan memberikan amar putusan. Amar putusan akan dikirim kepada pihak tergugat sebagai bukti pernikahan telah berakhir.
7. Menyiapkan Saksi Cerai
Gugatan perceraian dapat berjalan jika pihak penggugat memberikan alasan yang logis dan jelas. Alasan tersebut akan disampaikan di pengadilan dengan menghadirkan saksi guna memperkuat alasan bercerai. Saksi tersebut akan dihadirkan saat proses perceraian berlangsung. Akan tetapi, Anda bisa melakukan proses perceraian tanpa sidang. Kendati demikian, Jika ingin melakukan perceraian tanpa sidang. Maka, Anda harus memahami tata cara mengurus perceraian dan biaya yang harus disiapkan.
Biaya Perceraian Tanpa Sidang
Biaya perceraian tanpa sidang memakan biaya yang cukup besar. Hanya saja, saat menyerahkan hak kuasa khusus secara penuh kepada pengacara, harus memikirkannya secara matang. Pastikan, bahwa pengacara tersebut dapat dipercaya dan dapat diandalkan.
Proses perceraian tanpa sidang harus tetap melalui Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri. Perbedaannya, Anda dapat memilih untuk tidak hadir dan telah diwakili oleh pengacara, sehingga perlu menyiapkan biaya yang cukup.
1. Biaya Pengacara
Menyewa pengacara sudah pasti jauh lebih menguras dompet, ketimbang Anda melakukannya sendiri. Skema tarif pengacara pun terbagi atas dua, di antaranya tarif penggunaan layanan per jam dan tarif pembayaran secara tunai. Selain itu, Anda perlu membayar biaya operasional, transportasi, hingga membayar biaya tambahan jika berhasil memenangkan perkara. Tarif pengacara disesuaikan lagi dengan tingkat kesulitan.
2. Biaya Panjar Perkara
Biaya ini harus dibayarkan oleh penggugat kepada pengadilan, yang digunakan sebagai biaya operasional saat sidang berlangsung. Nominal biaya panjar ditetapkan langsung oleh pihak pengadilan.
3. Biaya Akta Cerai
Pengadilan akan menerbitkan akta cerai. Untuk mendapatkan akta cerai, Anda dapat membayar biaya menerbitkan akta dan mengurusnya melalui kantor catatan sipil. Beberapa tata cara mengurus perceraian dan rincian biaya ini, bisa menjadi gambaran Anda ketika mengurus gugatan cerai.
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.