contoh-surat-pemutusan-kerjasama-yang-baik-dan-benar

Contoh Surat Pemutusan Kerjasama Yang Baik Dan Benar

Wajib bagi Anda untuk mengetahui contoh surat pemutusan kerjasama yang baik dan benar sehingga bisa membuat yang bagus. Apalagi nantinya surat ini memiliki nilai hukum sehingga tidak bisa dibuat asal saja. Ditambah lagi surat ini sangat penting sekali dan sering digunakan dalam kegiatan bisnis ketika ingin melakukan pemutusan kerjasama.

Oleh sebab itu berikut beberapa contoh dari surat ini beserta hal-hal apa saja yang terkandung di dalamnya sehingga Anda tidak melakukan kesalahan. Sebab kesalahan sedikit saja yang dilakukan dalam pembuatan surat bisa membuatnya tidak sah dimata hukum. Hal seperti ini bisa memicu hal-hal buruk kedepannya.

Apa Itu Surat Pemutusan Kerjasama?

Tentunya surat pemutusan kerja merupakan salah satu surat yang menyatakan bahwa adanya pengaturan kontrak kerjasama dengan suatu pihak. Terdapat beberapa hal mengapa terjadinya pemutusan kerjasama ini. Biasanya Hal ini dilakukan ketika salah satu pihak melakukan kesalahan sehingga merugikan pihak yang lainnya.

Jadi surat pemutusan kerjasama ini biasanya dikeluarkan oleh petinggi di sebuah perusahaan. Apabila surat ini dikeluarkan maka bisa mengakhiri hak dan kewajiban sebuah pihak. Pastinya kehadiran surat ini ini sangat penting sekali karena bisa menjadi barang bukti apabila terjadi sebuah masalah dikarenakan surat tersebut memiliki nilai hukum.

Jadi sebagai pemilik perusahaan sangat penting bagi Anda untuk mengetahui beberapa jenis surat dan bagaimana cara membuatnya agar tidak melakukan kesalahan. Salah satu surat yang tidak kalah penting untuk diketahui adalah contoh surat kontrak kerja.

Hal-Hal Yang Ada Di Dalam Surat Pemutusan Kerjasama

Berikut beberapa hal yang ada di dalam surat pemutusan kerjasama mitra. Sebenarnya apa yang terkandung di dalam surat ini biasanya sama seperti surat lainnya tetapi terdapat beberapa hal pembeda. Karena isi sebuah surat dipengaruhi dengan apa yang ingin disampaikan.

Jadi di dalam contoh surat pemutusan kerjasama ini sudah pasti harus ada kepala surat yaitu kop perusahaan yang mengeluarkannya. Kemudian ada nomor surat dan perihal, di mana perihal ini menunjukkan surat apa itu seperti surat pemutusan kerjasama. Selain itu akan ada nama orang yang dituju sehingga menghindari kesalahan pengiriman surat.

Kemudian ada isi surat yang menyatakan maksud dari surat tersebut, tidak lupa pula adanya ucapan terima kasih yang diberikan oleh orang yang mengeluarkan surat itu yaitu perusahaan. Kemudian akan ada tempat dan tanggal surat dikeluarkan dan tanda tangan dan nama orang yang mengeluarkan surat tersebut.

Oleh sebab itu inilah beberapa langkah yang harus Anda lakukan ketika ingin membuat surat ini.  Apalagi ada banyak sekali contoh surat pemutusan kerjasama bisa Anda temukan di internet sehingga bisa membuat yang bagus dengan mengikuti contoh.

Baca juga:


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




contoh-surat-kontrak-kerjasama

Contoh Surat Kontrak Kerjasama

Setiap perusahaan pastinya akan membutuhkan contoh surat kontrak kerjasama karena memang surat perjanjian yang satu ini terbilang penting agar kesepakatan dan kerjasama antara pekerja dan pemberi kerja menjadi lebih jelas. 

Perpanjangan Kontrak Kerja

Semua perusahaan pastinya akan melakukan berbagai cara agar semua pekerjaan kantor selesai tepat pada waktunya.  Jika dirasa karyawan yang sudah ada kurang memadai,  maka biasanya perusahaan akan merekrut karyawan baru. 

Perekrutan karyawan baru ini bisa bersifat seterusnya atau hanya untuk sementara saja.  Sehingga ketika pekerjaan atau target perusahaan sudah terpenuhi, maka karyawan yang direkrut tersebut akan dirumahkan. Tentunya pemutusan hubungan kerja seperti ini sesuai dengan apa yang tertera dalam perjanjian kontrak kerja.

Hal semacam ini sebenarnya sudah sangat biasa dan sering terjadi.  Dimana sebuah perusahaan merekrut karyawan baru untuk dijadikan sebagai karyawan kontrak.  Karyawan kerja ini akan bekerja dan memenuhi hak maupun kewajibannya berdasarkan apa yang tertulis dalam surat kontrak kerja itu sendiri. 

Lalu apakah surat kontrak kerja ini bisa diperpanjang? Jawabannya adalah bisa.  Sebagai contoh seorang karyawan perusahaan yang pada awalnya hanya dikontrak selama satu tahun,  maka berdasarkan beberapa faktor dan pertimbangan perusahaan maka bisa saja masa kontrak karyawan tersebut bisa ditambah atau diperpanjang hingga satu tahun kedepan. Artinya karyawan tersebut memiliki masa kerja di perusahaan dalam jangka waktu 2 tahun.

Umumnya contoh surat kontrak kerjasama ini dibuat oleh pihak karyawan yang mana mengajukan surat permohonan agar kontrak kerjanya diperpanjang.  Mengenai keputusan diterima atau tidaknya semua tergantung pada keputusan perusahaan.  Namun biasanya perusahaan akan menilai kinerja karyawan selama bekerja dalam masa kontrak terdahulu kemudian menjadikannya sebagai bahan pertimbangan apakah harus menerima permohonan perpanjang kontrak kerja atau tidak. 

Contoh Surat Kontrak Kerja

Surat kontrak kerja biasanya diajukan oleh pihak karyawan. Agar lebih memahami seperti apa gambarannya,  perhatikan contoh surat kontrak kerja.

Contoh Surat Kontrak Kerjasama

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA

Pada hari ini, tanggal, bulan, tahun telah terjadi kesepakatan untuk bekerja sama antara :

Nama :

Jabatan :

NIK :

Alamat :

Dalam hal ini bertindak sebagai PIHAK PERTAMA. 

Nama :

Jabatan :

NIK :

Alamat :

Dalam hal ini bertindak sebagai PIHAK KEDUA

Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan ikatan kerjasama dengan ketentuan sebagai berikut. 

JENIS PEKERJAAN

Pihak kedua telah dinyatakan diterima dalam perusahaan untuk menempati posisi sebagai :

Jabatan : (jabatan yang diberikan) 

Lokasi : (lokasi penempatan) 

MASA BERLAKU

Kedua belah pihak sepakat bahwa perjanjian berlaku pada saat surat ini dibuat dan berlaku sampai dengan tugas dan kewajiban masing – masing terpenuhi. 

Pihak Pertama           Pihak Kedua

Materai

Baca juga:


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.