Langkah dan Contoh Surat Warisan Tanah

Warisan akan memiliki nilai yang penting bagi keturunan yang menerima. Pembagian warisan dari pewaris kepada ahli 

Terkadang, waris dapat menimbulkan kerumitan karena tidak adanya surat keterangan ahli waris yang sesuai. Meskipun demikian, proses pembuatan surat ahli waris bukan proses yang sulit. Di sini, Anda dapat melihat dari contoh surat warisan tanah.

Cara Membuat Surat Warisan Tanah

Surat warisan tanah perlu dibuat agar orang tua bisa mewariskan tanah miliknya kepada keturunannya saat sudah meninggal nanti. Jika melihat dari contoh surat warisan tanah yang ada di internet maka anda akan melihat beberapa syarat yang diperlukan untuk membuat surat keterangan warisan tanah.

Hampir mirip dengan surat keterangan ahli waris, contoh surat warisan tanah orang tua pada anak juga harus memuat informasi detail mengenai siapa saja pewaris harta tersebut. Nama yang tidak dicantumkan pada surat keterangan warisan tanah tidak akan berhak atas harta yang diwariskan oleh orang tuanya.

Pada contoh surat warisan tanah terbaru juga mencantumkan detail objek yang akan diwariskan. Semakin banyak keterangan atau informasi penting yang disertakan pada surat warisan maka akan semakin mudah proses pembagiannya kelak.

Langkah Untuk Membuat Surat Warisan Tanah

Adapun untuk membuat surat warisan tanah diperlukan beberapa langkah. Mulai dari meminta surat keterangan dari RT dan RW setempat hingga membuat fatwa waris melalui pengadilan negeri atau pengadilan agama. Namun sebelumnya anda harus melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat surat warisan tanah. 

Setelah melengkapi semua persyaratan maka langkah pertama yang harus dilakukan yaitu membawa seluruh persyaratan lengkap kepada RT dan RW setempat untuk diperiksa. Selanjutnya, RT dan RW akan memberikan surat keterangan setelah semua persyaratan lengkap diserahkan kepada RT dan RW.

Selanjutnya Anda harus meminta surat keterangan yang telah dibubuhi materai dan ditandatangani oleh seluruh ahli waris. Proses penandatanganan ini harus dilakukan oleh seluruh Ali Waris dengan didampingi para saksi. Saksi yang dimaksud yaitu RT dan RW setempat.

Langkah selanjutnya yaitu membawa surat keterangan yang telah ditandatangani dan bermeterai tersebut ke kantor kelurahan. Di kantor kelurahan ini anda harus hubungi bagian pelayanan publik. Di sana berdasarkan surat keterangan anda akan mendapatkan surat keterangan hak waris.

Dari kelurahan anda akan mendapatkan surat keterangan hak waris yang nantinya harus dilakukan pengurusan hingga mendapatkan fatwa waris. Fatwa waris ini didapatkan melalui pengadilan negeri atau pengadilan agama setempat. 

Surat keterangan ahli waris yang anda dapatkan dari kelurahan harus dibawa ke pengadilan negeri untuk ditukarkan fatwa waris. Pembuatan fatwa waris ini kira-kira akan memakan biaya 150 ribu dengan perkiraan waktu tidak lebih dari 6 bulan saja. Dengan begitu, Anda bisa melihat contoh surat warisan tanah untuk melihat informasi detail lainnya. 


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.