Penyelesaian-Kasus-Penggelapan-Uang-Perusahaan

Inilah Langkah-Langkah dalam Penyelesaian Kasus Penggelapan Uang Perusahaan

Setiap perusahaan pasti memiliki beberapa kemungkinan melakukan pelanggaran hukum, bisa dari dalam proses kegiatan bisnis itu sendiri, ataupun tindakan pelanggaran dari internal karyawan. Contohnya seperti kasus penggelapan uang perusahaan atau praktik pelanggaran pasal penggelapan uang. Penyelesaian kasus penggelapan uang perusahaan harus tetap ditindaklanjuti walau jumlahnya sedikit atau banyak.

Rugi adalah hal mutlak bagi sebuah perusahaan, ketika ada karyawan Anda yang menyelewengkan uang milik perusahaan. Pasal yang terkait pada kasus ini adalah pasal 372 dan 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dapat menjerat maksimal 5 tahun penjara sebagai hukuman kasus penggelapan uang perusahaan. Tidak hanya itu, ujung dari penyelesaian kasus penggelapan  uang perusahaan ini juga dapat berupa denda juga dapat dibebankan oleh pelanggar sesuai dengan keputusan pengadilan dan kesepakatan penuntut/pelapor. 

Berikut adalah contoh kasus penggelapan uang perusahaan di daerah Jawa Timur. Ada seorang karyawan koperasi yang bertugas untuk mencari nasabah dan juga melakukan penarikan uang tagihan dari nasabah, melakukan penggelapan uang sebesar 50 juta rupiah dengan dalih untuk membayar hutang pribadinya. Ada kuitansi sebesar 50 juta yang dibayarkan oleh nasabah kepada dirinya, tetapi tidak ia setorkan kepada perusahaan/koperasi tempat ia bekerja. Pihak koperasi langsung melaporkan dirinya kepada polisi. Kemudian, polisi segera melakukan pencarian dan pengejaran dan berhasil menemukan pelakunya. 

Penggelapan uang bisa menjadi masalah yang cukup serius jika tidak ditangani lebih lanjut. Hal ini sudah pasti akan berpengaruh pada perusahaan. Untuk Anda yang masih awam dengan kasus ini, artikel “Terjebak Kasus Penggelapan Uang Perusahaan? Simak Langkah Penyelesaiannya” bisa membantu Anda agar lebih paham mengenai penggelapan uang.

Langkah-langkah Untuk Menyelesaikan Kasus Penggelapan Uang Perusahaan

Lalu, bagaimana penyelesaian kasus penggelapan uang perusahaan seperti contoh di atas? Ada beberapa langkah yang harus dilakukan perusahaan tersebut dengan menggunakan pasal penggelapan uang perusahaan sebagai pasal yang mengikatnya.

1. Kumpulkan bukti otentik

Kumpulkan bukti otentik bahwa memang betul karyawan tersebut melakukan penggelapan uang perusahaan,

2. Konsultasikan dengan pihak terkait

Kemudian mengonsultasikan kasus ini dengan pihak terkait misalnya dengan pengacara

3. Membuat laporan kepolisian

Setelah itu membuat laporan kepada polisi setempat atas kasus ini. Jika kasus sudah ditangani pihak  berwajib, maka Anda harus menunggu sampai kasus ini terbukti valid dan kasus ini sudah naik ke ranah pengadilan. Status tersangka berubah menjadi terdakwa. 

Namun, sebenarnya ada langkah penyelesaian kasus penggelapan uang perusahaan yang perlu dilakukan juga oleh perusahaan sebelum benar-benar melaporkan karyawan tersebut kepada pihak berwajib yaitu dengan berusaha berkomunikasi secara kekeluargaan dengan pelaku. Jika pelaku tidak memiliki niat baik untuk mengembalikan uang yang digelapkan, maka perusahaan berhak memberikan surat peringatan resmi. Ketika surat peringatan tersebut tidak juga diindahkan juga oleh pelaku, maka barulah Anda menuntutnya di jalur hukum yang berlaku di negara.

Karena bagaimanapun, seseorang apabila sudah memiliki catatan hitam dalam hukum, itu akan mengubah hidupnya di masa depan. Bukankah sejatinya manusia tidak ada yang sempurna dan setiap kesalahan yang ia perbuat memiliki kesempatan untuk dimaafkan dengan syarat ia bertanggung jawab penuh atas tindakan buruk yang diperbuat.

Justika Bisa Membantu Kasus Yang Berkaitan Dengan Penggelapan Uang

Langkah pertama Anda bisa mengkonsultasikan perihal kasus penggelapan uang yang terjadi pada Anda, dengan mitra advokat andal dan profesional Justika. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika lainnya, seperti Layanan Konsultasi Chat, Konsultasi via Telepon dan Konsultasi Tatap Muka.

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan Konsultasi Chat dari Justika. Anda hanya perlu ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian  sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Dengan Konsultasi via Telepon, Anda akan mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 menit atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Sementara melalui Konsultasi Tatap Muka, Anda akan mendapatkan layanan untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Mitra Advokat Justika selama 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




pidana-penggelapan-uang

Pidana Penggelapan Uang Perusahaan yang Bikin Pelaku Kapok

Kasus penggelapan uang termasuk ke dalam perbuatan pidana, oleh karena itu masuk dalam ranah hukum pidana bukan perdata. Pasal penggelapan uang sendiri diatur dalam nomor 374 KUHP yang isinya bahwa pidana untuk pelaku sendiri bisa diancam dengan penjara paling lama 5 tahun.

Tindak pidana penggelapan uang yang ada di Indonesia ini termasuk dalam jenis delik biasa yang mana proses hukumnya tidak dapat dihentikan sepihak walaupun terdakwa sebelumnya telah bersepakat untuk melakukan pengembalian data maupun perdamaian. 

Beda lagi jika tindak pidana tersebut termasuk dalam jenis delik aduan, artinya para pihak bisa sewaktu waktu mencabut tuntutannya apabila di antara mereka telah membuat keputusan perdamaian secara bersama sama. Jenis delik aduan ini hanya dapat diproses bila terdapat pengaduan atau laporan dari orang yang telah menjadi korban tindak pidana. contohnya pencurian dalam keluarga, pemerkosaan dan lain-lain.

Sebagai contoh pidana penggelapan uang di perusahaan. Sebelum melaporkan kasus penggelapan dana, Anda dapat melakukan langkah-langkah yang bersifat perdata dan administratif seperti mengumpulkan fakta dan bukti penggelapan berupa dokumen atau media percakapan elektronik. Langkah  selanjutnya yaitu menyiapkan para saksi yang akan memperkuat laporan penggelapan dana tersebut. Setelah semua persiapan lengkap maka anda bisa melaporkan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang. 

Sebagai pemimpin sebuah perusahaan, anda bisa melakukan berbagai langkah pencegahan terjadinya penggelapan uang oleh karyawan. Pertama, buatlah aturan aturan dalam perusahaan seperti perjanjian kerja ataupun SOP yang jelas. Misalnya posisi sekretaris maka tugasnya adalah urusan administrasi saja, bukan ikut memegang keuangan.

Setelah itu anda harus juga mengatur sanksi yang anda terapkan apabila nantinya ada salah satu karyawan yang melakukan tindak pidana penggelapan uang maupun asset milik perusahaan. Misalnya melakukan pemutusan hubungan kerja  atau PHK dan berupa denda kerugian perusahaan. Dengan ini maka karyawanpun akan merasa takut untuk melakukan penggelapan. 

Selain itu kita harus juga membuat perjanjian dengan karyawan apabila ada yang melakukan penggelapan maka jumlah uang tersebut harus dikembalikan dalam jangka waktu tertentu. Termasuk juga tentang bisa dicicil atau tidak boleh dicicil. 

Satu poin penting yang perlu Anda ingat, bahwa pengembalian penggelapan dana ini tidak akan bisa menghapus pidana tersebut. Pidana berupa penjara dan pengembalian uang tersebut akan cukup memberikan efek jera kepada pelaku. Hal ini juga sebagai peringatan karyawan lain agar tidak melakukan hal-hal negatif yang sama. Tapi, apabila ada iktikad baik dari karyawan anda yang mau mengakui perbuatannya dan bersedia mengembalikan dana kerugian perusahaan maka hal tersebut akan menjadi pertimbangan bagi hakim untuk melakukan pengajuan keringanan hukuman. 

Itulah tindak pidana penggelapan uang dan tips bagi pemimpin perusahaan untuk mencegah penggelapan. Semoga bisa menambah referensi dan wawasan bagi anda.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




pasal-penggelapan-uang

Mengenal Lebih Jauh Tentang Pasal Penggelapan Uang dalam Dunia Ketenagakerjaan

Pasal Penggelapan Uang – Secara umum tindak pidana penggelapan uang merupakan tindakan melanggar hukum yang dilakukan karena adanya motif-moti tertentu. Penggelapan merupakan bentuk kejahatan di mana seseorang atau entitas menyalahgunakan sebuah aset yang dipercayakan kepadanya. 

Dalam penggelapan, pelaku memperoleh sebuah aset secara sah dan memiliki hak untuk mengelolanya, tetapi aset tersebut kemudian digunakan untuk tujuan yang tidak seharusnya. Hal seperti ini sering terdengar dalam berita-berita tentang tindakan seorang karyawan yang menggelapkan dana perusahaan. 

Meski terlihat hampir sama mengenai perbuatan penipuan dan penggelapan, tapi nyatanya keduanya adalah perbuatan yang berbeda. Hukum pidananya pun juga diatur dalam pasal yang berbeda. Untuk lebih jelasnya, berikut uraiannya. 

Perbedaan Penggelapan dan Penipuan 

Penggelapan dan penipuan telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP dengan pasal hukum yang berbeda. 

Penggelapan diatur dalam pasal 372 KUHP. Penggelapan merupakan perbuatan mengambil barang milik orang lain (sebagian atau seluruhnya) di mana pengendalian atas barang tersebut berada di atas tangan pelaku dan penguasaannya sudah secara sah. 

Misalnya, pelaku yang menguasai sebuah barang yang dititipkan kepadanya atau penguasaan barang oleh pelaku karena tugas atau jabatan yang diberikan kepadanya. Tujuan dari penggelapan diantaranya adalah untuk memiliki barang atau uang yang sedang dipegangnya, sedangkan pada dasarnya barang atau uang tersebut bukanlah miliknya, melainkan milik orang lain.

Sedangkan penipuan diatur dalam pasal 378 KUHP. Tindakan penipuan bertujuan untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain dengan cara melawan hukum, diantaranya dengan memakai nama palsu, melakukan tipu muslihat, ataupun membuat rangkaian kebohongan. 

Hukuman Penggelapan Uang Diatur dalam KUHP Pasal Penggelapan Uang 

Untuk hukuman yang harus diterima oleh pelaku penggelapan uang sudah diatur dalam Pasal penggelapan uang yang ada dalam buku II Bab XXIV Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berjudul  “Penggelapan”. 

Diantaranya pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) tentang pasal penggelapan uang perusahaan dengan pelaku penggelapan dalam sebuah jabatan dapat diancam pidana penjara maksimal 5 (lima) tahun . 

Mengingat tindak pidana penggelapan ini sudah diatur dalam pasal 374 KUHP, maka sudah jelas jika proses hukum terhadap pelakunya tidak bisa dihentikan meski pihak yang terkait telah melakukan perdamaian. 

Sehingga hukum harus tersebut termasuk ke dalam hukum perdana dan bukan hukum perdata penggelapan uang, yang mana jika kasus penggelapan tersebut telah diadukan dan dalam tahap persidangan, pidananya tidak dapat dihapus meskipun para pihak telah melakukan pembayaran. 

Contoh Kasus Penggelapan Uang Perusahaan

Contoh dari pada kasus penggelapan uang perusahaan bisa menjadi sebuah pelajaran penting untuk kita semua. Tak jarang desakan ekonomi membuat seseorang tidak dapat berpikir jernih sehingga terjerumus dalam tindak kejahatan penggelapan. 

Berikut salah atu contoh daripada kasus penggelapan uang perusahaan yang sempat menghebohkan pada tahun 2015. 

Salah seorang warga Sidoarjo yang bernama Wawan harus berurusan dengan hukuman penjara selama 22 bulan setelah dia terbukti melakukan penggelapan uang perusahaan senilai Rp 800 juta. Ia terbukti dengan sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 374 KUH Pidana mengenai penggelapan dalam jabatan sebagaimana diputuskan Pengadilan. 

Hakim menjelaskan dalam amar putusan bahwa terdapat aspek yang memberatkan terdakwa yaitu kesalahannya yang sangat merugikan orang lain. Sedangkan untuk aspek yang mungkin bisa meringankan tindakannya adalah mengakui perbuatannya dalam menggelapkan uang perusahaan. 

Wawan dipercaya untuk mengelola 70 trailer milik perusahaan di Kalianak Surabaya. Kepercayaan tersebut disalahgunakan dengan tidak menyetorkan uang sewa trailer pelanggan. 

Dalam kurun dua bulan saja ia sudah menggelapkan uang sebanyak Rp 250 juta. Ia membuat alamat dan nomor telepon palsu pelanggan ke perusahaan. Kejahatannya ini terungkap setelah perusahaan melakukan penagihan langsung kepada para pelanggan dan ternyata pembayaran sudah dilakukan melalui Wawan. 

Atas tindakannya tersebut, Wawan didakwah sesuai dengan pasal 374 yang mana pasal tersebut juga mencakup tentang pasal penggelapan uang setoran yang seharusnya Wawan berikan kepada perusahaan. 

Ada seorang karyawan restoran yang tertangkap membawa kabur uang hasil usaha di tiga restoran milik majikannya, sebesar Rp 28 juta. Selain uang, ia juga menggelapkan kendaraan bermotor, sertifikat tanah, hingga emas. Kalau sudah begini, upaya apa yang bisa ditempuh oleh perusahaan? Untuk kasus ini selengkapnya Anda dapat baca artikel Karyawan Melakukan Penggelapan, Perusahaan Bisa Berupaya Apa?

Upaya Penyelesaian Kasus Penggelapan Uang Perusahaan 

Lantas apa saja upaya yang dapat dilakukan oleh perusahaan dalam menangani hal-hal tersebut? Berikut beberapa Upaya yang dapat dilakukan perusahaan untuk tindakan penggelapan uang perusahaan. 

Untuk mencegah terjadinya tindak pidana penggelapan uang di perusahaan, sebaiknya Anda melakukan beberapa upaya pencegahan yang bersifat administratif maupun perdata. 

Salah satu bentuk pencegahan yang bisa Anda upayakan adalah dengan membuat sebuah peraturan perusahaan, perjanjian kerja atau SOP yang jelas dan terarah yang mengatur tugas-tugas administratif dan pertanggung jawaban ketika tenaga kerja mendapat tanggung jawab untuk memegang inventaris atau aset kantor.

Selain itu, sangat lebih baik jika Anda juga menetapkan dan mengatur sebuah sanksi yang akan diberikan jika sampai ada karyawan yang melakukan tindakan penggelapan. Selain itu pastikan juga ada bukti pendukungnya.  

Misalnya saja jika ada seorang karyawan yang tertangkap secara jelas ataupun mengakuinya secara langsung bahwa ia telah menggelapkan uang perusahaan, maka untuk sanksi yang akan Anda tetapkan, pastikan ada sebuah bukti pendukung yang kuat atas tindakan penggelapan tersebut. 

Satu hal yang harus Anda perhatikan di sini adalah bahwa pengembalian dana yang telah digelapkan baik sebagian ataupun seluruhnya dari pada dana yang digelapkan tersebut tidak akan menghapuskan hukum pidana atas pelakunya karena memang perbuatan pidananya itu telah sempurna. 

Namun, karena ada niat baik dari pelaku untuk mengakui dan mengembalikan dana yang telah digelapkan tersebut, dapat menjadi pertimbangan bagi hakim untuk meringankan hukumannya.

Tindak Pidana Penggelapan Uang Perusahaan yang Tidak Dilaporkan

Dalam praktik ketenagakerjaan, terkadang banyak tindak pidana penggelapan di sebuah perusahaan yang tidak dilaporkan kepada pihak yang berwenang. 

Biasanya hal ini disebabkan karena adanya pertimbangan rekam jejak pekerja seperti karyawan tersebut sudah lama bekerja, pernah berjasa kepada perusahaan dan pemilik perusahaan, atau karena alasan-alasan lainnya.

Melakukan tindak pidana penggelapan merupakan perbuatan yang tabu dalam dunia ketenagakerjaan karena telah mengingkari hubungan baik antara perusahaan dengan pekerja. 

Sehingga sebagai hukuman daripada tindak pidana yang dilakukan karyawan tersebut, maka setelah pelaku mengembalikan uang secara penuh, banyak hal yang bisa dilakukan oleh pemimpin perusahaan seperti menurunkan jabatannya, mengurangi gajinya, menahan gajinya, bahkan juga hukuman berupa PHK. 

Atau demi menjaga reputasinya, mungkin saja pihak perusahaan akan memintanya untuk mengundurkan diri secara baik-baik agar ia bisa bekerja di tempat lain. 

Demikianlah beberapa tentang tindak pidana penggelapan uang dan pasal penggelapan uang yang harus Anda kenali lebih jauh lagi, semoga bermanfaat. 

Baca Juga:

Jika Kasus Penggelapan Uang Terjadi Kepada Anda, Justika Siap Membantu!

Langkah pertama Anda bisa mengkonsultasikan perihal kasus penggelapan uang yang terjadi pada anda, dengan mitra advokat andal dan profesional Justika. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika lainnya, seperti Layanan Konsultasi Chat, Konsultasi via Telepon dan Konsultasi Tatap Muka.

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan Konsultasi Chat dari Justika. Anda hanya perlu ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian  sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Dengan Konsultasi via Telepon, Anda akan mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 menit atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Sementara melalui Konsultasi Tatap Muka, Anda akan mendapatkan layanan untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Mitra Advokat Justika selama 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.