+23
Chat Konsultan Hukum

Cerai? Yes Or No? Pahami Dulu Proses Hukumnya

Apakah bercerai jalan keluarnya? Bagi Anda yang sedang mempertimbangkannya, pahami dulu prosesnya agar tidak salah dalam melangkah.

Bagi Anda yang sempat berpikir proses perceraian adalah hal mudah untuk lari dari masalah, berikut kami jabarkan fakta yang terjadi:

  1. Untuk bisa bercerai atau mengakhiri perkawinan, maka Pasangan Suami Isteri (Pasutri) perlu menjalani prosedur peradilan di Pengadilan Agama bagi pemeluk agama Islam dan Pengadilan Negeri bagi pemeluk agama Kristen. Dapat diajukan berupa permohonan talak atau gugatan cerai.
  2. Untuk dapat menceraikan pasangan secara sah, pengadilan akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu apakah perkawinan yang akan diakhiri sudah dilakukan secara sah atau tidak. Hal ini perlu dibuktikan dengan kepemilikan buku nikah yang sah diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama bagi yang beragama Islam dan oleh Kantor Catatan Sipil bagi yang beragama selain Islam.
  3. Hakim di pengadilan akan berpegang pada hal-hal berikut sebelum memutuskan untuk mengabulkan permohonan atau gugatan cerai dari para pihak:
    • Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan;
    • Salah satu pihak meninggalkan yang lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak yang lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain di luar kemauannya;
    • Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 (lima) tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung;
    • Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan terhadap pihak yang lain;
    • Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit yang mengakibatkan tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/isteri;
    • Antara suami dan isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah-tangga.

Proses yang harus dilalui memang panjang dan cukup rumit, jangan ragu untuk sekedar bertanya pada Advokat agar tidak salah melangkah.



+23
Chat Konsultan Hukum