garis-besar-6-tahapan-dan-cara-daftar-hak-paten

Garis Besar 6 Tahapan dan Cara Daftar Hak Paten

Jika Anda baru saja menciptakan sebuah penemuan, logo atau ciptaan lagu ada baiknya segera mengurus merek dagang atau hak cipta. Kegunaan dari pengakuan merek dagang tersebut adalah melindungi apa yang Anda ciptakan agar tidak ditiru oleh pihak ketiga. 

Berikut Tahapan dan Cara Daftar Hak Paten yang Wajib Anda Lakukan!

1. Datang ke lembaga kepengurusan 

Anda bisa datang ke jasa merek dagang yang saat ini telah banyak berdiri, kemudian berkonsultasi dengan pihak terkait. 

2. Mengisi formulir pendaftaran dan berkas lain

Cara daftar merek dagang, pemohon wajib mengisi formulir dan melengkapi berkas penunjang seperti surat kuasa, pengalihan hak, foto produk, surat bukti keaslian, biaya pengajuan, biaya pemeriksaan substantif, bukti tambahan biaya klaim, menuliskan deskripsi merek dagang yang akan dibuat, menjaga keutuhan dan kebaikan dari setiap dokumen yang diajukan (tidak boleh sobek, tidak boleh rusak, sesuai aturan penulisan dan kategori kertas yang digunakan), membayar biaya pendaftaran jika Anda masuk dalam kelas khusus seperti UMKM. 

3. Mengecek formalitas

Tahapan ini adalah pengecekan berkas secara fisik yang dilakukan oleh pihak lembaga terkait yang menangani merek dagang pemohon. 

4. Cetak publikasi

Dalam hal ini pihak lembaga akan memberitahukan lolos atau tidak secara administrasi. Waktu pengumuman tertanggal 18 bulan sejak berkas diterima, jika merek dagang tidak lolos boleh mengajukan naik banding. 

5. Permohonan substantif 

Setelah cetak publikasi selesai dan merek dagang Anda tidak mengalami masalah tinggal ke tahapan pemeriksaan substantif. Biaya yang ditargetkan sekitar Rp. 2 juta tetapi bisa kurang atau lebih sesuai dengan hasil pemeriksaan substantif. 

6. Hak paten terdaftar

Setelah semua cara daftar hak paten Anda lalui dan administrasi tidak ada masalah maka tinggal menunggu berkas sertifikat hak paten keluar. Jika sertifikat telah keluar, Anda bisa menjaga dengan utuh penemuan tersebut. 

Baca juga:

Berapa Lama Waktu untuk Mengurus dan Perlindungan Hak Paten?

Waktu yang dibutuhkan untuk mengurus hak paten sekitar 3-6 tahun dengan masa berlaku perlindungan selama 20 tahun. Jika Anda ingin menggunakan merek dagang tersebu untuk keperluan khalayak ramai akan diperbolehkan asalkan lolos tahapan administrasi logo atau merek dagang, tidak ada masalah keaslian. 

Istilah yang dipakai untuk merek dagang yang sedang dalam proses pengajuan merek dagang adalah pending patent.  Dalam masa pending patent cara daftar hak paten ini cukup mengkhawatirkan apabila ada seseorang yang meniru merek dagang Anda karena tidak bisa digugat. Namun, jika sertifikat telah keluar maka Anda sebagai pemilik resmi pertama merek atau hak cipta bisa mengajukan tuntutan kepada pihak yang meniru.

Yuk amankan merek dagang atau karya hak cipta Anda lewat lembaga HAKI yang mengurus kelegalitasan sebuah karya. Dengan biaya terjangkau, karya Anda terlindungi selama 20 tahun. 


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




penting-!-keuntungan-daftar-hak-paten-merek-untuk-UMKM

Penting! Keuntungan Daftar Hak Paten Merek Untuk UMKM

Belum banyak pengusaha UMKM di Indonesia yang sadar tentang pentingnya daftar hak paten merek. Karena memang biasanya UMKM lebih mementingkan jumlah produksi dan berjualan terlebih dahulu daripada mendaftarkan merek barang maupun jasanya. Padahal mendaftarkan hak paten merek ini sangatlah penting untuk UMKM. 

Mendaftarkan hak paten merek ini juga akan membawa keuntungan serta perlindungan tersendiri pada produk UMKM. Apalagi sekarang ini cara daftar merek dagang bukanlah hal yang sulit lagi. Masyarakat bahkan bisa mendaftarkan merek dagangnya secara online tanpa perlu keluar dari rumah. Karena aksesnya sudah bisa secara online. 

Dalam artikel ini akan dibahas pentingnya mendaftarkan hak paten bagi UMKM. Agar semakin memotivasi para penggiat UMKM mendaftarkan mereknya dan tidak membiarkan hak intelektualnya direbut orang lain. 

Keuntungan daftar hak paten merek bagi UMKM

1. Memudahkan Branding dan Pemasaran Produk 

Keuntungan pertama dari mendaftarkan hak paten merek adalah memudahkan produsen dalam pemasaran dan branding produk. Hal ini pastinya akan langsung berpengaruh pada tingkat penjualan produk. Karena dengan brand dan merek yang jelas orang-orang yang menjadi calon konsumen akan lebih mudah mengenal produk yang ditawarkan. 

Selain itu produk yang suka memiliki merek akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan dalam kegiatan promosi. Jika produk semakin mudah dikenal oleh masyarakat luas tentu saja akan semakin besar kemungkinan produk akan terjual. 

2. Menghindari Peniruan 

Barang tanpa merek akan mudah dijiplak oleh orang lain bahkan ide dari penjual satu bisa dicuri oleh orang lain. Karena itu sangat penting untuk mendaftarkan hak paten merek untuk menghindari hal ini terjadi. Mungkin saja ada orang yang berniat mencari keuntungan dengan mendaftarkan merek produk buatan anda. Padahal orang tersebut tidak berperan dalam pembuatan produknya. 

Jangan sampai hak intelektual anda pada produk anda dicuri oleh orang lain. Membuat hak paten merek ini merupakan salah satu cara untuk melindunginya secara resmi. Dengan hak paten merek, produk yang anda buat akan memperoleh perlindungan hukum jika ada orang yang menirunya. 

3. Meningkatkan Harga Produk 

Keuntungan selanjutnya dari daftar hak paten merek adalah meningkatkan harga produk. Barang yang sudah memiliki merek terdaftar terutama dilengkapi pula dengan kemasan yang bagus. Bisa dijual dengan harga yang lebih mahal daripada produk tanpa merek dengan kemasan yang ala kadarnya. Sealin karena kemasan lebih menarik, harga yang ditambahkan juga merupakan penambahan dari kepercayaan penggunaan produknya. 

4. Memudahkan Produsen Dalam Melebarkan Bisnisnya 

Memiliki hak paten merek akan memudahkan produsen dalam proses meluaskan bisnisnya. Apalagi jika produsen ingin membangun franchise maupun cabang dari produksinya. Hak paten ini akan mempermudah sekaligus melindungi hak-hak dari produsen. Sekalipun jangkauan produknya ini sudah sangat luas. 

Banyak orang yang masih mengira daftar hak paten merek merupakan hal yang merepotkan bahkan buang-buang uang. Apalagi bagi pengusaha mikro dan kecil yang memang modalnya belum tidak besar dan penjualannya masih terbatas. Namun tampak hak paten merek, UMKM bisa kehilangan hak intelektualnya dan melewatkan keuntungan-keuntungan yang sudah dibahas dalam artikel ini. 

Baca juga:


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




prosedur-resmi-daftar-merek-dagang-online-tidak-perlu-keluar-rumah

Prosedur Resmi Daftar Merek Dagang Online, Tidak Perlu Keluar Rumah

Mendaftarkan merek dagang biasanya menjadi tahap yang paling sulit dalam menciptakan produk. Karena banyak sekali perizinan yang harus disiapkan agar bisa mendapatkan izin merek dagang tersebut. Namun sekarang ada cara daftar merek dagang online sehingga para produsen tidak perlu repot lagi. Bahkan para produsen bisa mendaftarkan merek dagangnya tanpa perlu keluar dari rumah. 

Cara daftar merek dagang pun semakin mudah. Penjual tinggal mengakses  website dan mengisi formulir saja untuk daftar merek dagang. Memang ada beberapa langkah yang harus diikuti untuk mendaftarkan merek dagang secara online. Berikut ini adalah penjelasan dari tahapannya. 

Tahapan Daftar Merek Dagang Online

1. Melakukan Registrasi di Dgip.go.id 

Tahap pertama yang harus dilakukan produsen untuk mengurus merek dagang secara online adalah membuat akun. Buka situs online Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI dari Kemenkumhan yaitu Dgip.go.id. Buka menu pada bagian merek dan lakukan registrasi akun pada platform. Lakukan sampai akun diaktivasi bisa melalui email maupun nomor telepon. 

2. Login ke Akun Dgip.go.id 

Setelah akun dibuat dan diaktivasi, barulah para produsen bisa login pada situs tersebut. Gunakan username dan password yang sudah ditentukan sebelumnya untuk login. Pada tampilan awal login, akan ada berbagai fitur untuk mengurus merek dagang produsen. Salah satu menunya adalah ‘Permohonan Online’.

3. Klik Menu ‘Permohonan Online’

Cara daftar merk dagang online selanjutnya adalah mengklik ‘Permohan Online’ untuk menambah permohonan merek dagang. Setelah itu produsen akan diarahkan untuk memilih tipe,  kelas, dan jenis barang yang akan didaftarkan. 

Pada tahap inilah produsen juga akan mendapatkan kode billing yang harus dibayarkan. Pembayar bisa dilakukan pada aplikasi SIMPAKI yang sudah disediakan oleh pihak DJKI. 

4. Mengisi Formulir yang Tersedia 

Setelah  biaya daftar merek dagang diurus, pengguna akan diminta untuk mengisi beberapa formulir. Akan ada banyak formulir yang harus diisi meliputi pemilik merek dagang sampai spesifikasi merek dagang. Karena itu pastikan untuk mengisi formulir-formulir tersebut dengan lengkap dan teliti. 

5. Menyiapkan Dokumen yang Terkait

Ada beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran merek dagang antara lain label merek, tanda tangan pemohon merek dagang. Dibutuhkan juga surat keterangan UMK terutama jika pemohonnya adalah pemilik usaha mikro atau kecil. Semua dokumen harus dalam format yang ditentukan oleh situs.  

6. Menunggu Permohonan Diterima 

Setelah pembayaran, formulir, dan data juga sudah dilengkapi produsen tinggal mengsubmit data yang sudah ada. Sisanya tinggal menunggu permohonan diterima oleh pihak DJKI dibutuhkan waktu beberapa lama untuk pengabulan. Karena itu lebih baik produsen terus memantau pemberitahuannya melalui email. 

Itulah cara daftar merek dagang online sangat mudah bukan? Sekarang tidak perlu keluar rumah lagi dan mengunjungi banyak kantor untuk mengurus merek dagang. Bahkan semua orang bisa mengurus merek dagangnya tanpa harus meninggalkan rumah. 

Baca juga:


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




anti-ribet-pakai-jasa-pendaftaran-merek-dagang-saja-!

Anti Ribet, Pakai Jasa Pendaftaran Merek Dagang Saja!

Tata cara daftar merek dagang bisa dilakukan secara mandiri ke Ditjen HKI, melalui kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yang tersebar di daerah masing-masing pendaftar. Akan tetapi jika anda tidak mau ribet maka menggunakan jasa pendaftaran merek dagang merupakan salah satu alternatif yang cocok.

Tips Memilih Jasa Pendaftaran Merek Di Indonesia

Supaya anda tidak salah pilih jasa pendaftaran merek dagang, berikut ini beberapa hal yang harus dipertimbangkan sebelum memilih salah satu jasa pendaftaran merek dagang.

  1. Anda harus memastikan bahwa konsultan HKI yang anda pilih benar-benar telah terdaftar di pangkalan data konsultan kekayaan intelektual. Caranya, kunjungi website Ditjen HKI, lalu pilih menu e-informasi HKI-Pangkalan Data Konsultan HKI. Setelah itu cari nama konsultan yang anda pilih.
  2. Pastikan bahwa konsultan HKI yang anda pilih telah patuh pada kode etik profesi konsultan HKI Indonesia. Kode etiknya akan dijelaskan di bawah ini.
  1. Tidak memberikan informasi yang salah, memperolok konsultan HKI lainnya, dan mengandung unsur buruk terhadap profesi konsultan HKI.
  2. Tidak menyatakan diri mempunyai kemampuan guna mempengaruhi pegawai terkait, secara tidak langsung maupun secara langsung.
  3. Tidak memberikan jaminan keberhasilan.
  4. Lihatlah jam terbang konsultan HKI yang anda pilih dengan melihat portofolio klien sebelumnya.

Ketika Anda ingin memulai sebuah usaha dengan brand atau merek sendiri, melakukan pendaftaran merek adalah hal yang penting. Tujuannya, sebagai pembeda atau identitas diri usaha Anda. Dengan begitu, brand Anda tidak mudah diambil oleh orang lain. Akan tetapi, masih banyak orang yang belum tahu bagaimana cara mendaftarkannya secara online. Untuk itu, selengkapnya Anda bisa lihat melalui laman ini.

Syarat-Syarat Menggunakan Jasa Pendaftaran Merek

Sebelum menggunakan jasa pendaftaran merek dagang, anda harus melengkapi beberapa syarat dokumen berikut ini.

  1. Dokumen label merek dagang.
  2. Dokumen bukti pembayaran biaya.
  3. Dokumen surat pernyataan kepemilikan merek dagang yang dimohonkan pendaftarannya.
  4. Dokumen surat kuasa, jika permohonan melalui kuasa hukum.
  5. Dokumen bukti prioritas dan terjemahannya bahasa Indonesia, jika memakai hak prioritas.

Apabila pemohon diajukan lebih dari orang secara bersama-sama atas merek tersebut, maka semua nama harus ditulis dengan memilih salah satu alamat sebagai alamat pemohon. Surat permohonan tersebut ditandatangani oleh salah satu pemohon yang berhak atas merek dagang tersebut. 

Keuntungan Yang Diperoleh Dengan Memakai Jasa Pendaftaran Merek

Apabila anda memutuskan untuk mendaftarkan merek dagang secara mandiri, maka seluruh dokumen dan urusan terkait persyaratan pendaftaran merek dagang akan anda lakukan secara sendiri. Hal yang perlu anda ketahui bahwa tata cara pendaftaran merek dagang cukup lama dan proses yang menguras tenaga anda. 

Hal ini akan berbeda jika anda menggunakan jasa pendaftaran merek dagang di Indonesia. Anda tidak perlu membuang tenaga, dan waktu untuk bersusah payah mengurus segala syarat serta dokumen keperluan mendaftar merek dagang anda. Anda tinggal duduk manis di rumah saja, lalu merek dagang anda akan  didaftarkan oleh jasa yang profesional. 

Itulah penjelasan mengenai jasa pendaftaran merek dagang Indonesia, semoga bermanfaat untuk Anda.

Baca juga:


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




bagaimana-cara-daftar-merk-dagang-proses-dan-biaya-pembuatannya-ini-penjelasannya

Bagaimana Cara Daftar Merek Dagang, Proses dan Biaya Pembuatannya, Ini Penjelasannya

Cara daftar merek dagang sepertinya wajib diketahui oleh para pebisnis yang ingin menjalankan suatu usaha secara pribadi. Jika anda berbisnis franchise ataupun waralaba, maka proses pendaftaran brand sendiri tidak begitu penting buat dimasukkan ke dalam daftar perencanaan bisnis yang anda miliki. 

Tetapi apabila anda akan menjalankan usaha dengan menggunakan merek sendiri, maka daftar hak paten merek wajib buat dilakukan. Hal tersebut dilakukan agar bisnis yang dijalankan tersebut tidak dianggap plagiat oleh bisnis lainnya serta mengakibatkan masalah hukum dimana prosesnya kemungkinan akan lama. Bahkan besar kemungkinan, Anda juga diharuskan buat membayar denda dengan jumlah tidak sedikit. 

Walaupun saat ini sudah banyak jenis bisnis baik online maupun offline, tetapi kebanyakan dari pemiliknya ternyata belum memutuskan buat mendaftarkan merek mereka tersebut. Hal itu disebabkan karena sejumlah kendala mulai tidak tahu bagaimanakah cara daftar hak paten hingga informasi terbatas dana buat proses pendaftarannya. 

Padahal mendaftarkan merk dagang menjadi salah satu hal wajib yang harus dilakukan oleh para pebisnis. Selain membuat bisnis dianggap tidak plagiat dengan orang lain, ternyata juga akan meningkatkan reputasi perusahaan di mata masyarakat dan dianggap profesional dalam bekerja. Selain itu, peluang bisnis akan bertahan lama ternyata juga lebih besar loh. 

Cara Daftar Merek Dagang Dengan Mudah

Untuk melakukan sendiri tidaklah sulit buat dilakukan. Tetapi memang karena sebagian besar dari masyarakat punya informasi terbatas sehingga tidak jadi buat melakukan registrasinya. Bahkan perlu diketahui jika sekarang sudah ada cara daftar merek dagang online sehingga tidak perlu datang langsung ke Kemenkumham. 

Kendati demikian, masih banyak orang merasa bingung bagaimanakah melakukannya. Nah, daripada penasaran, langsung saja simak beberapa tahapan yang harus dilewati berikut ini. 

1. Proses Penelusuran Merek 

Adapun cara daftar hki pertama adalah dengan melakukan penelusuran merek dagang terlebih dahulu. Melakukan pencarian nama dagang bukanlah perkara mudah dilakukan. Terlebih lagi jika Anda baru pertama kali akan melakukannya. Sebaiknya pemilihannya harus teliti agar terhindar dari adanya penolakan dari pemerintah. 

Untuk mendapatkan merek yang tepat, Anda bisa langsung menyesuaikan dengan bisnis dimana tengah digeluti tersebut. Manfaatkan bantuan Google buat melakukan pencarian apakah nama bersangkutan tersebut sudah dimiliki oleh pebisnis ataukah belum. 

2. Menyiapkan Syarat-Syarat Pengajuan

Perlu diketahui apabila biaya pendaftaran hak paten yang harus dikeluarkan nanti dijamin akan sebanding dengan segudang manfaat dimana akan diperoleh. Nah, agar berjalan secara optimal maka kami sarankan agar menyiapkan syarat-syarat terlebih dahulu. 

Beberapa syarat tersebut seperti pemohon harus menyiapkan 30 contoh merk dengan ukuran maksimal 9×9 cm dengan minimal 2×2 cm, siapkan daftar barang ataupun jasa dimana akan diberikan merk, surat pernyataan mengenai kepemilikan dari pemohon, Fotokopi KTP, Fotokopi NPWP serta surat kuasa apabila dibutuhkan. 

3. Prosedur Pendaftaran 

Untuk melakukan proses pendaftarannya bisa langsung dilakukan secara online sehingga dijamin jauh lebih mudah sekaligus praktis. Tahapan-tahapan yang harus dilewati tersebut adalah sebagai berikut

  1. Melakukan pendaftaran akun pada situs merek.dgip.go.id
  2. Menunggu email buat memperoleh link aktivasi akun 
  3. Jangan lupa masukkan username serta kata sandi dan pilih permohonannya secara online
  4. Tambahkan kode billing dengan memasukkan tipe, jenis ataupun kelasnya 
  5. Lakukan pembayaran sesuai dengan tagihannya 
  6. Isikan formulir secara lengkap sesuai dengan panduan yang ada. Sebaiknya berhati-hatilah dalam proses pengisian formulir dan jangan sampai ada yang salah. 
  7. Jika sudah lengkap klik selesai. Permohonan tersebut akan langsung diterima oleh DJKI. 

Pihak dari DJKI akan melakukan pemeriksaan terhadap permohonan merek tersebut. Apabila terdapat syarat kurang lengkap, maka pihak mereka akan langsung meminta kelengkapannya dalam kurun waktu 2 bulan sejak surat pertama diterima. 

Apabila disetujui, maka 10 hari sesudah DJKI akan langsung mengumumkan permohonan bersangkutan kepada berita resmi merk. Pengumuman biaya akan diterima dalam waktu 2 bulan. Itulah mengapa sangat disarankan agar selalu rutin dalam melakukan pengecekan agar terhindar ketinggalan berita. 

Biaya Pendaftaran Merek Dagang Terbaru

Sebelum anda memutuskan buat mendaftarkan merek dagang tersebut, maka harus menyiapkan biaya terlebih dahulu. Sebenarnya biaya pendaftarannya sendiri masih tergolong terjangkau bahkan tidak mencapai belasan juta rupiah. Biaya sendiri dibedakan berdasarkan dengan jenis usaha serta kelas yang dipilih oleh para pebisnis. Untuk lebih jelasnya, langsung saja simak ulasannya berikut ini. 

  1. Untuk jenis usaha umum biaya yang harus dikeluarkan mulai dari 1,8-2 jutaan 
  2. Untuk merk usaha kecil atau mikro, biaya yang harus dikeluarkan mulai dari 500-600 ribu rupiah per kelas. 

Itu merupakan biaya daftar merek dagang awal dimana harus dikeluarkan oleh para pebisnis. Dan apabila ingin melakukan perpanjangan jangka waktu perlindungan dari merek, maka diharuskan melakukan pembayaran kembali. Adapu ongkos yang harus dikeluarkan tersebut mulai dari 1-2,5 juta tergantung dengan jenis usaha maupun kelas yang dipilih. 

Manfaat Mendaftarkan Merk Dagang

Jika Anda enggan buat mendaftarkan merek dagang sendiri maka bersiap-siaplah jika sewaktu saat ada orang lain mengambil merk tersebut sehingga hanya akan merugikan perusahaanmu. Bahkan besar kemungkinan bisnis akan hancur lebur begitu saja. Tentunya Anda tidak ingin bukan hal tersebut terjadi begitu saja. 

Perlu diketahui juga jika Anda masih malas buat mendaftarkannya, maka dapat langsung menyerahkan kepada jasa pendaftaran merek dagang dimana sudah tersebar di Indonesia. Tetapi jika benar-benar ingin menggunakan jasa mereka maka harus mengetahui bagaimanakah reputasi yang mereka miliki tersebut. 

Selain menghindari risiko di atas, dengan mendaftarkan merk itulah akan memberikan sejumlah manfaat diantaranya adalah sebagai berikut. 

1. Adanya Perlindungan Hukum

Manfaat dimana paling dirasakan para pebisnis ketika memutuskan buat melakukan pendaftaran merek dagang adalah adanya perlindungan hukum dengan bukti valid serta dapat dipertanggungjawabkan. Hal inipun ternyata sudah diatur dalam UU mengenai Hak Cipta Tahun 2002 dimana sudah disahkan langsung oleh presiden. 

Jadi apabila sewaktu-waktu merk anda disalahgunakan oleh orang lain, maka bisa segera menuntut mereka yang sudah melakukan plagiat terhadap bisnis anda sebagai pemilik aslinya. 

2. Bisa Menghindari Plagiarisme

Seperti telah disinggung sebelumnya, dengan mendaftarkan merek anda ke Kemnkumham maka dapat menghindari adanya risiko plagiarisme. Terlebih lagi ada banyak merek serupa di pasaran dimana terkadang meniru merk lainnya. Nah, Anda sebagai pemilik aslinya sendiri ternyata tidak perlu mengkhawatirkannya. 

3. Meningkatkan Aset Perusahaan

Manfaat terakhir yang bisa didapatkan yakni dapat meningkatkan aset perusahaan. Sebab ketika sebuah brand sudah terdaftar di DITJEN HKI maka akan membuat proses branding dapat meningkat serta mampu meningkatkan nilai lebih. Bahkan membuka kerja sama bisnis lebih luas dengan perusahaan-perusahaan lainnya. 

Jika anda ingin mempunyai brand sendiri maka terdapat beberapa hal yang harus disiapkan secara maksimal seperti mendaftarkan hak paten tersebut. Mudah bukan cara daftar merek dagang?

Mitra Advokat Justika Siap Membantu Atasi Kendala saat Mendaftarkan Merek

Secara keseluruhan cara mendaftarkan merek cukup panjang dan bisa memakan waktu cukup lama. Namun jangan jadikan ini alasan untuk tidak mendaftarkan merek dagang Anda. Apabila Anda menemukan masalah selama proses pendaftaran hak merek, jangan khawatir. Sebab Justika siap membantu Anda dengan menyediakan layanan konsultasi hukum dengan para Mitra Advokat profesional,

  1. Buka layanan Pendaftaran Merek Justika
  2. Klik tombol “Pesan Dokumen”
  3. Anda akan diarahkan menuju Whatsapp dan Admin kami akan membantu Anda untuk proses selanjutnya
  4. Setelah proses administrasi selesai, Mitra Advokat Justika akan mulai membantu pendaftaran merek Anda

Alur Layanan Pendaftaran Merek di Justika

  • Hari ke-1
    Konsultasi via Telepon dengan Konsultan kekayaan intelektual (“Konsultan”) untuk berdiskusi menemukan perlindungan paling tepat untuk merek Anda.
  • Hari ke-2
    Klien melakukan pembayaran pengecekan merek.
  • Hari ke 3-4
    Konsultan melakukan pengecekan merek.
  • Hari ke-5
    Konsultan HKI memberikan rekomendasi kelas merek.
  • Hari ke 6-7
    Klien melakukan pembayaran biaya Jasa pengurusan pendaftaran merek dan biaya resmi yang ditetapkan oleh PNBP RI.
  • Hari ke 8 -11
    Masa pengumpulan dokumen persyaratan.
  • Hari ke 12-19
    Masa pendaftaran ke DJKI.
  • Hari ke-20
    Salinan tanda terima dikirim ke Anda.
  • Masa tunggu berdasarkan UU No 20 Tahun 2016, 18 bulan masa yang dibutuhkan DJKI sebelum menerbitkan sertifikat merek.

Ruang Lingkup Layanan Pendaftaran Merek di Justika

Layanan pendaftaran merek di Justika mencakupi:

  • Pengecekan merek
  • Saran dan rekomendasi kelas merek
  • Pendaftaran ke DJKI
  • Bonus draft perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk dapat digunakan dalam melakukan interaksi dengan pihak lain terkait karya atau merek Anda

Dan tidak mencakup:

  • Pendampingan dan negosiasi dengan pihak lain
  • Konsultasi tatap muka

Selain Pendaftaran Merek, Layanan Apa yang Terdapat di Justika?

Berkaitan dengan bidang bisnis, selain pendaftaran merek, Justika memiliki layanan hukum lain yang semua pemesanannya dapat dilakukan melalui online, seperti:

Layanan bisnis lainnya masih dalam proses pengembangan. Namun, apabila ada layanan hukum yang ingin Anda tanyakan. Anda bisa mengkonsultasikan hal tersebut dengan mitra advokat andal dan profesional Justika.

Layanan Konsultasi Chat

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan konsultasi chat dari Justika. Kunjungi laman ini, kemudian ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Layanan Konsultasi via Telepon

Apabila fitur chat tidak mengakomodir kebutuhan, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi via telepon dari Justika. Dengan layanan ini, Anda bisa mengobrol dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Layanan Konsultasi Tatap Muka

Selain telepon dan chat, Anda juga dapat berdiskusi dan berkonsultasi secara langsung dengan para Mitra Advokat Justika secara lebih leluasa lewat layanan Konsultasi Tatap Muka. Lama diskusi sekitar 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




biaya-pendaftaran-merek-di-haki

Pentingnya Mendaftarkan Hak Paten Merek dan Biaya Pendaftaran Merek di HAKI

Merek merupakan sebuah penanda atau identitas dari sebuah usaha barang maupun jasa yang terdapat di perdagangan. Dengan adanya merek tersebut, maka seseorang akan mudah mengenali usaha dari setiap orang. Anda harus mendaftarkannya terlebih dahulu supaya tidak diplagiasi orang lain. Biaya pendartaran merek di HAKI juga cukup terjangkau.

Apa itu HAKI?

HAKI atau yang mempunyai kepanjangan Hak Kekayaan Intelektual merupakan hak yang telah didapatkan dari hasil berpikir manusia sehingga bisa menghasilkan produk dan jasa tertentu maupun proses yang bermanfaat bagi masyarakat.

Apa Fungsi Merek?

Merek berfungsi sebagai representasi dari reputasi suatu produk. Dengan begitu konsumen akan lebih mudah dalam mengingat dan mengetahui jasa maupun barang. Selain itu, merek juga berfungsi untuk melakukan promosi jasa dan barang supaya produk dengan merek yang telah didaftarkan tersebut dapat diedarkan. 

Dengan adanya merek tersebut, maka Anda selaku pemilik hanya tinggal menyebutkan merek beserta keunggulan-keunggulan dari produk tanpa harus menyebutkan identitas yang merupakan suatu pembeda dari produk lain.

Mengapa Merek Harus Didaftarkan?

Walaupun merek terdengar sepele, namun merupakan salah satu aset dari hak kekayaan intelektual suatu perusahaan yang harus mendapatkan perlindungan dari perusahaan melalui cara daftar merk dagang online. Merek yang telah didaftarkan dapat dibuat sebagai barang bukti di suatu pengadilan bagi Anda selaku pemilik yang berhak terkait dengan merek yang didaftarkan. Bukti tersebut akan berupa sertifikat merek yang diterbitkan Menteri HAM dan hukum.

Bukti tersebut dapat dijadikan sebagai bahan dasar dari mencegah dan menolak orang lain yang ingin memakai merek yang sama. Anda sebagai pemilik merek tersebut dapat melakukan pengajuan guguatan pembatalan dari merek ke pengadilan niaga, melakukan penyelesaian sengketa melalui arbitrase, dan juga melaporkan tindakan dari pembajakan merek sebagai suatu tindakan pidana. 

Biaya Pendaftaran Merek

Biaya pendaftaran merek di HAKI untuk satu merek / per kelasnya yaitu sebesar Rp. 3.000.000,00 an dan juga jasa pendaftaran merek untuk satu merek / per kelasnya yang khusus digunakan untuk UMKM atau UKM yang telah mempunyai bukti terdaftar sebagai UMKM atau UKM yaitu sebesar Rp. 1.800.000,00 an. Tak hanya itu, terdapat juga biaya lain yang harus Anda ketahui, seperti berikut ini:

  1. Cek merek atau melakukan pemeriksaan awal terkait dengan merek yang akan didaftarkan, 1 merek / per kelasnya sebesar Rp. 200.000,00 an untuk mencegah penolakan dari Ditjen HAKI.
  2. Perpanjangan merek atas masa perlindungan dari suatu merek 6 bulan sebelum masa berakhir yaitu sebesar Rp. 5.000.000,00.
  3. Perpanjangan merek atas masa perlindungan dari suatu merek 6 bulan setelah masa berakhir yaitu sebesar Rp. 6.000.000,00.
  4. Pengalihan merek terdaftar yaitu Rp. 3.000.000,00.
  5. Pengambilan sertifikat merek yaitu Rp. 300.000,00.

Itulah beberapa informasi seputar pentingnya merek dan juga biaya pendaftaran merek di HAKI yang dapat menjadi acuan Anda sebelum melakukan pendaftaran. Dengan Anda mendaftarkan merek Anda, maka Anda akan menyelamatkan usaha Anda dari tindakan kejahatan yang dilakukan pihak tertentu.

Baca Juga: Biaya Daftar Hak Paten Merek Usaha Anda, Ini Dia


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




cara-mendaftarkan-logo-ke-haki

6 Langkah Mudah Cara Mendaftarkan Logo ke HAKI

Logo menjadi suatu identitas yang menjadi pembeda dari semua perusahaan. Logo inilah yang dapat digunakan untuk mengomunikasikan suatu brand. Oleh karena itu, logo harus didaftarkan sebagai merek dagang supaya dapat perlindungan dari hukum. Berikut ini cara mendaftarkan logo ke HAKI yang harus Anda ketahui.

Keuntungan dari Mempunyai Hak Paten Logo dan Produk

Berikut ini beberapa keuntungan yang nantinya akan Anda dapatkan apabila mempunyai hak paten logo dan produk. Keuntungan tersebut akan Anda peroleh apabila telah melakukan cara daftar merk dagang online.

  1. Akan mendapatkan keuntungan apabila ada orang lain yang ingin menggunakan, mengimpor, membuat, menyewa, menjual, menyerahkan, dan memakai logo atau produk Anda sesuai dengan izin maupun prosedur yang berlaku.
  2. Logo ataupun produk yang sudah dipatenkan akan selalu mendapatkan kepercayaan dari konsumennya.
  3. Dapat memberikan royalty apabila bekerja sama dengan berbagai pihak lain.
  4. Dapat menjaga keaslian dari logo maupun produk yang sudah dipatenkan.
  5. Akan terhindar dari penipuan maupun pemalsuan.
  6. Tidak boleh memasarkan maupun mendistribusikan tanpa izin terkait dengan logo ataupun produk yang telah dipatenkan.
  7. Tidak boleh meniru maupun menjiplak tanpa izin dari logo atau produk yang telah dipatenkan.

Cara Mengurus Logo ke HAKI

Berikut ini beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk mengurus hak paten dari logo ke HAKI.

  1. Buatlah surat permohonan terkait dengan hak paten produk dan juga logo ke Dirjen HAKI.
  2. Kemudian lampirkan juga fotokopi KTP asli yang sudah dilegalisir, fotokopi peraturan dari pemilikan bersama apabila permohonan yang akan diajukan atas nama badan hukum, fotokopi dari akta pendirian perusahaan, surat pernyataan bahwa logo atau produk tersebut benar-benar milik Anda, dan lain sebagainya.
  3. Cara mendaftarkan logo ke HAKI selanjutnya adalah mengisi formulir permohonan dengan teliti dan juga jangan lupa untuk menyesuaikannya dengan dokumen maupun data resmi yang sudah Anda miliki. Pastikan untuk tidak salah dalam menuliskan nama produk maupun logo yang ingin dipatenkan.
  4. Menunaikan biaya pendaftaran setelah Anda melengkapi dokumen dan juga formulir yang diminta. 
  5. Kemudian, setelah 18 bulan dari Anda mengajukan permohonan hak paten tersebut, maka Dirjen HAKI akan memberikan pengumuman terkait dengan hak paten. Perlu diingat juga bahwa pengumuman dari hak paten tersebut nantinya akan berlangsung selama 6 bulan supaya dapat mengetahui respon masyarakat, apakah setuju atau tidak.
  6. Setelah melewati tahap pengumuman, maka Anda dapat mendengar kabar baik bahwa hak paten Anda telah diterima. Permohonan hak paten tersebut berhak terkait dengan hak eksklusif berupa logo dan produk selama 20 tahun mulai dari filling date.

Sudah seharusnya Anda mendaftarkan hak paten logo dan pruduk usaha Anda sejak dini supaya dapat lebih fokus dalam mengembangkan brand Anda. Jika hal itu tidak Anda lakukan, bisa saja dikemudian hari akan terjadi perselisihan pemegang hak paten yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab karena sudah menyalahgunakan produk maupun logo usaha Anda. Oleh karena itu, pahami dengan benar bagaimana cara mendaftarkan logo ke HAKI.

Baca Juga: Tata Cara Mendaftarkan Merek Dagang Ke Haki yang Wajib Anda Tahu


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




Biaya-daftar-hak-paten-merek

Biaya Daftar Hak Paten Merek Usaha Anda, Ini Dia

Cara untuk meningkatkan daya saing di dunia usaha ialah perlu memiliki merek dagang yang dapat mendobrak omzet dagangan Anda menjadi lebih tinggi. Sehingga membuat hak paten merek dagang perlu Anda lakukan agar Anda dapat memiliki hak cipta. Merek yang telah terdaftar maka akan memperoleh perlindungan selama 10 tahun sejak hak paten itu telah diterima oleh Anda.

Biaya Daftar Hak Paten Merek

Pendaftaran hak paten merek bagi usaha umum, mikro serta usaha kecil ialah sebagai berikut.

  1. Permohonan bagi usaha kecil dan mikro, ialah:
  • Melakukan pendaftaran secara online (elektronik); Rp. 500.000,00 per kelas
  • Pendaftaran secara langsung (non elektronik); Rp. 600.000,00 per kelas
  1. Biaya bagi usaha umum, ialah:
  • Melakukan pendaftaran secara online (elektronik); Rp. 1.800.000,00 perk kelas
  • Pendaftaran secara langsung (non elektronik); Rp. 2.000.000,00 per kelas

Perpanjangan jangka waktu untuk perlindungan merek

Setelah daftar hak paten merek Anda bisa melakukan perpanjangan jangka waktu untuk perlindungan merek dalam waktu enam bulan sebelum sampai pada berakhirnya perlindungan merek tersebut.

  1. Perpanjangan bagi usaha kecil dan mikro:
  • Melakukan pendaftaran secara online (elektronik); Rp. 1.000.000,00 per kelas
  • Pendaftaran secara langsung (non elektronik); Rp. 1.200.000,00 per kelas
  1. Biaya bagi pengusaha umum:
  • Melakukan pendaftaran secara online (elektronik); Rp. 2.500.000,00 per kelas
  • Pendaftaran secara langsung (non elektrik); Rp. 2.500.000,00 per kelas

Perpanjangan jangka waktu setelah berakhirnya perlindungan dalam waktu enam bulan.

  1. Perpanjangan bagi usaha kecil atau mikro:
  • Melakukan pendaftaran secara online (elektronik); Rp. 2.000.000,00 per kelas
  • Pendaftaran secara langsung (non elektrik); Rp. 2.400.000,00 per kelas
  1. Biaya bagi pengusaha umum:
  • Melakukan pendaftaran secara online(elektronik); Rp. 4.500.000,00 per kelas
  • Pendaftaran secara langsung (non elektrik); Rp. 5.000.000,00 per kelas

Pendaftaran lain-lain

Zaman teknologi saat ini tentunya membuat kita menjadi lebih mudah dalam melakukan apapun, termasuk cara daftar merek dagang online pun sekarang bisa Anda lakukan. Biaya daftar hak paten merek sendiri berbeda-beda tergantung seperti apa barang atau bisnis yang akan Anda jalankan. Biaya daftar hak paten merek jika Anda akan melakukan pendaftaran lainnya ialah sebagai berikut.

  • Transformasi dari merek internasional menjadi merek nasional mengeluarkan biaya sebesar: Rp. 2.000.000,00 per kelas
  • Pergantian dari merek nasional menjadi merek internasional mengeluarkan biaya sebesar: Rp. 1.000.000,00 per kelas
  • Biaya administrasi dari merek internasional untuk permohonan pendaftaran dari Indonesia mengeluarkan biaya sebesar: Rp. 500.000,00 per permohonan
  • Pengajuan jika keberatan atas permohonan merek mengeluarkan biaya sebesar: Rp. 1.000.000,00 per permohonan
  • Permohonan dari banding merek mengeluarkan biaya sebesar: Rp. 3.000.000,00 per permohonan.

Baca Juga:


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




Cara-mendaftar-hak-paten-merek-dagang

Cara Mendaftar Hak Paten Merek Dagang Anda, Begini Caranya

Beberapa cara mendaftar hak paten merek dagang bisa Anda lakukan agar terhindar dari perebutan hak cipta merek dari dagangan Anda. Seperti halnya beberapa bulan yang lalu kita sempat dihebohkan dengan adanya perebutan hak cipta antara Geprek Bensu dengan I Am Geprek Bensu yang dimiliki oleh Benny Sujono. Hal tersebut membuat Ruben Onsu melaporkan Benny Sujono agar tidak menggunakan Bensu lagi.

Cara Mengurus Hak Paten

Setelah melihat kasus di atas maka Anda bisa memperhatikan bagaimana pentingnya hak paten merek dagangan Anda ke Kemenkumham. Dengan begitu maka merek dagangan Anda akan menjadi identitas Anda, karena jika tidak maka merek dagangan Anda bisa menjadi hak milik orang lain dan Anda akan mengalami kerugian hingga berjuta-juta. Di era zaman yang modern ini mendaftar hak paten sangat mudah yaitu dengan cara online. Cara daftar merek dagang online ialah sebagai berikut.

  1. Melakukan registrasi pada akun merek.dgip.go.id
  2. Klik tambah jika Anda akan melakukan permohonan baru
  3. Pesanlah kode biling dengan cara mengisi tipe, jenis, serta pilihan kelas
  4. Melakukan pembayaran sesuai dengan tagihan pada aplikasi SIMPAKI
  5. Isilah semua formulir yang tersedia
  6. Unggahlah beberapa data dukung seperti label merek, tanda tangan Anda sebagai pemohon, serta surat keterangan UMK (Jika Anda merupakan usaha kecil atau mikro)
  7. Klik selesai jika Anda merasa semuanya telah benar dan permohonan telah diterima
  8. Untuk selanjutnya, DJKI Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan yang dilakukan secara formalitas pada permohonan yang telah Anda ajukan selama 15 hari, jika syarat yang Anda ajukan sudah lengkap maka hasil akan diumumkan dalam kurun waktu dua bulan.

Apabila dalam dokumentasi Anda tidak ada permasalahan, maka Kemenkumham akan memproses dalam kurun waktu 150 hari kerja, dan apabila telah disetujui maka Anda akan mendapatkan sertifikat merek dagangan Anda dari Kemenkumham dan Anda bisa cek hak paten dagangan Anda.

Manfaat Menggunakan Hak Paten Merek

Setelah Anda mengetahui cara mendaftar hak paten merek dagang maka Anda akan mendapatkan berbagai manfaat yang akan Anda nikmati, ialah sebagai berikut.

  1. Mendapatkan jaminan perlindungan hukum
  2. Akan menambah kepercayaan konsumen terhadap dagangan Anda
  3. Memberikan keuntungan tambahan, seperti membayar dan izin terhadap perusahaan Anda
  4. Meminimalkan plagiarisme
  5. Mengurangi competitor yang dapat menghambat jalannya bisnis yang Anda lakukan
  6. Bisa memperluas jangkauan bisnis Anda, karena semua pihak pasti akan lebih percaya dengan kemampuan yang dimiliki oleh merek perusahaan Anda
  7. Bisa menjadi aset perusahaan yang tidak berwjud.

Itulah tips cara mendaftar hak paten merek dagang yang bisa Anda lakukan untuk bisnis Anda agar lancar dan terhindar dari plagiarisme, selamat mencoba dan salam sukses.

Baca Juga:


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.