surat-hak-asuh-anak-pahami-syarat-dan-prosedurnya

Surat Hak Asuh Anak: Pahami Syarat dan Prosedurnya

Perceraian yang terjadi pada pasangan yang memiliki anak akan berujung pada perebutan hak asuh anak. Nah, untuk mengurangi konflik ini, maka telah ditetap beberapa syarat dan prosedur pengurusan surat hak asuh anak sehingga bisa mendapatkan hak asuh secara resmi dimata hukum dan negara. 

Dasar hukum dalam pengurusan ini sebenarnya terdapat aturan yang menyebutkan jika usia krusial anak yakni 12 tahun. Ketika anak masih dalam usia di bawah 12 tahun, maka hal pengasuhannya akan diberikan oleh ibu. Sedangkan jika anak sudah di atas 12 tahun maka anak sudah memilih sendiri ingin tinggal bersama ayah atau ibunya.

Walaupun demikian, pada kenyataannya masih ada banyak kasus tentang perebutan anak yang masih di bawah usia 12 tahun yang berakhir dengan keputusan hakim yang pada akhirnya memberikan hak kepada ayahnya. Biasanya pertimbangan keputusan yang diberikan oleh hakim ini akan melihat fakta dan bukti yang terungkap di meja pengadilan selama sidang gugatan hak asuh anak. 

Prosedur dan Syarat Pengajuan Hak Asuh Anak Ketika Bercerai

Nah untuk pengurusan pengajuan hak asuh anak dalam perceraian sendiri setidaknya ada beberapa syarat yang harus dilengkapi oleh Penggugat hak asuh anak diantaranya:

  • Surat pengajuan permohonan hak asuh anak ke Pengadilan
  • Fotokopi Kutipan Akta Cerai
  • Fotokopi Akta Kelahiran Anak
  • Biaya Untuk Perkara

Setelah melengkapi beberapa persyaratan, selanjutnya juga diperlukan untuk penggugat mengikuti prosedur dalam pengajuan hak asuh anak yang mana berlaku resmi di pengadilan, prosedur dalam pengajuan surat hak asuh anak diantaranya:

  • Pembuatan Surat Gugatan Tulis ke Pengadilan, untuk suratnya ini ditujukan ke pengadilan yang ada di wilayah tempat tinggal. Jika tidak mengetahui domisili tergugat maka pengajuannya bisa dilakukan di pengadilan di wilayah penggugat sendiri. 
  • Pemberian nomor untuk registrasi oleh panitera. Pemberian nomor ini akan dilakukan setelah proses pembayaran biaya perkara sudah dilakukan
  • Menentukan majelis hakim yang dilakukan oleh panitera
  • Proses pemanggilan pihak penggugat dan tergugat untuk bisa menghadiri sidangnya

Tahapan Dalam Sidang Hak Asuh Anak

Selain menyediakan surat hak asuh anak, juga akan ada beberapa tahapan persidangan yang harus dilalui oleh penggugat dan tergugat diantaranya:

  • Usaha Mediasi oleh Hakim pada Sidang Pertama
  • Pembicaraan Surat Gugatan atau permohonan surat hak asuh anak oleh penggugat
  • Jawaban dari Surat Gugatan oleh tergugat
  • Tahapan replik dan duplik dari masing – masing pihak penggugat dan tergugat
  • Pembuktian oleh pihak Penggugat dan Tergugat
  • Kesimpulan dari Penggugat dan Tergugat
  • Musyawarah Majelis Hakim Untuk Pertimbangan
  • Pembacaan Putusan oleh Majelis Hakim

Baca juga: Bagaimana Keputusan Hak Asuh Anak Dalam Islam?

Penyebab Orang Tua Kehilangan Hak Asuh

Dari pihak pengadilan ketika sudah mendapatkan surat hak asuh anak, maka biasanya akan memutuskan pada salah satu pihak. Namun hak asuh anak ini sendiri nantinya tidak akan berlaku secara permanen. Pasalnya ada beberapa alasan mengapa orang tua akan kehilangan hak asuhnya, salah satunya adalah karena kelalaian dalam mengurus anak, melakukan tidak tidak terpuji dan kesibukan orang tua. 


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah ini.




Exit mobile version