Cara Membuat Surat Perjanjian Kontrak Kerja Sama yang Baik dan Benar

Surat perjanjian kontrak kerja sama dalam membangun bisnis merupakan hal biasa dilakukan oleh pengusaha-pengusaha yang sedang membangun bisnisnya agar lebih berkembang. Salah satu langkah yang perlu anda lakukan jika ingin mengembangkan bisnis adalah dengan cara berkolaborasi dengan relasi anda.

Surat perjanjian kontrak kerja sama biasa disebut MoU (Memorandum of Understanding) merupakan dokumen yang mencakup penjelasan suatu proyek kerja sama antara dua pihak. Adapun isi dari surat perjanjian tersebut mencakup hak dan kewajiban yang telah disepakati bersama.

Surat ini ada dua jenis yaitu pertama autentik dan perjanjian di bawah tangan, pada surat jenis ini surat kerjasama dibuat, dihadiri, atau diketahui oleh pejabat sebagai saksi. Sedangkan yang kedua yaitu surat kerja sama di bawah tangan, surat jenis ini tidak menghadirkan saksi atau tanda bukti dari pejabat pemerintah hanya dihadiri oleh pihak dan saksi tertentu yang telah menyepakatinya. 

Sifat dari jenis surat ini adalah mengikat secara hukum sehingga ada konsekuensi hukum atas perbuatan masing-masing pihak karena terdapat tanda tangan di atas materai dan disertai saksi serta kesepakatan bersama. Maka dari itu perlu anda ketahui terlebih dahulu mengenai manfaat dari surat kontrak kerja sama ini yaitu memberikan rasa aman, memberikan hak dan kewajiban, melindungi hak, menjadikan komitmen kerja sama. 

Syarat sahnya surat perjanjian yaitu adanya kesepakatan dua belah pihak, dilakukan secara sadar, kemampuan melakukan perbuatan hukum (memahami hukum), adanya perihal yang diperjanjikan, tidak bertentangan dengan ketertiban umum, maupun perundang-undangan kesusilaan, dan menggunakan kertas bersegel atau menggunakan materai terbaru. 

Surat perjanjian kontrak kerja sama juga memiliki dua jenis yaitu fungsi yuridis dan fungsi ekonomi. Fungsi yuridis merupakan fungsi perjanjian yang dapat memberikan kepastian hukum terhadap pihak yang bersangkutan, sedangkan fungsi ekonomi merupakan menggeraikan hak milik sumber daya dari nilai pengguna dari yang rendah menjadi nilai yang lebih tinggi sehingga satu sama lain dapat memberikan benefit.

Surat perjanjian harus dibuat dengan teliti, akurat, berhati-hati, dibuat tanpa paksaan, dan mudah dimengerti. Adapun tips dan pokok yang harus ada ketika anda membuat contoh surat perjanjian kontrak kerja sama yang baik dan benar,

  1. Terdapat judul kontrak yang jelas dan singkat serta mudah dimengerti
  2. Identitas jelas setiap pihak yang bersangkutan dalam surat perjanjian tersebut
  3. Latar belakang dari kesepakatan harus dituliskan
  4. Dapat dijelaskan mekanisme penyelesaian masalah saat terjadi sengketa 
  5. Terdapat tanda tangan kedua belah pihak atau lebih diikuti saksi di kolom yang berbeda
  6. Surat perjanjian dapat digandakan sesuai kebutuhan.

Bingung Membuat Surat Perjanjian Kontrak Kerja Sama? Justika Dapat Membantu

Saat membangun sebuah bisnis, terkadang baru terpikir pentingnya membuat surat perjanjian kontrak kerja sama. Untuk mempermudah anda dalam situasi seperti ini, anda dapat menggunakan layanan Justika melalui Layanan Pembuatan Kontrak Kerja Sama.

Namun, apabila ada layanan hukum yang ingin Anda tanyakan. Anda bisa mengkonsultasikan hal tersebut dengan mitra advokat andal dan profesional Justika. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika lainnya, seperti Layanan Konsultasi Chat, Konsultasi via Telepon dan Konsultasi Tatap Muka.

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan Konsultasi Chat dari Justika. Anda hanya perlu ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian  sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Dengan Konsultasi via Telepon, Anda akan mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 menit atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Sementara melalui Konsultasi Tatap Muka, Anda akan mendapatkan layanan untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Mitra Advokat Justika selama 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.