+23
Chat Konsultan Hukum

Langkah-Langkah Mudah Pendaftaran Merek secara Online

Pendaftaran hak merek atau merek dagang secara online tersedia melalui laman Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Pendaftaran secara online akan sangat memudahkan karena Anda tidak perlu membawa berbagai dokumen dan pergi ke kantor DJKI. Anda dapat mendaftarkan hak merek dari rumah atau kediaman masing-masing. Berikut langkah-langkah yang Anda dapat lakukan untuk mendaftarkan merek secara online.

Langkah-Langkah Pendaftaran Merek Dagang secara Online

Pada pendaftaran secara online, formulir pendaftaran merek digantikan dengan pengisian data secara online sesuai prosedur. Data hanya perlu dilengkapi sesuai yang telah dijelaskan melalui laman https://www.dgip.go.id/ untuk memproses permohonan. Berikut tahapannya secara lebih rinci :

1. Pertama, pesan kode billing di http://simpaki.dgip.go.id/

  1. Pilih ‘Merek dan Indikasi Geografis’ pada jenis pelayanan
  2. Klik ‘Permohonan Pendaftaran Merek yang Diajukan Oleh:’
  3. Pilih ‘Usaha Mikro dan Usaha Kecil’ atau ‘Umum’ 
  4. Klik pilihan ‘Secara Elektronik (Online)’
  5. Masukkan Data Pemohon dan Data Permohonan (nama, alamat lengkap, email dan nomor ponsel, dll)
  6. Lakukan pembayaran PNBP melalui ATM/internet banking/m-banking

2. Buat akun di https://merek.dgip.go.id/

Lengkapi seluruh formulir pendaftaran yang dibutuhkan.

3. Log in pada akun yang telah dibuat dan lakukan langkah di bawah ini :

  1. Pilih ‘Permohonan Online’
  2. Pilih tipe permohonan, masukkan Kode billing yang telah dibayarkan
  3. Masukkan Data Pemohon
  4. Pada langkah ini, isi jika permohonan dengan kuasa (konsultan ki)
  5. Isi hanya jika memiliki hak prioritas
  6. Masukkan Data Merek
  7. Masukkan Data Kelas dengan klik ‘Tambah’, 
  8. Klik ‘Tambah’ untuk mengunggah lampiran dokumen persyaratan
  9. Preview (pastikan seluruh data anda sudah benar)
  10. Cetak Draft Tanda Terima
  11. Klik ‘Selesai’

Baca Juga: Syarat & Prosedur Yang Perlu Kamu Tahu untuk Mendaftarkan Hak Paten

Bagi Anda baru mendaftarkan hak merek untuk pertama kalinya, Anda mungkin dapat merasa kebingungan. Salah satu permasalahan yang sering ditemui adalah kesalahan mengisi data dan kelas merek sehingga pendaftaran ditolak.

Apakah Justika Dapat Membantu Pendaftaran Merek?

Ya, bisa. Memang sebaiknya jika Anda merasa awam terkait pendaftaran merek, Anda disarankan untuk berkonsultasi atau menggunakan jasa konsultan kekayaan intelektual untuk menghindari adanya kesalahan pada saat pendaftaran. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka layanan Pendaftaran Merek Justika
  2. Klik tombol “Pesan Dokumen”
  3. Anda akan diarahkan menuju Whatsapp dan Admin kami akan membantu Anda untuk proses selanjutnya
  4. Setelah proses administrasi selesai, Mitra Advokat Justika akan mulai membantu pendaftaran merek Anda

Alur Layanan Pendaftaran Merek di Justika

  • Hari ke-1
    Konsultasi via Telepon dengan Konsultan kekayaan intelektual (“Konsultan”) untuk berdiskusi menemukan perlindungan paling tepat untuk merek Anda.
  • Hari ke-2
    Klien melakukan pembayaran pengecekan merek.
  • Hari ke 3-4
    Konsultan melakukan pengecekan merek.
  • Hari ke-5
    Konsultan HKI memberikan rekomendasi kelas merek.
  • Hari ke 6-7
    Klien melakukan pembayaran biaya Jasa pengurusan pendaftaran merek dan biaya resmi yang ditetapkan oleh PNBP RI.
  • Hari ke 8 -11
    Masa pengumpulan dokumen persyaratan.
  • Hari ke 12-19
    Masa pendaftaran ke DJKI.
  • Hari ke-20
    Salinan tanda terima dikirim ke Anda.
  • Masa tunggu berdasarkan UU No 20 Tahun 2016, 18 bulan masa yang dibutuhkan DJKI sebelum menerbitkan sertifikat merek.

Ruang Lingkup Layanan Pendaftaran Merek di Justika

Layanan pendaftaran merek di Justika mencakupi:

  • Pengecekan merek
  • Saran dan rekomendasi kelas merek
  • Pendaftaran ke DJKI
  • Bonus draft perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk dapat digunakan dalam melakukan interaksi dengan pihak lain terkait karya atau merek Anda

Dan tidak mencakup:

  • Pendampingan dan negosiasi dengan pihak lain
  • Konsultasi tatap muka

Selain Pendaftaran Merek, Layanan Apa yang Terdapat di Justika?

Berkaitan dengan bidang bisnis, selain pendaftaran merek, Justika memiliki layanan hukum lain yang semua pemesanannya dapat dilakukan melalui online, seperti:

Layanan bisnis lainnya masih dalam proses pengembangan. Namun, apabila ada layanan hukum yang ingin Anda tanyakan. Anda dapat langsung menghubungi Whatsapp Admin kami di sini.


Artikel ini sedang diulas oleh Konsultan Hukum dan akan diperbarui dari hasil ulasan tersebut.

Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan Justika. Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah ini.



+23
Chat Konsultan Hukum