+23
Chat Konsultan Hukum

Fasilitasi Anak dalam Berkarya, Apakah Saya mengkeksploitasinya?

Kalau jaman old, anak hanya dianggap hobi menggambar gak jarang ada anak justru dihukum karena daya imajinasinya dituangkan dengan mencoret tembok. Sementara jaman now, anak dibawah usia 18 tahun ada yang sudah bisa dikatakan memiliki penghasilan sendiri dari hasil komersialisasi karyanya, sebut saja para pembuat sticker di LINE.

Beberapa artis, selebgram juga banyak yang memfasilitasi kreativitas anaknya, mujlai dari mengajak dalam pembuatan konten atau sampai membuatkan album atau menjadi manager bagi karir anak.

Apakah ini termasuk eksploitasi anak? Belum tentu, tergantung bagaimana cara ayah dan ibu dalam fasilitasi kreativitasnya. Selama anak tetap merasa aman dan nyaman serta terpenuhi haknya, maka tentu saja hal tadi tidak bisa dikatakan sebagai eksploitasi anak.

untuk itu Ayah dan Ibu wajib tau apa saja hak anak yang harus dipenuhi. Ayah Ibu perlu #melekhukum membuka situs hukum terpercaya dan mencoba memahami hak anak yang diatur dalam konvensi hak anak sedunia, Undang Undang Dasar negara kita juga UU terkait Perlindungan Anak serta peraturan terkait.

#MelekHukum

#PahamiLangkahTerbaik

#HadapiHukumTakLagiSendiri



+23
Chat Konsultan Hukum