penting-!-keuntungan-daftar-hak-paten-merek-untuk-UMKM

Penting! Keuntungan Daftar Hak Paten Merek Untuk UMKM

Belum banyak pengusaha UMKM di Indonesia yang sadar tentang pentingnya daftar hak paten merek. Karena memang biasanya UMKM lebih mementingkan jumlah produksi dan berjualan terlebih dahulu daripada mendaftarkan merek barang maupun jasanya. Padahal mendaftarkan hak paten merek ini sangatlah penting untuk UMKM. 

Mendaftarkan hak paten merek ini juga akan membawa keuntungan serta perlindungan tersendiri pada produk UMKM. Apalagi sekarang ini cara daftar merek dagang bukanlah hal yang sulit lagi. Masyarakat bahkan bisa mendaftarkan merek dagangnya secara online tanpa perlu keluar dari rumah. Karena aksesnya sudah bisa secara online. 

Dalam artikel ini akan dibahas pentingnya mendaftarkan hak paten bagi UMKM. Agar semakin memotivasi para penggiat UMKM mendaftarkan mereknya dan tidak membiarkan hak intelektualnya direbut orang lain. 

Keuntungan daftar hak paten merek bagi UMKM

1. Memudahkan Branding dan Pemasaran Produk 

Keuntungan pertama dari mendaftarkan hak paten merek adalah memudahkan produsen dalam pemasaran dan branding produk. Hal ini pastinya akan langsung berpengaruh pada tingkat penjualan produk. Karena dengan brand dan merek yang jelas orang-orang yang menjadi calon konsumen akan lebih mudah mengenal produk yang ditawarkan. 

Selain itu produk yang suka memiliki merek akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan dalam kegiatan promosi. Jika produk semakin mudah dikenal oleh masyarakat luas tentu saja akan semakin besar kemungkinan produk akan terjual. 

2. Menghindari Peniruan 

Barang tanpa merek akan mudah dijiplak oleh orang lain bahkan ide dari penjual satu bisa dicuri oleh orang lain. Karena itu sangat penting untuk mendaftarkan hak paten merek untuk menghindari hal ini terjadi. Mungkin saja ada orang yang berniat mencari keuntungan dengan mendaftarkan merek produk buatan anda. Padahal orang tersebut tidak berperan dalam pembuatan produknya. 

Jangan sampai hak intelektual anda pada produk anda dicuri oleh orang lain. Membuat hak paten merek ini merupakan salah satu cara untuk melindunginya secara resmi. Dengan hak paten merek, produk yang anda buat akan memperoleh perlindungan hukum jika ada orang yang menirunya. 

3. Meningkatkan Harga Produk 

Keuntungan selanjutnya dari daftar hak paten merek adalah meningkatkan harga produk. Barang yang sudah memiliki merek terdaftar terutama dilengkapi pula dengan kemasan yang bagus. Bisa dijual dengan harga yang lebih mahal daripada produk tanpa merek dengan kemasan yang ala kadarnya. Sealin karena kemasan lebih menarik, harga yang ditambahkan juga merupakan penambahan dari kepercayaan penggunaan produknya. 

4. Memudahkan Produsen Dalam Melebarkan Bisnisnya 

Memiliki hak paten merek akan memudahkan produsen dalam proses meluaskan bisnisnya. Apalagi jika produsen ingin membangun franchise maupun cabang dari produksinya. Hak paten ini akan mempermudah sekaligus melindungi hak-hak dari produsen. Sekalipun jangkauan produknya ini sudah sangat luas. 

Banyak orang yang masih mengira daftar hak paten merek merupakan hal yang merepotkan bahkan buang-buang uang. Apalagi bagi pengusaha mikro dan kecil yang memang modalnya belum tidak besar dan penjualannya masih terbatas. Namun tampak hak paten merek, UMKM bisa kehilangan hak intelektualnya dan melewatkan keuntungan-keuntungan yang sudah dibahas dalam artikel ini. 

Baca juga:


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




prosedur-resmi-daftar-merek-dagang-online-tidak-perlu-keluar-rumah

Prosedur Resmi Daftar Merek Dagang Online, Tidak Perlu Keluar Rumah

Mendaftarkan merek dagang biasanya menjadi tahap yang paling sulit dalam menciptakan produk. Karena banyak sekali perizinan yang harus disiapkan agar bisa mendapatkan izin merek dagang tersebut. Namun sekarang ada cara daftar merek dagang online sehingga para produsen tidak perlu repot lagi. Bahkan para produsen bisa mendaftarkan merek dagangnya tanpa perlu keluar dari rumah. 

Cara daftar merek dagang pun semakin mudah. Penjual tinggal mengakses  website dan mengisi formulir saja untuk daftar merek dagang. Memang ada beberapa langkah yang harus diikuti untuk mendaftarkan merek dagang secara online. Berikut ini adalah penjelasan dari tahapannya. 

Tahapan Daftar Merek Dagang Online

1. Melakukan Registrasi di Dgip.go.id 

Tahap pertama yang harus dilakukan produsen untuk mengurus merek dagang secara online adalah membuat akun. Buka situs online Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI dari Kemenkumhan yaitu Dgip.go.id. Buka menu pada bagian merek dan lakukan registrasi akun pada platform. Lakukan sampai akun diaktivasi bisa melalui email maupun nomor telepon. 

2. Login ke Akun Dgip.go.id 

Setelah akun dibuat dan diaktivasi, barulah para produsen bisa login pada situs tersebut. Gunakan username dan password yang sudah ditentukan sebelumnya untuk login. Pada tampilan awal login, akan ada berbagai fitur untuk mengurus merek dagang produsen. Salah satu menunya adalah ‘Permohonan Online’.

3. Klik Menu ‘Permohonan Online’

Cara daftar merk dagang online selanjutnya adalah mengklik ‘Permohan Online’ untuk menambah permohonan merek dagang. Setelah itu produsen akan diarahkan untuk memilih tipe,  kelas, dan jenis barang yang akan didaftarkan. 

Pada tahap inilah produsen juga akan mendapatkan kode billing yang harus dibayarkan. Pembayar bisa dilakukan pada aplikasi SIMPAKI yang sudah disediakan oleh pihak DJKI. 

4. Mengisi Formulir yang Tersedia 

Setelah  biaya daftar merek dagang diurus, pengguna akan diminta untuk mengisi beberapa formulir. Akan ada banyak formulir yang harus diisi meliputi pemilik merek dagang sampai spesifikasi merek dagang. Karena itu pastikan untuk mengisi formulir-formulir tersebut dengan lengkap dan teliti. 

5. Menyiapkan Dokumen yang Terkait

Ada beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran merek dagang antara lain label merek, tanda tangan pemohon merek dagang. Dibutuhkan juga surat keterangan UMK terutama jika pemohonnya adalah pemilik usaha mikro atau kecil. Semua dokumen harus dalam format yang ditentukan oleh situs.  

6. Menunggu Permohonan Diterima 

Setelah pembayaran, formulir, dan data juga sudah dilengkapi produsen tinggal mengsubmit data yang sudah ada. Sisanya tinggal menunggu permohonan diterima oleh pihak DJKI dibutuhkan waktu beberapa lama untuk pengabulan. Karena itu lebih baik produsen terus memantau pemberitahuannya melalui email. 

Itulah cara daftar merek dagang online sangat mudah bukan? Sekarang tidak perlu keluar rumah lagi dan mengunjungi banyak kantor untuk mengurus merek dagang. Bahkan semua orang bisa mengurus merek dagangnya tanpa harus meninggalkan rumah. 

Baca juga:


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.