+23
Chat Konsultan Hukum
cara-melaporkan-akun-dana-penipu

Waspadalah ! Modus Penipuan Secara Digital Kian Beragama Bentuknya

Cara melaporkan akun DANA penipu – Dengan keadaan teknologi yang semakin mengalami perkembangan pastinya membuat hidup anda lebih mudah. Sekarang mau melakukan apa pun hanya tinggal melalui gadget, dari cari sebuah informasi, melakukan pembelian barang, dan melakukan pembayaran. 

Berkembangnya dunia teknologi ini juga memiliki berbagai hal yang negatif, jika anda tidak dapat dengan cermat untuk menyimpan data pribadi, bisa jadi anda akan menjadi salah satu korban kejahatan di dunia serba teknologi ini. Modus kejahatan di dunia digital ini juga semakin banyak dan beragam jenisnya. 

Cara Melaporkan Penipuan Online

Ada banyak cara melaporkan akun DANA penipu yang bisa anda lakukan dengan mudah. Jika anda sadar menjadi korban sebuah penipuan pada saat melakukan transaksi secara digital, anda dapat langsung melaporkan kejahatan tersebut. 

Lapor ke kantor polisi

Apapun tidak kejahatan yang sedang di alami, jangan pernah untuk takut melaporkan pada polisi. Anda dapat ceritakan penipuan dari media digital yang terjadi, nantinya polisi akan melakukan pencatatan informasi dari data yang anda berikan. 

Ada beberapa cara melaporkan akun DANA penipu ke polisi yaitu :

1. Datang Langsung

Jika anda akan datang langsung ke kantor polisi maka jangan lupa untuk membawa bukti. Bukti yang anda bawa berupa bukti transaksi maupun transfer kepada para pelaku tersebut yang nantinya akan digunakan sebagai alat bantu penyidikan. Dalam pengaduan akun DANA maupun kejahatan dari media online yang lainnya, jika anda sudah melakukan pelaporan maka nantinya akan berikan surat tanda lapor sebagai bukti anda sudah melakukan pelaporan. 

Selanjutnya anda akan di bimbing menuju ke SPKT ( sentra pelayanan kepolisian terpadu ) untuk memberikan keterangan yang lebih detail lagi terhadap penipuan yang sedang di alami. Anda juga akan mendapatkan STPL sebagai bukti jika anda sudah melaporkan tindakan penipuan tersebut. Surat itu nantinya dapat anda gunakan untuk memberikan laporan kepada bank supaya nomor rekening penipuan itu bisa untuk dibekukan. 

2. Lapor lewat call center

Anda juga dapat melakukan panggilan lewat call center kepolisian pada nomor 110 yang mana nomor tersebut akan langsung terhubung dengan agen yang biasanya menangani layanan pelaporan dan juga pengaduan. Layanan tersebut dapat digunakan secara gratis. 

Anda hanya perlu tunggu hasil perkembangan kasus itu, dan kamu harus rajin lakukan follow up ke pihak kepolisian. 

3. Melaporkan lewat email resmi kepolisian

Saat anda tidak ada waktu datang ke kantor polisi maupun panggilan telepon, maka anda dapat lapor melalui email. Cara yang harus kamu lakukan sama dengan yang di atas, lampirkan berbagai bukti percakapan dan juga transaksi sedetail-detailnya. 

Sertakan juga data-data penipu, nomor telepon, akun yang digunakan, nomor rekening. Jika sekiranya anda pikir sudah lengkap maka tinggal kirimkan ke email resmi kepolisian di Indonesia cybercrime@polri.go.id.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.



+23
Chat Konsultan Hukum