dampak-kekerasan-seksual-pada-anak

Wajib Tahu, Ini Bahaya Dampak Kekerasan Seksual Pada Anak

Adanya dampak kekerasan seksual pada anak yang membekas dan berlangsung sangat lama. Perlu menjadi perhatian khusus oleh semua lapisan masyarakat. Orang tua dengan peran mengawasi dan mendidik. Pemerintah dengan memberikan perlindungan terhadap anak.

Tingkat kejahatan dengan kasus kekerasan terhadap anak semakin meningkat. Tidak hanya kekerasan fisik saja. Berbagai macam kekerasan seperti; kekerasan verbal, seksual, psikis dan juga fisik juga marak terjadi di Indonesia. 

Data statistik kekerasan seksual pada anak di Indonesia yang bersumber dari cnnindonesia.com, menjelaskan bahwa terdapat 30 juta kekerasan pada anak. Tentu hal ini sangat memprihatinkan untuk perkembangan anak selanjutnya. Begitu juga dampak kekerasan seksual pada anak yang perlu menjadi perhatian banyak pihak.

Orang tua, sebagai wali dari anak harus paham betul dengan kejadian yang dialami oleh anaknya. Jika anda menemukan perilaku ganjal pada anak, seperti anak tiba – tiba menjadi sosok yang pendiam. Anda perlu waspada dan mulai menggali informasi dengan anak.

Tindakan kekerasan seksual pada anak, dapat terjadi karena adanya beberapa alasan. Adanya potensi dan kesempatan pelaku, menjadi penyebab utama atas tindakan kekerasan. Penyebab kedua adalah potensi dari anak yang bisa menjadi korban. Hal ini terjadi karena kurangnya pendidikan seks dan ketakutan anak dalam melawan pelaku.

Banyak sekali dampak kekerasan seksual pada anak. Dari mulai mempengaruhi perkembangan psikologis, sosial maupun fisiknya. Berikut beberapa dampak yang muncul akibat tindakan kekerasan.

  • Dalam perkembangannya, anak berubah menjadi sosok yang lebih tertutup dan kurang percaya diri.
  • Akan muncul rasa bersalah, stres yang meningkat bahkan hingga mengakibatkan depresi.
  • Anak akan tumbuh dengan rasa ketakutan atau bahkan fobia terhadap hal tertentu.
  • Mengalami PTSD atau biasa kita kenal gangguan traumatik setelah kejadian.
  • Dalam jangka panjang, anak bisa tumbuh menjadi seorang yang berpotensi bertindak kriminal. Bahkan ada juga yang berpotensi menjadi pelaku hal serupa pada teman sebayanya atau anak kecil lainnya.
  • Kurangnya nafsu makan dan sulit untuk tidur.
  • Berpotensi tertular penyakit seksual yang menular.
  • Menurunnya fungsi organ seksual.
  • Cenderung menutup diri dan tidak mau bersosialisasi dengan masyarakat umum.
  • Memiliki rasa takut dan tingkat kecemasan yang tinggi.
  • Menurunnya prestasi akademik.
  • Timbulnya gangguan psikis yang dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak.

Setiap anak akan memberikan respons yang berbeda terhadap kekerasan seksual yang dialaminya. Frekuensi dan durasi dalam kekerasan seksual, juga menentukan tingkat tarumatik yang dialami anak.

Semakin tinggi frekuensi kekerasan yang diterima, semakin dalam juga trauma yang akan dirasakan. Sehingga dalam pemulihan psikisnya, akan membutuhkan waktu yang cukup lama. Anda harus ikut berperan aktif dalam menjaga anak.Salah satunya adalah dengan melakukan pengawasan dan juga mendidik anak. Anda, sebagai orang tua harus memberikan penjelasan tentang batasan bergaul kepada anak. Pemerintah juga harus ikut ambil peran dalam menjaga dan melindungi anak. Peran itu, dapat dilakukan dengan memberikan hukuman yang tegas kepada pelaku kekerasan. Luka fisik bisa saja sembuh dengan cepat. Namun dampak kekerasan seksual pada anak akan tetap membekas pada ingatannya.

Baca Juga:


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




ruu-penghapusan-kekerasan-seksual

Beda Paham, Keadilan Sampai Edukasi dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

RUU PKS singkatan dari Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, sudah diajukan sejak satu decade sebelumnya, pertama pada tahun 2012 oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau disingkat Komnas Perempuan.

Banyak sekali hambatan untuk mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini, seperti dikeluarkan dari Prolegnas 2020, dan baru masuk Kembali di tahun 2021 di bawah DPR. 

Masih banyak perbedaan pemahaman di masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang ini, Sebagian menganggap RUU PKS berisi pemikiran yang terlalu liberal dan tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, agama dan budaya manusia timur.

Berdasarkan pada hasil survei IJRS dan INFID, meskipun masyarakat Indonesia Sebagian sudah mendukung disahkannya Rancangan Undang-Undang ini, masih banyak yang belum memahami isinya secara menyeluruh, bahkan tidak sedikit yang salah persepsi.

Perbedaan Paham

Menggunakan dasar survei yang dilakukan IJRS dan INFID pada Juli 2020 kepada lebih dari 2000 responden, hasilnya cukup membuat terkejut.

Lebih dari 70% responden setuju RUU ini untuk disahkan. Selanjutnya lebih dari 50% responden pernah mengalami kekerasan seksual, tetapi memutuskan untuk tidak melaporkan. Alasannya beragam, mulai dari tidak tahu harus melapor ke mana, rasa takut, malu, dan anehnya lagi rasa bersalah.

Hal ini sesuai dengan anggapan di masyarakat bahwa pelecehan atau kekerasan seksual bukan dikarenakan oleh pelaku, tapi karena korban yang terlalu genit, suka berfoto dengan pakaian terbuka dan tidak bisa menjaga diri.

Yang lebih parah, adalah ketika sudah melaporkan, bukannya mendapat keadilan, justru mendapatkan hukuman karena terjerat kasus pencemaran nama baik. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual seharusnya mampu melindungi para korban, dari terjerat pasal lain yang diajukan bahkan oleh pelaku.

Berfokus Pada Keadilan

Tujuan utama dirumuskannya adalah menjawab persoalan tentang perlindungan korban, penanganan serta langkah pencegahan, termasuk kekerasan seksual pada anak. Karena mengatur tindak pidana yang tidak seluruhnya diatur dalam KUHP, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual termasuk dalam lex specialist KUHP.

Namun belakangan ini, pembicaraan di masyarakat cukup melenceng dari tujuan awal perumusan RUU ini sendiri. Pembahasan yang marak malah mengarah pada aspek moral dan agama, dan malah mengangkat isu pelegalan LGBT dan zina. 

Padahal fokus utama RUU ini seharusnya bertiitik berat pada keadilan bagi para korban, adanya penanganan setelah pelaporan, juga pencegahan kekerasan seksual di kemudian hari. 

Diperlukan Edukasi Menyeluruh

Maka sebelum RUU ini benar-benar disahkan, perlu adanya edukasi kepada masyarakat terkait isi RUU ini. Edukasi tidak hanya dilakukan oleh aparat negara, tapi juga bisa dilakukan unsur masyarakat penggiat isu hak perempuan. Edukasi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual juga perlu diadakan di sektor Pendidikan, karena hal ini bukanlah terkait politik, tetapi terkait dengan perlindungan dan hak-hak para korban.

Baca Juga:


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




kekerasan-seksual-pada-anak

Kekerasan Seksual Pada Anak: Pengertian, Bentuk-bentuknya, Tanda-tanda, Penyebab, Dampak, Cara Mencegah, Perlindungan Hukum, dan Contoh Kasus

Kampanye menentang kekerasan seksual pada anak kini semakin digencarkan baik oleh aktivis maupun oleh para influencer. Pasalnya, kekerasan seksual bisa berdampak buruk terhadap fisik dan juga psikis seorang anak. Untuk mengetahui hal-hal lain soal kekerasan seksual pada anak, Anda bisa menyimaknya di bawah ini:

Mengenal tentang Kekerasan Seksual Pada Anak

Tingginya kekerasan seksual di Indonesia memang membuat siapa saja ingin mengetahui tentang topik ini. Oleh karena itu, kita akan memulainya dengan pengertian kekerasan seksual pada anak itu sendiri agar semakin mengenalnya.

Kekerasan merupakan tindakan yang bisa melukai fisik maupun psikis. Seksual berkaitan dengan aktivitas seksual yang seharusnya dilakukan oleh pasangan yang sah secara agama dan negara. Jadi, kekerasan seksual yang terjadi pada anak merupakan salah satu hal yang sama sekali tidak dibenarkan.

Kekerasan seksual ini dilakukan oleh orang yang lebih dewasa dan mengerti mengenai hukum seksual namun nekat melakukannya kepada anak-anak di bawah umur. Anak di bawah umur masih belum mengerti dan tidak memiliki pilihan sehingga mereka terpaksa atau bahkan sama sekali tidak tahu apa yang dilakukan oleh pelaku. 

Bentuk-bentuk Kekerasan Seksual pada Anak

Setelah mengetahui pengertian mengenai kekerasan seksual yang terjadi pada anak. Selanjutnya kita akan bahas beberapa bentuk kekerasan seksual tersebut, yaitu:

1. Sodomi

Sodomi merupakan salah satu tindakan pelecehan seksual di mana alat kelamin masuk ke anus. Hal ini sering terjadi kepada anak-anak bahkan dari orang terdekat seperti guru, tukang kebun, atau orang yang tak dikenal sebelumnya.

2. Pemerkosaan

Pemerkosaan merupakan bentuk kekerasan seksual yang mengarah pada suatu pemaksaan. Pemaksaan ini sering kali membuat korbannya mengelak namun tetap dilakukan hingga korban tak mampu berkutik.

3. Pencabulan

Pencabulan merupakan salah satu tindakan seenaknya dari pelaku kepada korban yang bisa mengurangi kehormatan. Pada hal  ini biasanya disertai juga dengan kekerasan dan juga paksaan. Contoh pencabulan adalah menyentuh korban di bagian yang tidak boleh disentuh, atau memaksa korban menyentuh bagian tubuh pelaku yang seharusnya tak boleh disentuh.

4. Incest

Incest merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual yang terjadi di dalam keluarga. Incest merupakan suatu kelainan seksual yang dilakukan oleh sesama anggota keluarga.

Tanda-tanda Anak Mengalami Kekerasan Seksual

Sebagai orang tua yang hidup di zaman yang penuh dengan kelakuan bejat pelaku kekerasan seksual ini memang selalu khawatir. Oleh karena itu, penting sekali bagi orang tua untuk menyadari jika anak telah mengalami kekerasan seksual. Ya, orang tua mungkin tak bisa mengawasi anak 24 jam penuh, oleh karena itu jika ada tanda-tanda seperti ini, segera laporkan ke pihak berwajib:

  1. Anak terlihat murung dan tidak semangat untuk menjalani hidup
  2. Berbicara atau bertanya tentang pelecehan seksual
  3. Berjalan dengan tak biasa
  4. Menunjukkan perilaku seksual yang melebihi usianya
  5. Melarikan diri dari rumah
  6. Sering mengalami mimpi buruk
  7. Prestasinya terlihat menurun karena kekurangan kefokusan dalam belajar
  8. Mengompol di celana
  9. Adanya perubahan nafsu makan dan suasana hati
  10. Sering menangis
  11. Perut membesar karena hamil
  12. Merasa sakit di area genital karena penyakit menular seksual

Penyebab Kekerasan Seksual pada Anak

Dari berbagai kasus kekerasan seksual sebagian orang menganggap itu adalah salah anak itu sendiri. Padahal kekerasan seksual bisa terjadi akibat pelaku yang memang bermasalah. Penyebab kekerasan seksual bisa terjadi akibat kecanduan menonton film porno, ingin mengikuti adegan di film porno namun tak memiliki pasangan, atau bisa juga karena kecanduan narkotika atau minuman beralkohol.

Ya, orang yang kehilangan kesadaran memang sering kali memiliki tindakan yang tak sepantasnya dilakukan. Mereka memiliki bayangannya sendiri padahal tidak dengan kenyataannya. Tentu, karena kesalahannya sendiri malah berdampak kepada orang lain apalagi usianya masih kanak-kanak.

Dampak Kekerasan Seksual pada Anak

Lalu, apa saja dampak dari kekerasan seksual yang terjadi pada anak?

1. Dampak Fisik

Kekerasan seksual nyatanya dapat menimbulkan dampak negatif untuk fisik anak. Biasanya yang terjadi adalah adanya kerusakan pada area genital anak. Selain itu, pada perempuan yang sudah haid bisa menyebabkan kehamilan.

Kerugian yang selanjutnya adalah anak bisa terserang penyakit menular seksual seperti sifilis, gonore, bahkan bisa terserang virus HIV. Tentu saja hal ini menyebabkan kerugian bagi anak hingga masa depan bukan?

2. Dampak Psikis

Selain dampak fisik, anak juga bisa mengalami dampak psikis. Ia bisa terkena depresi, kecemasan, gangguan stres pasca trauma atau PTSD, gangguan makan, dan masalah seksual.

Masalah seksual bisa jadi serius seperti fobia terhadap hubungan seks, atau bisa juga terbiasa melakukan kekerasan pada saat berhubungan seksual. Hal yang paling mengerikan akibat depresi yang diderita anak adalah bisa melukai diri sendiri hingga bunuh diri.

Cara Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

Jangan malu untuk menjelaskan kepada anak bahwa ada beberapa bagian dari tubuh kita yang tidak boleh disentuh orang lain. Katakan pada anak untuk menolak ajakan orang tak dikenal. Antar jemput anak saat sekolah agar lebih aman. Pantau anak walaupun sibuk.

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual

Sebenarnya, masyarakat sudah sangat aktif untuk mendesak pemerintah dalam pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual, namun memang tak semudah yang dibayangkan. Hingga kini, semuanya hanya berdasar pada undang undang kekerasan seksual terhadap anak pasal 35 tahun 2014.

Pada UU tersebut mengatakan bahwa pelaku kekerasan seksual akan diberikan hukuman hingga 15 tahun penjara. Setelah itu, pelaku akan diberikan tambahan hukum dengan hukum kebiri, pemasangan chip, dan juga publikasi pelaku.

Sebagai korban, anak telah dilindungi oleh Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Pada peraturan tersebut, anak akan diberikan perlindungan berupa kerahasiaan identitas dari pemberitaan media masa.

Tak hanya itu saja, anak perempuan yang sudah haid dan mendapatkan pelecehan seksual yang baru saja terjadi bisa diberikan pil khusus untuk mencegah kehamilan. Dengan ini, kehamilan usia dini bisa dicegah.

Contoh Kasus Kekerasan Seksual pada Anak

Banyak sekali contoh kasus kekerasan seksual pada anak yang pernah terjadi, misalnya:

  1. Tukang pijat di Kemayoran mencabuli anak 11 tahun
  2. ASN di Gorontalo telah mencabuli anak tirinya lebih dari sekali
  3. Kekerasan seksual di Sekolah SPI Batu

Masih banyak lagi dan tak bisa disebutkan satu-satu. Semoga kita terhindar dari kejahatan kekerasan seksual seperti itu.Itu dia penjelasan singkat mengenai kekerasan seksual pada anak yang kini marak terjadi di Indonesia. Mari kita sama-sama menyadari bahwa kekerasan seksual bisa merenggut masa depan seorang anak. Cegah diri sendiri dan cegah orang lain yang memiliki keinginan untuk melakukan kejahatan yang keji tersebut.

Konsultasikan Masalah Kekerasan Seksual Dengan, Konsultan Hukum Profesional Justika

Siapapun tidak ingin mengalami peristiwa yang tidak menyenangkan, seperti kekerasan seksual. Apalagi hal ini terjadi terhadap anak. Namun, jika hal itu terlanjur terjadi sebagai orangtua korban Anda tidak boleh pasrah saja. Anda berhak dan bisa menuntut keadilan untuk membuat pelaku ditangkap dengan melaporkan kasus kekerasan seksual.

Buat Anda yang masih bingung atau belum tahu alur serta cara melaporkan kasus kekerasan seksual, jangan khawatir, Anda bisa bertanya terlebih dahulu dengan konsultan hukum professional yang ahli di bidangnya. Pada posisi ini, Justika sebagai Platform Konsultasi Hukum secara online siap membantu Anda.

Anda bisa mengkonsultasikan hal tersebut dengan mitra advokat andal dan profesional Justika. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika, seperti Layanan Konsultasi Chat, Konsultasi via Telepon dan Konsultasi Tatap Muka.

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan Konsultasi Chat dari Justika. Anda hanya perlu ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian  sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Dengan Konsultasi via Telepon, Anda akan mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 menit atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Sementara melalui Konsultasi Tatap Muka, Anda akan mendapatkan layanan untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Mitra Advokat Justika selama 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.