biaya-pengacara-hak-asuh-anak

Biaya Sewa Pengacara Hak Asuh Anak

Jika sudah terjadi perceraian tentu Anda bersama pasangan tidak akan bisa lagi hidup dengan akur dan bagaimana nasib anak Anda? Jadi, setiap kasus perceraian terutama bagi pasangan-pasangan yang telah memiliki anak tentu nantinya pada saat sidang berlangsung akan ada perebutan hak asuh anak. Untuk mengenai hal ini, pemerintah Indonesia tentu memiliki aturan jelas yang nantinya dapat digunakan sebagai salah satu landasan dalam mendapatkan hak asuh anak.

Oleh karena itu, dalam menyelesaikan masalah seperti ini tentu Anda membutuhkan seorang pengacara dan berapa biaya pengacara hak asuh anak? Mengenai hal ini bisa Anda lihat secara jelas seperti dibawah ini.

Hak Asuh Anak yang Diberikan Kepada Ibu

Hakim pengadilan Agama memang cenderung akan memberikan hak asuh anak kepada ibu dan ini bisanya akan berlaku bagi anak-anak yang masih di bawah umur atau tepatnya di bawah 12 tahun. Hal ini tentu saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang mana terdapat dalam KHI (Kompilasi Hukum Islam) pada pasal 105 yang berbunyi :

  1. Pemeliharaan anak yang belum berumur 12 tahun akan menjadi hak ibunya.
  2. Pemeliharaan anak yang nantinya sudah diatas 12 tahun akan diberikan atau diserahkan kepada sang anak untuk bisa memilih, apakah sang anak memilih ibunya atau ayahnya sebagai pemegang hak asuh pemeliharaan.

Syarat Hak Asuh Anak yang Jatuh Kepada Ayah

Terlepas dari itu semua, pemberian hak asuh anak kepada ayah tentu bukan suatu hal yang aneh pula dalam perceraian. Hakim nantinya juga bisa mengambil keputusan untuk jatuh hak asuhnya kepada sang ayah, yang mana berdasarkan pertimbangan kemaslahatan anak dengan beberapa hal yang dipengaruhi, seperti :

  • Persetujuan bersama antara ayah dan ibu.
  • Keterangan saksi yang memberatkan pihak ibu terutama dalam memperoleh hak asuh anak.
  • Ibu tidak bertanggung jawab.
  • Kedekatan sang anak dengan ayah
  • Faktor ekonomi
  • Lingkungan dan budaya

Langkah atau Prosedur Pengajuan Hak Asuh Anak Ketika Bercerai

Penting untuk Anda ketahui keputusan dalam mendapatkan hak asuh anak tentu bukan suatu hal yang mudah, terlebih lagi bagi pasangan yang sama-sama ingin memperebutkan hak asuh anak. Untuk hal ini, tentu saja Anda harus mengikuti langkah atau prosedur untuk pengajuan hak asuh anak pada saat bercerai. 

Jika Anda merasa tidak ingin kerepotan untuk mengurus kasus perceraian dan hak asuh anak maka Anda dapat menyewa pengacara perceraian. Jadi, beberapa langkah atau prosedur yang harus Anda lakukan yaitu seperti :

  • Pembuatan surat gugatan hak asuh anak tertulis ke pengadilan setempat.
  • Pengajuan gugatan tentang hak asuh anak nantinya akan ditujukan ke pengadilan, yang mana berada di wilayah kediaman tergugat. 
  • Pemberian nomor registrasi yang dilakukan oleh panitera.
  • Pemanggilan pihak penggugat dan juga tergugat untuk bisa menghadiri sidang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Biaya Sewa Pengacara Perceraian

Tingginya angka perceraian di Indonesia tentu membuat jasa pengacara menjadi laris manis. Namun, jika berbicara mengenai tarif pengacara perceraian dan biaya pengacara hak asuh anak tentu terbilang variasi, karena untuk kota-kota besar bisa berkisar mulai dari Rp. 25 juta hingga Rp. 100 juta. Sedangkan untuk daerah-daerah kecil bisa sekitar Rp. 15 juta hingga Rp. 50 juta.Terlepas dari itu semua, tentu biaya jasa pengacara perceraian ini tergantung dari tingkat kerumitan kasus yang mereka tangani ke pengadilan. Namun, sebagai informasi mengenai biaya pengacara hak asuh anak tentu hal ini bisa menjadi bahan pertimbangan buat Anda dalam menyewa pengacara.

Baca Juga: Berapa Sih Biaya Pengacara Hak Asuh Anak?


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah ini.