contoh surat wasiat tanpa notaris

Ketahui Persyaratan dan Contoh Surat Wasiat Tanpa Notaris Sebelum Membuatnya

Pembuatan surat wasiat dapat dilakukan secara langsung di hadapan notaris dengan dihadiri saksi maupun ditulis sendiri oleh pewaris. Dalam kondisi tertentu, pewaris juga bisa menunjuk orang yang dipercayainya untuk menuliskan surat wasiat. Meskipun memiliki aturan yang sedikit berbeda antara penulisan di hadapan notaris maupun tanpa notaris, tapi syarat pembuatan surat wasiat tetap sama. Berikut persyaratan dan contoh surat wasiat tanpa notaris. 

Surat Wasiat Dibuat Oleh Orang yang Sudah Dewasa

Syarat utama dalam penulisan surat wasiat warisan adalah pewaris telah dewasa. Ada aturan tertentu terkait batas usia dewasa yang diperbolehkan untuk menulis surat wasiat, yakni 21 tahun. Artinya, surat yang ditulis oleh pewasiat di bawah 21 tahun tidak memenuhi syarat sahnya. Aturan ini berlaku bagi pewasiat perempuan maupun laki-laki. 

Surat Wasiat Ditulis Oleh Orang yang Berakal Sehat 

Pewasiat harus berakal sehat dan menuliskan suratnya dalam kondisi sadar tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Selain itu, pewasiat harus dalam keadaan stabil dan tidak berada di bawah pengaruh obat-obatan, kekhilafan, dan keraguan. Dengan kata lain, seluruh poin yang tertulis dalam surat wasiat merupakan kehendak diri sendiri. 

Objek Warisan Ditulis Secara Jelas Dalam Surat Wasiat

Syarat yang ketiga adalah menuliskan surat wasiat secara rinci dan jelas. Yang dimaksud dengan rinci dan jelas adalah mencantumkan objek warisan dalam contoh surat wasiat tanpa notaris. Anda wajib menuliskan hara benda yang dimiliki hingga hukum terkait harta tersebut. Semakin detail surat wasiat yang Anda tulis, maka semakin mudah bagi ahli waris untuk menjalankan ketentuan tersebut ketika Anda meninggal dunia. Selain itu, surat wasiat yang ditulis secara detail dapat menghindari kecurangan pihak-pihak tak bertanggung jawab. 

Memahami Pencabutan tentang Wasiat

Selama pewaris masih hidup, pewaris dapat mencabut surat wasiat yang telah dibuat dan mengubahnya ke versi yang lebih baru. Meskipun surat ini ditulis tanpa didampingi notaris, tapi surat wasiat biasanya diserahkan kepada notaris setelah selesai ditulis untuk mendapatkan kelegalan di mata hukum. Jika Anda melakukan pencabutan surat wasiat yang ditulis sebelumnya, maka cantumkan keterangan tersebut ke dalam surat wasiat yang baru agar terbaca dengan jelas. 

Memahami Hukum dan Undang-Undang Terkait Warisan

Pewasiat harus mengetahui hukum dan undang-undang yang berkaitan dengan harta warisan yang berlaku dalam agama maupun di negara. Jika Anda tidak memahami hukum agama terkait pembagian warisan, Anda dapat membaginya sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Indonesia. Anda tak perlu risau perihal tersebut, karena notaris akan membantu prosesnya. Selain lebih mudah, biaya pembuatan surat wasiat di notaris juga tidak mahal. Itu tadi persyaratan dan contoh surat wasiat tanpa notaris yang perlu Anda pahami. 

Baca Juga:


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah ini.