cara-mengurus-surat-cerai-gratis-dan-mudah-2021

Cara Mengurus Surat Cerai Gratis dan Mudah 2021

Cara mengurus surat cerai gratis ternyata banyak dicari oleh sebagian besar pasangan yang memutuskan buat bercerai. Seperti yang sudah diketahui, kasus perceraian sendiri tidak hanya menimpa para selebritis saja. Tetapi orang biasa pun tidak luput dari permasalah serupa bahkan kasus perceraian di Indonesia mengalami peningkatan.

Adapun penyebab dari kasus ini melonjak tinggi ternyata disebabkan oleh beberapa faktor seperti sudah tidak cocok lagi, disebabkan karena masalah ekonomi hingga adanya kehadiran orang ketiga. Adapun untuk melakukannya, suami atau istri bisa langsung mengajukan gugatan kepada pengadilan. Kemudian, kasus inipun akan ditangani oleh pihak pengadilan dengan beberapa tahapan.

Cara Mengurus Surat Cerai Gratis

Bagi sebagian besar orang mengurusi masalah perceraian memang tidaklah mudah dilakukan. Terlebih lagi jika sebelumnya belum pernah sama sekali berurusan dengan pengadilan. Terlebih lagi banyaknya tahapan-tahapan yang harus dilewati ketika akan mengurus surat cerai tersebut.

Bahkan tidak sedikit dari masyarakat bertanya-tanya apakah pengurusan surat tersebut bisa gratis? Sebenarnya jawabannya adalah tergantung. Apakah anda membuatnya sendiri ataukah dengan menggunakan jasa.

Apabila anda melakukan pengurusannya dengan jasa, maka biaya yang harus dikeluarkan ternyata bisa lebih mahal. Tetapi jika dilakukan sendiri maka, biaya yang dikeluarkan jauh lebih terjangkau. Sebab anda hanya perlu mengeluarkan biaya untuk printnya saja ataupun berkas-berkas pelengkap lainnya.

Untuk anda yang masih bingung bagaimana cara mengurus surat cerai tanpa sidang, berikut ini cara mengurus surat cerai gratis yang bisa anda lakukan:

  1. Menyiapkan Dokumen-dokumen
    Pertama, anda bisa menyiapkan dokumen untuk mengajukan gugatan cerai seperti surat nikah asli, salinan surat nikah, salinan KTP dari penggugat, salinan KK, surat keterangan dari kelurahan, salinan akta kelahiran serta materai.

    Jika ingin menggugat harta gono gini ataupun harta bersama, jangan lupa siapkan berkas tambahan seperti surat sertifikat tanah ataupun surat lainnya seperti BPKB atau STNK.
  2. Mendaftarkan Gugatan Cerai Ke Pengadilan
    Jika sudah maka bisa langsung melakukan pendaftaran gugatan cerai ke pengadilan agama atau negeri. Pastikan apabila gugatan tersebut harus dilakukan di pengadilan di wilayah kediaman pihak tergugat. Setelah tiba di pengadilan, anda bisa langsung ke pusat bantuan hukum untuk membuat surat gugatan beserta alasan menggugat cerai.
  3. Menyiapkan Biaya Perceraian
    Adapun biaya yang harus dikeluarkan ini biasanya tergantung dari kedua belah pihak yang akan melakukan perceraian. Perlu diingat bahwa jika terdapat salah satu pihak menanggapi surat panggilan persidangan maka biayanya ternyata akan lebih besar. namun, kembali lagi dengan kedua belah pihak.

    Melakukan gugatan perceraian biasanya dilakukan oleh pasangan yang sudah mengalami ketidakcocokan. Adapun cara mengurus surat cerai gratis sebenarnya tergantung dengan kedua belah pihak sebab dalam melakukan proses perceraian, karena akan selalu terdapat biaya-biaya yang harus dikeluarkan.

Mengetahui Gambaran Biaya Perceraian melalui Justika

Untuk mendapatkan gambaran pasti biaya yang perlu dikeluarkan, anda dapat langsung menanyakan hal tersebut dengan konsultan hukum tepercaya di Justika.

Sebagai platform konsultasi hukum online, Justika menyediakan puluhan konsultan hukum profesional yang dapat anda tanyakan terkait tata cara dan biaya mengurus perceraian. Termasuk menanyakan gambaran biaya menggunakan pengacara.

Salah satu cara mudah dan terjangkau untuk menanyakan hal tersebut adalah menggunakan Layanan Konsultasi via Chat di Justika dengan langkah sebagai berikut:

  1. Masuk ke layanan Konsultasi via Chat justika.com
  2. Tulis pertanyaan tentang biaya perceraian di kolom chat
  3. Lakukan pembayaran sesuai instruksi yang tersedia
  4. Dan, dalam 5 menit sistem akan mencarikan konsultan hukum yang sudah pernah mengurus perceraian dan mengetahui berapa biaya perceraian

Selain itu, dengan menggunakan Justika anda juga dapat mengetahui gambaran biaya pasti terkait biaya pembuatan surat gugatan cerai. Cukup dengan mengakses laman Layanan Pembuatan Surat Gugatan Cerai via Justika, di sana sudah tertera nominal biaya pembuatan untuk dokumen tersebut.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




Perceraian Harta Gono Gini

Serba-Serbi Pembagian Harta Gono Gini yang Adil

Pertanyaan Tentang Pembagian Harta Gono Gini

Saya merasa sudah tidak cocok dengan suami. Sering ribut dan berantem bahkan karena hal-hal kecil. Saya berencana untuk menggugat cerai ke Pengadilan. Namun, bisakah saya mengajukan gugat cerai sekaligus atau bersamaan dengan gugatan harta gono gini?

Ulasan Lengkap

Bicara soal perceraian bukanlah perkara yang sederhana. Sebab ada konsekuensi hukum yang turut menyertainya dan harus diselesaikan, seperti pembagian harta bersama atau yang lebih sering dikenal sebagai harta gono gini setelah perceraian.

Mengenal Jenis Harta dalam Perkawinan

Sebelum membahas lebih jauh seputar pembagian harta gono gini, sebaiknya kita mengenal dan memahami jenis-jenis harta dalam sebuah ikatan perkawinan. Merujuk pada Pasal 35 UU Perkawinan, harta dalam perkawinan terbagi menjadi 3 macam, antara lain:

  • Harta Bawaan

Harta yang diperoleh oleh kedua pihak, baik suami maupun istri dari sebelum perkawinan. Masing-masing punya hak sepenuhnya atas harta benda bawaannya.

  • Harta masing-masing suami atau istri yang diperoleh melalui warisan atau hadiah dalam perkawinan. 

Hak terhadap harta benda ini sepenuhnya ada pada masing-masing suami atau istri.

  • Harta Bersama atau gono gini

Harta yang dihasilkan oleh pasangan suami-istri selama masa perkawinan. Perkawinan dalam hal ini merujuk pada perkawinan yang sah sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Tidak masalah apabila hanya salah satu pihak yang bekerja, selama harta benda itu diperoleh selama dalam masa perkawinan sesuai dengan Pasal 35 dan Pasal 36 UU Perkawinan, maka harta yang diperoleh tersebut merupakan harta bersama, dan dibagi dua antara suami dan istri. Akan tetapi, jika ada perjanjian kawin yang memisahkan harta perolehan suami dan istri selama perkawinan, maka objek harta bersama ini menjadi hilang.

Bisakah Gugat Cerai dan Pembagian Harta Gono Gini Digabung?

Berdasarkan UU yang berlaku, pasangan suami istri yang beragama islam boleh mengajukan permohonan cerai disertai pembagian harta gono gini ke pengadilan agama di wilayah tempat tinggal istri. Dengan begitu proses persidangan bisa dilakukan bersama-sama.

Namun, pada praktiknya seringkali akan dilakukan sidang cerai terlebih dahulu. Hal ini agar proses cerai bisa berlangsung lebih cepat ketimbang kasus cerai yang digabung dengan gugatan harta bersama.

Lain halnya dengan pasangan yang bukan beragama islam. Seperti diatur dalam ketentuan Herziene Inlandsch Reglement (HIR) atau hukum acara perdata dan pidana, tidak bisa dilakukan penggabungan sidang cerai dan harta gono gini. Sebab proses persidangan akan diawali dengan sidang cerai, baru dilanjutkan dengan sidang gugatan harta gono gini di pengadilan negeri.

Adapun perihal penggabungan gugatan cerai dan harta bersama terdapat pada UU No. 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 7 Tahun 1989. Beleid itu menyebutkan gugatan soal penguasaan anak, nafkah anak, nafkah istri dapat diajukan bersama-sama dengan gugatan perceraian atau sesudah putusan perceraian memperoleh kekuatan hukum tetap.

Besaran Pembagian Harta Bersama atau Harta Gono Gini

Seperti telah disebutkan, dalam perceraian harta bawaan akan otomatis menjadi hak masing-masing suami atau istri jika tidak ada perjanjian perkawinan. Untuk besaran yang diperoleh masing-masing pihak maka bisa merujuk pada Pasal 128 KUH Perdata dan Pasal 97 KHI. Menurut ketentuan hukum yang ada, harta bersama selama perkawinan akan dibagi dua sama rata bagi suami dan istri.

Tips Bagi Harta Gono Gini

Pembagian harta menjadi momen yang sangat krusial dan sering diperdebatkan pihak yang bercerai. Berikut tips pembagian harta gono gini yang bisa dipraktikkan.

1. Hitung Jumlah Harta secara Menyeluruh

Hal pertama yang perlu dilakukan adalah menghitung harta yang dimiliki secara menyeluruh, baik yang berwujud maupun tidak berwujud. Hitung dengan seksama untuk mengetahui jumlah harta keseluruhan.

Dalam pelaksanaannya, penghitungan jumlah harta harus dilakukan oleh kedua pihak yang bercerai ditambah pihak saksi. Saksi akan menjadi bukti kuat apabila di kemudian hari salah satu pihak menuntut pihak lain akibat adanya kecurangan dalam proses penghitungan harta.

2. Menjual Harta yang Dimiliki

Proses menghitung harta akan semakin mudah jika sudah dicairkan dalam bentuk uang tunai. Oleh karena itu sebaiknya harta yang dimiliki dijual terlebih dahulu untuk mengetahui berapa yang harus diberikan kepada pihak yang satu dan pihak yang lainnya. Apakah harta tersebut berupa rumah, apartemen, tanah, mobil atau perhiasan.

3. Membagi Harta Sama Rata

Langkah selanjutnya adalah membagikan harta ke dalam porsi yang sama untuk kedua belah pihak. Jika suami mendapatkan Rp 100 juta, istri pun harus mendapat jumlah yang sama. Namun perlu diketahui, kondisi ini berlaku jika pihak yang bercerai belum dianugerahi anak.

Ketika sudah dikaruniai anak, porsi pembagian harta harus dilakukan menurut ketetapan hukum yang berlaku. Salah satu pihak yang mendapat hak asuh anak berhak mendapat porsi yang lebih besar karena punya tanggung jawab besar untuk merawat dan membiayai anak tersebut.

4. Membagi Warisan kepada Anak

Sebagai langkah antisipasi konflik di masa depan, perlu juga dipertimbangkan pembagian harta kepada anak dengan jumlah yang sama rata. Artinya, masing-masing dari suami dan istri harus mengibahkan jumlah yang sama kepada anak. Pembagian harta warisan hanya bisa dilakukan ketika anak sudah berusia 18 tahun ke atas. Apabila anak masih di bawah umur, pembagian harta dapat dilakukan dengan surat wasiat yang menyatakan jumlah yang berhak didapat anak dari kedua orang tuanya. Penyerahan warisan berlaku saat kedua orang tua anak tersebut sudah meninggal dunia.

Dalam perceraian persoalan harta dalam perkawinan menjadi persoalan yang akan cukup menyita waktu dan perhatian yang besar, di samping persoalan anak. Ada baiknya berkonsultasi dengan konsultan hukum dalam pembagian harta gono gini guna menghindari adanya konflik yang akan merugikan salah satu pihak di masa mendatang. Dengan pembagian harta yang didasarkan pada hukum yang berlaku, semua pihak akan merasa diperlakukan adil.

Memberikan kepercayaan penuh kepada pengacara untuk mengurus perceraian dan pembagian harga gono gini bisa menjadi pilihan Anda. Mungkin Anda bisa menangani persoalan hukum tersebut, namun tanpa pengetahuan hukum yang memadai, dapat membuat proses hukum tersebut tidak berjalan lancar. Artikel Berapa Estimasi Biaya Pengacara Harta Gono Gini? Ini akan membantu Anda mendapatkan informasi tentang pengacara harta gono gini.

Konsultasikan Perihal Pembagian Harta Gono Gini Dengan Justika

Dalam menyelesaikan persoalan perceraian, bukanlah perkara yang sederhana Anda harus cermati pembagian harta gono gini dengan pasangan Anda. Oleh karena itu diperlukan pihak ketiga yang dapat membantu mendalami dalam pembagian harta gono gini Anda lebih jauh, seperti pengacara yang andal dan profesional. Anda tidak perlu khawatir karena Justika menyediakan beragam layanan untuk membantu Anda.

Layanan Konsultasi Chat

Anda bisa mendapatkan layanan konsultasi hukum secara mudah dan dengan harga terjangkau. Kunjungi laman ini, lalu ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan di kolom chat. Selanjutnya, lakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Dalam waktu singkat, sistem secara otomatis akan mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Layanan Konsultasi via Telepon

Jika diperlukan tindakan yang tidak dapat diakomodasi melalui fitur chat, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi via telepon dari Justika. Melalui layanan ini, Anda dapat berbicara dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Layanan Konsultasi Tatap Muka

Anda pun dapat berdiskusi dan berkonsultasi secara langsung dengan para Mitra Advokat Justika lewat layanan Konsultasi Tatap Muka. Diskusi akan berlangsung selama 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.

Baca Juga:


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah ini.




sudah-mantap-berpisah-ini-tata-cara-gugat-cerai-suami-ke-pengadilan

Sudah Mantap Berpisah? Ini Tata Cara Gugat Cerai Suami ke Pengadilan

Pertanyaan

Saya dan suami sudah menikah selama 5 tahun. Selama ini rumah tangga kami nggak pernah akur. Kami ribut hampir setiap hari. Belum lagi dia kadang melakukan kekerasan seperti memukul dan menampar saat bertengkar. Saya sudah coba untuk memaafkan dan melanjutkan rumah tangga. Tapi saat ini saya sudah tidak bisa. Saya mau bertanya jika istri ingin menggugat cerai suami, bagaimana tata cara mengurus surat cerai? Apa saja dokumen yang dokumen yang diperlukan untuk membuat gugatan cerai? Dan berapa biaya yang perlu saya siapkan?

Penjelasan

Hukum Istri Menggugat Cerai Suami

Jika kita melihat pada Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan), gugatan cerai boleh diajukan baik oleh suami maupun istri, atau kuasa hukumnya kepada Pengadilan setempat.

Adapun pasal tersebut berbunyi:

Gugatan perceraian diajukan suami atau isteri atau kuasanya kepada pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman tergugat

Dengan kata lain, istri boleh menggugat cerai suami dan tidaklah dipersyaratkan untuk meminta izin kepada suami terlebih dahulu. Meski begitu, terdapat sejumlah alasan yang menjadi landasan kuat untuk bercerai dengan pasangan berdasarkan Pasal 39 ayat (2) UU Perkawinan dan Pasal 19 PP 9/1975, antara lain:

  • Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabok, pemadat, penjudi, dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan;
  • Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain diluar kemampuannya;
  • Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 (lima) tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung;
  • Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak yang lain;
  • Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/istri;
  • Antara suami dan istri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga.

Cara Mengurus Perceraian

Bercerai merupakan mimpi buruk bagi setiap pasangan. Namun ada kalanya beberapa hal tidak sesuai dengan kenyataan, sehingga perceraian jadi jalan satu-satunya yang dipilih sebagai solusi mengatasi masalah di dalam rumah tangga.

Apabila Anda sudah memantapkan hati untuk bercerai dan hendak mengajukan permohonan gugat cerai ke pengadilan, maka ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan, di antaranya:

Siapkan Dokumen

Dalam mengajukan gugatan cerai, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung. Dokumen ini menjadi syarat agar pengajuan gugatan dapat dikabulkan oleh Pengadilan, yakni:

  • Surat Nikah asli
  • Foto copy Surat Nikah 2 (dua) lembar, masing-masing diberi materai, lalu dilegalisir
  • Foto copy Akte Kelahiran anak-anak (jika mempunyai anak), diberi materai, dan dilegalisir
  • Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) teranyar dari Penggugat (istri)
  • Foto copy Kartu Keluarga (KK)

Apabila bersamaan Anda berniat untuk mengurus harta bersama atau harta gono gini, maka wajib menyiapkan bukti surat kepemilikannya misalnya:

  • Surat sertifikat tanah (jika sertifikat tana diatasnamakan penggugat atau pemohon)
  • Surat BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor)
  • Surat STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) tuk kendaraan bermotor
  • Kuitansi berupa surat jual-beli

Daftar Gugatan Cerai ke Pengadilan

Jika segala berkas atau dokumen sudah lengkap, Anda bisa langsung mendaftarkan gugatan cerai ke pengadilan. Permohonan ini bisa diberikan baik ke Pengadilan Agama untuk yang beragam islam atau ke Pengadilan Negeri yang berada di wilayah kediaman pihak tergugat.

Membuat Surat Gugatan

Selanjutnya, Anda harus membuat surat gugatan, lengkap dengan alasan menggugat cerai suami yang dapat diterima oleh hakim. Anda dapat meminta kepada kuasa hukum atau pengacara untuk Anda.

Bagi penyandang tuna netra, buta huruf atau tidak dapat baca tulis, maka Anda dapat mengajukan gugatan secara lisan di hadapan Ketua Kemudian surat gugatan ini didaftarkan ke Pejabat Kepaniteraan Pengadilan.

Adapun untuk contoh surat gugatan cerai biasanya berisikan:

  • Identitas kedua belah pihak (istri dan suami), yang terdiri dari: nama lengkap (beserta gelar dan bin/binti), usia, pekerjaan, tempat tinggal. Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Pasal 67 (a) UU No. 7/1989. Perlu diingat, identitas para pihak ini pun dilengkapi dengan informasi yang berhubungan dengan agama, profesi serta status kewarganegaraan
  • Dasar atau alasan gugatan, ini berisi keterangan berupa urutan kejadian sejak mulai perkawinan dilangsungkan, peristiwa hukum yang ada misalnya lahirnya anak, hingga munculnya ketidakcocokan antara suami dan istri yang mendorong terjadinya perceraian, dengan alasan-alasan yang diajukan dan uraiannya yang kemudian menjadi dasar tuntutan.
  • Posita atau Fundamentum Petendi, yang merupakan alasan menggugat. Alasan ini berisi deskripsi terkait kronologis (urutan peristiwa) dari awal pernikahan, kejadian hukum yang datang (umpamanya: kelahiran anak), sampai timbulnya pertikaian diantara Anda dan pasangan yang menjadi memicu perceraian.
  • Tuntutan atau permintaan hukum (petitum), yaitu tuntutan yang diminta oleh penggugat agar dikabulkan oleh hakim. Misalnya menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya, menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat putus karena perceraian, menghukum tergugat untuk membayar nafkah iddah kepada penggugat selama tiga bulan, menetapkan hak pemeliharaan anak diberikan kepada penggugat, menetapkan bahwa harta bersama yang diperoleh selama perkawinan (gonogini), atau menghukum penggugat membayar biaya perkara.

Menyiapkan Saksi

Alasan yang telah Anda tuliskan di surat gugat cerai, nantinya akan disampaikan di Pengadilan. Anda pun harus membawa serta saksi untuk membuktikan alasan perceraian dan memperkuat argumen Anda sebagai penggugat. Saksi bisa berjumlah satu orang atau beberapa orang. Keakuratan dari keterangan saksi bisa dilengkapi dengan beberapa bukti lain, seperti foto, video, dan lainnya.

Biaya yang Perlu Disiapkan

Mengetahui biaya gugat cerai dapat membantu Anda untuk memperkirakan berapa anggaran yang bakal dikeluarkan hingga akhir proses perceraian. Untuk biaya sendiri akan dibagi menjadi beberapa bagian, antara lain:

Biaya Advokat

Berdasarkan Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, tidak ada standar baku untuk anggaran biaya bagi advokat. Sebab, biaya pengacara atau advokat atas jasanya sangat bergantung pada kesepakatan Anda dengan pengacara/advokat yang ditetapkan secara wajar.

Namun, pada umumnya pengacara/advokat menawarkan jasa hukum dengan 2 skema pembayaran, yakni lump sump (pembayaran tunai) dan hourly basis atau dihitung per jam. Anda tinggal memilih mana yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.

Panjar Biaya Perkara

Untuk besaran panjar biaya perkara bergantung pada pengadilan mana Anda akan mengajukan gugatan cerai. Bagi yang beragama Islam maka bisa mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama meliputi tempat tinggal, sebagaimana diatur dalam Pasal 66 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Jadi, jika Anda tinggal di Bogor, maka panjar biaya perkara cerai talak akan mengikuti ketentuan dari Pengadilan Agama Bogor.

Sementara bagi Anda dengan agama selain Islam, gugatan cerai bisa diajukan ke Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman tergugat. Perlu Anda ketahui juga, besaran panjar biaya perkara perceraian dapat berbeda antara Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama.

Biaya Pencatatan Perceraian

Sesudah memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, perceraian harus dicatatkan di Catatan Sipil. Selanjutnya, Pejabat Pengadilan yang ditunjuk wajib mengirimkan satu helai salinan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang  telah dikukuhkan, tanpa bermeterai ke Pegawai Pencatat di tempat perceraian itu terjadi. Kemudian Pegawai Pencatat akan mendaftar putusan perceraian dalam sebuah daftar yang diperuntukkan untuk itu.

Pencatatan perceraian di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia harus empat syarat, yaitu:

  • salinan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  • kutipan akta perkawinan;
  • KK; dan
  • KTP

Pencatatan ini dilakukan dalam register Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/ Kota atau Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Setelah melalui tahapan demi tahapan, akan diterbitkan Kutipan Akta Cerai sebagai bukti telah terjadi perceraian. Untuk diketahui, penerbitan akta cerai tidak dikenakan biaya tambahan. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (“UU 24/2013”) yang berbunyi:

Pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya.

Sebagai informasi, pengajuan permohonan merupakan tahap awal dari perceraian. Selanjutnya masih terdapat beberapa tahapan dalam proses sidang perceraian, seperti mediasi, pembacaan gugatan, replik, duplik dan lain-lain.

Untuk diketahui, artikel ini sedang diulas oleh Konsultan Hukum dan akan diperbarui dari hasil ulasan tersebut.

Baca Juga: 8 Cara Mengurus Surat Cerai yang Mudah Dilakukan

Mengurus Surat Gugatan Cerai Secara Online di Justika

Membuat surat gugatan cerai membutuhkan fokus dan waktu yang tidak mudah terutama ketika tengah menghadapi permasalahan perceraian. Untuk itu, ada baiknya anda menggunakan layanan hukum yang menyediakan jasa permohonan pembuatan surat gugatan cerai, salah satunya melalui Justika.

Dengan menggunakan layanan pembuatan surat gugatan cerai melalui Justika, Anda akan dituntun menyampaikan alasan perceraian disertai dasar hukum agar dapat memberikan gambaran kepada hakim.

Empat langkah mudah menggunakan layanan pembuatan surat gugatan cerai di Justika sebagai berikut:

  1. Buka layanan Pembuatan Surat Gugatan Cerai dari web brower Anda
  2. Klik tombol “Pesan Dokumen”
  3. Anda akan diarahkan menuju Whatsapp dan Admin kami akan membantu Anda untuk proses selanjutnya
  4. Setelah proses administrasi selesai, Mitra Advokat Justika akan mulai membantu pembuatan surat gugatan cerai Anda
sudah-mantap-berpisah-ini-tata-cara-gugat-cerai-suami-ke-pengadilan

Konsultasikan Dahulu Jika Belum Yakin

Saat membahas mengenai perceraian, seringkali orang yang mengajukan terlalu tersulut emosinya sehingga tidak mampu berpikir dengan jernih. Untuk itu, disarankan bagi anda yang masih ragu terkait mengurus masalah perceraian agar berkonsultasi dahulu dengan konsultan hukum terpercaya.

Anda dapat berkonsultasi di Justika dengan mudah dan terjangkau menggunakan layanan Konsultasi via Chat. Di sana Anda dapat menjelaskan dahulu detail permasalahan Anda dan konsultan hukum terpercaya akan memberi saran dan pendapat hukum untuk membantu penyelesaiannya.

Dengan begitu, Anda akan mendapat gambaran apakah perceraian itu diperlukan atau masih ada langkah lain yang dapat dilakukan.

Nah, itulah cara mengurus surat cerai yang harus Anda ketahui untuk melancarkan semua prosesnya. Akan tetapi saran kami adalah carilah jalan lain untuk berdamai khususnya Anda yang masih memiliki anak kecil. Akan tetapi, jika perceraian sudah menjadi jalan paling akhir, kami doakan semoga seluruh proses yang dilalui dapat berjalan dengan lancar.


Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan Justika. Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah ini.