rincian-biaya-daftar-merek-dagang-terbaru-2021

Rincian Biaya Daftar Merek Dagang Terbaru 2021

Setiap produk yang lahir dari kreativitas mandiri dan berguna untuk khalayak ramai wajib mendapatkan pengakuan hak paten atau merek dagang. Apa tujuan dari merek dagang tersebut? Melindungi hak ciptaan seseorang individu sebagai sebuah penghargaan tertinggi dan agar tidak diplagiat oleh pihak ketiga. 

Untuk melegalkan merek dagang tersebut, Anda bisa menggunakan jasa HAKI dengan biaya daftar merek dagang sebagai berikut:

  1. Uji merek/brand dengan memeriksa nama merek yang rencana didaftarkan ke lembaga HAKI. Ketentuan 1 merek untuk 1 kelas sebesar Rp. 200.000. Uji pengecekan tersebut berguna sebagai antisipasi jika merek dagang Anda tertolak.
  2. Mengecek merek/brand menurut nama dari pemilik sebesar Rp. 500.000
  3. Biaya daftar merek dagang 1 merek untuk 1 kelas sebesar Rp. 3.000.000
  4. Biaya jasa untuk mendaftar 1 merek untuk 1 kelas tertentu (UKM/UMKM) sekitar Rp. 1.800.000
  5. Biaya untuk memperpanjang merek dengan kategori perpanjangan masa perlindungan selama 6 bulan sekitar sebesar Rp. 5.000.000
  6. Biaya untuk memperpanjang merek dengan kategori masa perlindungan 6 bulan jika waktu pengakuan merek telah berakhir sebesar  Rp. 6.000.000
  7. Biaya permohonan untuk surat sanggahan karena pengajuan usulan penolakan merek/brand sebesar Rp. 2.500.000
  8. Biaya permohonan untuk surat keberatan karena merek terlanjur diumumkan sebesar Rp. 2.500.000
  9. Biaya naik banding merek/brand karena ditolak oleh badan komisi Banding Merek sebesar Rp. 6.000.000
  10. Biaya untuk mengalihkan merek /brand yang telah terdaftar sebesar Rp. 3.000.000
  11. Biaya untuk mengubah identitas seperti nama dan alamat dari merek yang telah terdaftar sebesar Rp. 1.500.000
  12. Biaya untuk menghapus merek/brand yang telah terdaftar sebesar Rp. 2.000.000
  13. Biaya untuk mengambil berkas sertifikat merek/brand sebesar Rp. 300.000
  14. Biaya cara daftar merek dagang tahap meminta permohonan mendaftar perjanjian ijin atau lisensi merek ditujukan untuk pihak ketiga sebesar Rp. 3.000.000
  15. Biaya untuk permohonan mendaftar lisensi/ijin rahasia dagang sebesar Rp. 2.000.000
  16. Biaya untuk ajuan permohonan mengalihkan rahasia dagang sebesar Rp. 2.000.000  

Saran terbaik agar Anda mendapatkan biaya daftar merek dagang pengajuan atau hak cipta terjangkau yakni melihat terlebih dahulu merek dagang yang telah lolos uji merek dagang. Setelah Anda melihat merek dagang yang lolos bisa menentukan nama merek dagang yang berbeda. 

Ada 4 kategori dalam mengajukan hak paten antara lain pengajuan merek dagang, pengajuan hak paten, pengajuan desain industri dan pengajuan hak cipta. Menjaga kekayaan intelektual akan membuat kreatifitas setiap orang terlindungi. Anda bisa mendaftarkan merek atau hak cipta sebuah kreatifitas melalui jasa pengurusan merek dagang. Merek dagang tidak hanya sebatas logo atau nama produk tetapi bisa penemuan seperti layar sentuh, tablet, aplikasi dan sejenisnya. 

Baca juga:


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




penting-!-keuntungan-daftar-hak-paten-merek-untuk-UMKM

Penting! Keuntungan Daftar Hak Paten Merek Untuk UMKM

Belum banyak pengusaha UMKM di Indonesia yang sadar tentang pentingnya daftar hak paten merek. Karena memang biasanya UMKM lebih mementingkan jumlah produksi dan berjualan terlebih dahulu daripada mendaftarkan merek barang maupun jasanya. Padahal mendaftarkan hak paten merek ini sangatlah penting untuk UMKM. 

Mendaftarkan hak paten merek ini juga akan membawa keuntungan serta perlindungan tersendiri pada produk UMKM. Apalagi sekarang ini cara daftar merek dagang bukanlah hal yang sulit lagi. Masyarakat bahkan bisa mendaftarkan merek dagangnya secara online tanpa perlu keluar dari rumah. Karena aksesnya sudah bisa secara online. 

Dalam artikel ini akan dibahas pentingnya mendaftarkan hak paten bagi UMKM. Agar semakin memotivasi para penggiat UMKM mendaftarkan mereknya dan tidak membiarkan hak intelektualnya direbut orang lain. 

Keuntungan daftar hak paten merek bagi UMKM

1. Memudahkan Branding dan Pemasaran Produk 

Keuntungan pertama dari mendaftarkan hak paten merek adalah memudahkan produsen dalam pemasaran dan branding produk. Hal ini pastinya akan langsung berpengaruh pada tingkat penjualan produk. Karena dengan brand dan merek yang jelas orang-orang yang menjadi calon konsumen akan lebih mudah mengenal produk yang ditawarkan. 

Selain itu produk yang suka memiliki merek akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan dalam kegiatan promosi. Jika produk semakin mudah dikenal oleh masyarakat luas tentu saja akan semakin besar kemungkinan produk akan terjual. 

2. Menghindari Peniruan 

Barang tanpa merek akan mudah dijiplak oleh orang lain bahkan ide dari penjual satu bisa dicuri oleh orang lain. Karena itu sangat penting untuk mendaftarkan hak paten merek untuk menghindari hal ini terjadi. Mungkin saja ada orang yang berniat mencari keuntungan dengan mendaftarkan merek produk buatan anda. Padahal orang tersebut tidak berperan dalam pembuatan produknya. 

Jangan sampai hak intelektual anda pada produk anda dicuri oleh orang lain. Membuat hak paten merek ini merupakan salah satu cara untuk melindunginya secara resmi. Dengan hak paten merek, produk yang anda buat akan memperoleh perlindungan hukum jika ada orang yang menirunya. 

3. Meningkatkan Harga Produk 

Keuntungan selanjutnya dari daftar hak paten merek adalah meningkatkan harga produk. Barang yang sudah memiliki merek terdaftar terutama dilengkapi pula dengan kemasan yang bagus. Bisa dijual dengan harga yang lebih mahal daripada produk tanpa merek dengan kemasan yang ala kadarnya. Sealin karena kemasan lebih menarik, harga yang ditambahkan juga merupakan penambahan dari kepercayaan penggunaan produknya. 

4. Memudahkan Produsen Dalam Melebarkan Bisnisnya 

Memiliki hak paten merek akan memudahkan produsen dalam proses meluaskan bisnisnya. Apalagi jika produsen ingin membangun franchise maupun cabang dari produksinya. Hak paten ini akan mempermudah sekaligus melindungi hak-hak dari produsen. Sekalipun jangkauan produknya ini sudah sangat luas. 

Banyak orang yang masih mengira daftar hak paten merek merupakan hal yang merepotkan bahkan buang-buang uang. Apalagi bagi pengusaha mikro dan kecil yang memang modalnya belum tidak besar dan penjualannya masih terbatas. Namun tampak hak paten merek, UMKM bisa kehilangan hak intelektualnya dan melewatkan keuntungan-keuntungan yang sudah dibahas dalam artikel ini. 

Baca juga:


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




berapa-biaya-pendaftaran-hak-paten-?

Berapa Biaya Pendaftaran Hak Paten?

Di masa sekarang, persaingan dalam dunia dagang semakin ketat. Para pedagang berlomba-lomba menciptakan produk unik dan membuat hak patennya. Hal ini untuk menghindari pengakuan dari pihak lain. Sebelum memutuskan untuk mendaftarkan merek dagang anda, anda harus terlebih dahulu mengetahui cara daftar merek dagang yang bisa anda pelajari di berbagai website. 

Sebagian dari anda mungkin ada yang masih asing dengan kata hak paten. Untuk itu berikut ini adalah penjelasan singkat tentang hak paten.

Hakikat Hak Paten

Hak paten merupakan hak kekayaan intelektual untuk sebuah karya yang berwujud teknologi, atau biasa disebut dengan invensi, serta terdapat solusi teknis jika ada masalah terhadap teknologi yang sudah ada sebelumnya. Invensi paten ini bisa berbentuk proses atau sebuah produk.

Untuk mengajukan hak paten, anda harus terlebih dahulu mengetahui biaya pendaftaran hak paten. Tapi sebelum itu, sebuah invensi harus memenuhi berbagai syarat sunstantif yang meliputi sebagai berikut:

  1. Sesuatu yang baru, tidak boleh dipublikasikan di media apapun sebelum permohonan hak patennya diajukan serta mendapatkan tanggal penerimaan.
  2. Mengandung hal yang bersifat inventif.
  3. Bisa diterapkan dalam bidang industri.

Pihak yang menghasilkan invensi atau biasa disebut inventor merupakan pihak yang memiliki hak paten atas invensi yang diciptakan. Siapa saja selain inventor yang ingin mendapatkan hak paten atas invensi tersebut harus terlebih dahulu mendapatkan pengalihan hak secara tertulis dari inventornya.

Status kepemilikan hak paten ternyata ada jangka waktunya. Pemegang hak paten atau patentee mempunyai hak khusus untuk melakukan invensi yang dipatenkan selama 20 tahun lamanya. Setelah itu, invensi tersebut akan menjadi milik bersama atau milik umum dan bisa dimanfaatkan oleh semua orang tanpa izin terlebih dahulu.

Tata Cara Mengajukan Hak Paten

Sebelum membahas biaya pendaftaran hak paten, anda harus mengetahui tata cara mengajukan hak paten. Langkah awal yang harus anda lakukan yaitu mendaftarkan permohonan paten ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan kelengkapan persyaratan berikut ini.

  1. Dokumen spesifikasi paten yang terdiri dari: judul invensi, latar belakang invensi, uraian invensi, gambar serta uraiannya, penjelasan mengenai batas fitur-fitur yang dinyatakan baru dan inventif oleh inventor, sehingga layak untuk mendapatkan hak paten.
  2. Formulir permohonan sebanyak 4 rangkap.
  3. Membawa biaya permohonan paten.

Rincian Biaya Pendaftaran Hak Paten

Biaya pendaftaran hak paten mencapai Rp. 15.000.000,- dengan rincian sebagai berikut:

  1. Biaya PNBP-KEMENKUMHAM pendaftaran hak paten sebesar Rp. 1.500.000,-.
  2. Biaya PNBP-KEMENKUMHAM pemeriksaan substantif hak paten sebesar Rp. 3.000.000,-.
  3. Biaya administrasi dan pemrosesan di IPINDO sebesar Rp. 3.000.000,-.
  4. Biaya minimal pembuatan spesifikasi hak paten, kelengkapan surat formalitas dan surat-surat substantif sebesar Rp. 4.500.000,-.
  5. Biaya sewa jasa konsultan sebesar Rp. 3.000.000,-.

Baca juga:


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




Cara mendaftar hak paten

Syarat & Prosedur Yang Perlu Kamu Tahu untuk Mendaftarkan Hak Paten

Dalam rangka mengembangkan bisnis, pelaku usaha perlu memahami pentingnya mendaftar hak paten. Hal ini agar ide, inovasi dan konsep Anda tidak diambil begitu saja. Apalagi di zaman yang serba canggih, marak terjadi kasus pembajakan pada sejumlah temuan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab.

Hak paten sendiri mempunyai obyek terhadap temuan atau invensi dalam bidang teknologi yang secara praktis dapat dipergunakan dalam bidang perindustrian. Maksud dari industri disini adalah dalam arti seluas-luasnya, termasuk teknologi industry di bidang pendidikan, atau pertanian dan peternakan.

Apa Itu Hak Paten?

Berdasarkan UU Nomor 13 tahun 2016, paten adalah hak ekslusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri invensi tersebut atau memberi persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

Adapun istilah inventor di sini merujuk pada Anda sebagai penemu. Sementara invensi diartikan sebagai ide yang Anda tuangkan dalam kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi, baik berupa produk, proses atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses tersebut.

Lalu, Apakah Semua Invensi Bisa Dipatenkan?

Jawabannya tidak. Hal ini karena tidak semua penemuan atau invensi bisa diberikan paten. Aturan sebuah penemuan dapat atau tidak dapat dipatenkan sudah diatur dalam undang-undang.

Syarat Penemuan yang boleh dipatenkan

  • Baru. Tidak boleh sama dengan invensi yang pernah dipublikasikan, baik sebelum permohonan paten diajukan maupun menerima tanggal penerimaan paten. Baru disini juga bukan sekadar beda, melainkan harus dilihat sama atau tidak fungsi ciri teknis invensi tersebut dengan invensi sebelumnya.
  • Mengandung langkah inventif. Paten diberikan pada invensi yang tidak dapat diduga sebelumnya bagi orang yang memiliki keahlian di bidang tersebut.
  • Dapat diterapkan secara industri. Artinya produk harus bisa dibuat secara massal dengan kualitas sama. Apabila invensi berupa proses, maka ia harus dapat digunakan dalam praktek di kehidupan.

Apa Saja Invensi yang Tidak Dapat Dipatenkan

Merujuk pada UU Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten juga dijelaskan beberapa invensi juga tidak dapat diberikan hak paten di antaranya:

  • Bila proses atau produk tersebut memiliki pengumuman, penggunaan, atau pelaksanaan yang dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, agama, kesusilaan atau ketertiban umum
  • Metode pemeriksaan, perawatan, pengobatan dan atau pembedahan yang diterapkan terhadap manusia dan atau hewan
  • Teori atau metode di bidang ilmu pengetahuan dan matematika
  • Makhluk hidup, kecuali jasad renik
  • Proses biologis yang esensial untuk memproduksi tanaman atau hewan, kecuali proses nonbiologis atau proses mikrobiologis. Proses biologis yang esensial tersebut seperti teknik stek, cangkok atau penyerbukan alami. Sementara proses nonbiologis atau mikrobiologis contohnya seperti rekayasa genetika.

Cara Mendaftarkan Hak Paten

Saat Anda memutuskan untuk mendaftarkan hak paten atas inovasi penemuan, maka ketahui dahulu syarat yang harus dilengkapi.

Pastikan Anda mengecek invensi yang hendak didaftarkan, apakah sudah memenuhi syarat kebaruan dengan mengecek ke jurnal ataupun dokumen yang ada dalam database Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Selanjutnya, buat spesifikasi paten guna mempermudah kategorisasi invensi saat permohonan diajukan.

Prosedur Mendaftarkan Hak Paten

Cara mendaftarkan hak paten, yakni dengan mengajukan permohonan langsung ke DJKI.

Lakukan pendaftaran dengan mengisi formular permohonan dan membuatnya dalam 4 rangka. Mengisi spesifikasi paten, mulai dari judul invensi, latar belakang, uraian singkat dan uraian lengkap invensi, gambar teknik, uraian singkat gambar, abstrak, dan klaim yang menjelaskan fitur apa yang dinyatakan baru serta layak mendapat hak paten.

Selanjutnya, lengkapi syarat formalitas yang terdiri dari surat pengalihan hak (apabila inventor dan pemohon bukan orang yang sama); surat kuasa jika permohonan diajukan melalui kuasa; fotokopi ktp/identias pemohon jika pemohon perorangan; fotokopi akta pendirian badan hukum yang dilegalisir bila pemohon adalah badan hukum; fotokopi NPWP badan hukum bila pemohon adalah badan hukum;fotokopi ktp/identitas orang yang bertindak atas nama pemohon badan hukum untuk menandatangani surat pernyataan dan surat kuasa.

Kemudian membayar biaya pendaftaran. Lalu Anda akan mendapatkan tanggal penerimaan usai semua syarat di atas telah lengkap dilampirkan.

Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan administratif. Pengumuman akan diberikan selama 6 bulan, dimulai 18 bulan dari tanggal penerimaan.

Setelah masa pengumuman berakhir atau paling lama 36 bulan dari tanggal penerimaan, Anda sebagai pemohon dapat mengajukan Permohonan Pemeriksaan Subtantif dengan menyerahkan formulir yang telah dilengkapi dan membayar biaya ke DJHKI.

Dalam waktu paling lambat 36 bulan sejak permohonan pemeriksaan substantif diajukan, pemeriksa paten harus memutuskan apakah akan menolak atau memberi paten. Jika ditolak pemohon paten dapat mengajukan banding. Namun jika permohonan paten diterima maka DJHKI akan mengeluarkan sertifikat hak paten

Pendaftaran Permohonan Paten Online

Cara mendaftarkan hak paten selanjutnya bisa dilakukan online via situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan prosedur sebagai berikut:

1. Registrasi akun di paten.dgip.go.id

2. Pilih buat permohonan baru

3. Unggah data pendukung yang dibutuhkan, antara lain:

  • Deskripsi permohonan paten dalam bahasa Indonesia
  • Klaim
  • Abstrak
  • Gambar invensi (PDF) dan gambar untuk publikasi (JPG)
  • Surat pernyataan kepemilikan invensi oleh investor
  • Surat pengalihan hak (bila inventor dan pemohon berbeda atau bila pemohon adalah badan hukum)
  • Surat kuasa (jika melakukan pengajuan melalui konsultan)
  • Surat keterangan UMK (jika pemohon adalah usaha mikro)
  • SK akta pendirian (jika pemohon adalah lembaga pendidikan atau litbang pemerintah)

4. Isi seluruh formulir

5. Lakukan pembayaran dengan klik pemesanan kode biling paten

6. Lakukan pembayaran dengan klik pemesanan kode biling subtantif

7. Pastikan semua bagian dan data terisi dengan benar, lalu klik selesai

8. Permohonan akan diproses

Baca Juga: Langkah-Langkah Mudah Pendaftaran Merek secara Online

Mitra Advokat Justika Siap Membantu Atasi Kendala saat Mendaftarkan Hak Paten

Secara keseluruhan cara mendaftarkan hak paten cukup panjang dan bisa memakan waktu cukup lama. Namun jangan jadikan ini alasan untuk tidak mendaftarkan paten atas inovasi Anda. Apabila Anda menemukan masalah selama proses pendaftaran hak merek, jangan khawatir. Sebab Justika siap membantu Anda dengan menyediakan layanan konsultasi hukum dengan para Mitra Advokat profesional, di antaranya:

Layanan Konsultasi Chat

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan konsultasi chat dari Justika. Kunjungi laman ini dan ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi. Tunggu sesaat dan sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Layanan Konsultasi via Telepon

Apabila fitur chat tidak mengakomodir kebutuhan, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi via telepon dari Justika. Dengan layanan ini, Anda bisa mengobrol dengan Mitra Konsultan Hukum dengan lebih mudah dan efektif melalui telepon selama 30 atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Layanan Konsultasi Tatap Muka

Ingin berdiskusi lebih lanjut? Tenang, Anda juga dapat berkonsultasi secara langsung dengan para Mitra Advokat Justika secara lebih leluasa lewat layanan Konsultasi Tatap Muka. Adapun lama diskusi sekitar 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.

Selain itu, Justika juga menyediakan layanan pembuatan dokumen hukum untuk pendaftaran merek. Hal ini apabila Anda berencana untuk mendaftarkan merek ke DJKI. Tak hanya sebagai perlindungan dari peniruan dan/atau pembajakan, pengurusan pendaftaran Merek ke DJKI juga menjadi investasi bagi rencana pengembangan karya dan/atau bisnis Anda di masa depan.

Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.