referensi-4-contoh-surat-pemutusan-hubungan-kerja-yang-sering-dibuat

Referensi 4 Contoh Surat Pemutusan Hubungan Kerja yang Sering dibuat

Surat pemutusan hubungan kerja yang dikeluarkan oleh pemberi kerja kepada pekerja tertentu harus berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Perumusan alasan untuk memberhentikan pekerja sudah tertuang dalam Undang-Undang tersebut oleh pemerintah. Sehingga pemberi kerja tentunya tidak boleh semena-mena kepada pekerja dengan asal memberhentikan mereka.Sehingga pemberi kerja wajib mengikuti pedoman tersebut. 

Struktur contoh surat kontrak kerja surat pemutusan kerja atau pemberhentian kerja tidak berbeda jauh dengan surat pada umumnya. Terdiri dari kop surat, nama tempat pemberi kerja atau perusahaan, nama pekerja, hingga kedudukan pekerja yang akan diberhentikan. Surat pemutus kerja harus tertulis tujuan, perihal, jenis, serta alasan pekerja tersebut tidak lagi dapat bekerja di tempat Anda.

Berikut terdapat empat contoh surat pemberhentian hubungan kerja yang dapat Anda ketahui. Sehingga nantinya ketika ada pekerja Anda yang memiliki kinerja buruk, maka tidak lagi kebingungan untuk memberikan surat pemutusan atau pemberhentian kerja untuknya. Simaklah dengan baik contohnya di bawah ini:

Contoh Surat Pemutusan Kerja karena Alasan Efisiensi

Ketika sebuah perusahaan atau tempat pekerja mengalami kondisi pailit atau hampir bangkrut, biasanya akan terjadi pengurangan pegawai. Sehingga mau tidak mau pemberi kerja harus mengurangi jumlah pekerja demi efisiensi. Biasanya pemberi kerja akan melakukan pemutusan hubungan kerja bagi pekerjanya dalam jumlah yang tidak sedikit bagi perusahaan berskala besar. 

Contoh Surat Pemutusan Kerja karena Alasan Tidak Disiplin

Tidak sedikit pekerja yang terlihat semakin hari semakin menunjukkan kinerja buruk. Jika itu terjadi pada pekerja Anda, maka surat pemutus hubungan kerja dapat diberikan kepadanya. Ketidakdisiplinan pekerja juga dapat menjadi alasan Anda untuk memberhentikan pekerja yang membuat perusahaan Anda semakin menurun citranya di mata konsumen.

Baca juga:

Contoh Surat Pemutusan Kerja karena Alasan Masa Percobaan

Pekerja dalam masa percobaan atau magang dapat saja Anda berhentikan. Tidak ada salahnya Anda mengeluarkan surat pemberhentian hubungan kerja ini meskipun ditujukan untuk pekerja magang sekalipun. Selama alasannya pekerja tersebut ternyata tidak disiplin atau tidak mampu mencapai target yang ditetapkan oleh perusahaan selama masa percobaan.

Contoh Surat Pemutusan Kerja karena Kesalahan Pekerja

Anda mendapati salah satu pekerja melakukan kesalahan yang fatal, maka surat pemutus kerja dapat dibuat dan diberikan kepadanya. Berikan penjelasan di dalam surat tersebut apa alasan Anda memberhentikannya. Sehingga pekerja yang menerima surat tersebut dapat mengetahui kesalahannya dalam bekerja.

Sebelum Anda memberikan surat pemutus kerja tersebut, sebaiknya berikan saran kepada pekerja yang dimaksud. Alasannya adalah agar pekerja Anda dapat melakukan perbaikan terlebih dahulu. Berikan waktu sesuai aturan perusahaan Anda. Barulah jika selama masa perbaikan tersebut tetap tidak menunjukkan perubahan bahkan kinerja semakin menurun, maka Anda berhak memberikan surat pemutus hubungan kerja.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




inilah-format-surat-perjanjian-kontrak-kerja-yang-wajib-anda-tahu

Inilah Format Surat Perjanjian Kontrak Kerja yang Wajib Anda Tahu

Surat perjanjian kontrak kerja digunakan sebagai pengikat antara pemberi kerja dengan pekerja yang dituangkan dalam bentuk tulisan dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak. Secara umum, pemberi kerja disebut sebagai pihak pertama, sedangkan pekerja disebut sebagai pihak kedua. Di dalam surat perjanjian terdapat pasal-pasal yang mengatur hak dan kewajiban pekerja.

Terdapat beberapa jenis surat perjanjian kerja. Tergantung dari jenis perjanjian yang disepakati antara pemberi kerja dengan pekerja. Beberapa jenis contoh surat perjanjian kontrak kerja karyawan swasta dapat Anda ketahui sebagai berikut:

Surat Perjanjian Kerja Paruh Waktu (Surat PKPW)

Bagi Anda yang bekerja kontrak paruh waktu, tetap akan ada surat perjanjian kerja yang harus ditanda tangani. Dalam surat perjanjian kerja ini akan dijelaskan waktu kerja Anda. Termasuk perhitungan upah berdasarkan waktu kerja Anda. 

Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Percobaan (Surat PKWTP)

Surat perjanjian kerja dengan masa waktu kurang dari satu tahun juga wajib diberikan oleh pekerja. Anda yang bekerja sebagai pekerja dengan waktu tertentu seperti magang, tetap harus menandatangani surat PKWTP ini. Biasanya surat perjanjian kerja ini digunakan pekerja untuk melihat kualitas kinerja dari pekerjanya sebelum diangkat menjadi PKWT.

Baca juga:

Surat Perjanjian Kerja Kontrak (Surat PKWT)

Surat perjanjian kerja satu ini memiliki ketentuan yang berbeda dengan surat PKPT. Biasanya akan lebih dijelaskan terkait fasilitas yang diperoleh ketika bekerja dengan pihak pemberi kerja. Selain itu, akan dijabarkan pula berapa lama kesempatan cuti yang dapat diambil oleh pekerja.

Adanya surat perjanjian kerja sangat penting karena jika salah satu pihak tidak melakukan kewajiban yang sudah tertulis di dalamnya, maka dapat diminta pertanggung jawabannya. Surat perjanjian kerja juga terdapat materai yang menunjukkan bahwa surat tersebut berkekuatan hukum. Berikut adalah format contoh surat perjanjian kontrak kerja:

1. Terdapat Judul dan Komparisi

Judul harus tercantum dalam surat perjanjian kerja sebagai informasi awal dari isi surat tersebut. Pada contoh surat kontrak kerja judul Surat Perjanjian Kerja harus dibuat. Kemudian cantumkan komparisi yang berisi keterangan dalam surat perjanjian kerja, seperti menyebutkan nama-nama yang terlibat dalam surat tersebut.

2. Terdapat Premis

Premis ini meliputi pendahuluan sampai dengan hal-hal yang harus diuraikan dalam surat perjanjian kontrak kerja. Penjelasan yang tertulis dalam premis ini singkat. Biasanya berisi uraian secara singkat pihak pemberi kerja maupun pekerja.  

3. Terdapat Isi Perjanjian Kerja

Dalam surat perjanjian kerja terkandung beberapa pasal yang memuat hal-hal yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak. Pada bagian isi menjadi penjelas agar pekerja benar-benar paham hak dan kewajibannya. Kemudian ketika pekerja setuju dengan isi perjanjian kerja tersebut, maka surat perjanjian kontrak kerja karyawan baru akan ditandatangani.

4. Terdapat Penutup Surat

Sama seperti format penulisan surat pada umumnya, dalam surat perjanjian kerja ini juga terdapat bagian penutup. Penutup surat menjadi penegas pada surat perjanjian kerja. Menjelaskan bahwa surat tersebut berkekuatan hukum yang sah sesuai Undang-Undang yang telah berlaku.

Itulah format penulisan surat perjanjian kerja. Ikuti format yang ada untuk membuat kerja sama dengan pekerja. Tentunya sekarang Anda sudah tahu cara membuat surat perjanjian kontrak kerja.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.