bagaimana-cara-daftar-merk-dagang-proses-dan-biaya-pembuatannya-ini-penjelasannya

Bagaimana Cara Daftar Merek Dagang, Proses dan Biaya Pembuatannya, Ini Penjelasannya

Cara daftar merek dagang sepertinya wajib diketahui oleh para pebisnis yang ingin menjalankan suatu usaha secara pribadi. Jika anda berbisnis franchise ataupun waralaba, maka proses pendaftaran brand sendiri tidak begitu penting buat dimasukkan ke dalam daftar perencanaan bisnis yang anda miliki. 

Tetapi apabila anda akan menjalankan usaha dengan menggunakan merek sendiri, maka daftar hak paten merek wajib buat dilakukan. Hal tersebut dilakukan agar bisnis yang dijalankan tersebut tidak dianggap plagiat oleh bisnis lainnya serta mengakibatkan masalah hukum dimana prosesnya kemungkinan akan lama. Bahkan besar kemungkinan, Anda juga diharuskan buat membayar denda dengan jumlah tidak sedikit. 

Walaupun saat ini sudah banyak jenis bisnis baik online maupun offline, tetapi kebanyakan dari pemiliknya ternyata belum memutuskan buat mendaftarkan merek mereka tersebut. Hal itu disebabkan karena sejumlah kendala mulai tidak tahu bagaimanakah cara daftar hak paten hingga informasi terbatas dana buat proses pendaftarannya. 

Padahal mendaftarkan merk dagang menjadi salah satu hal wajib yang harus dilakukan oleh para pebisnis. Selain membuat bisnis dianggap tidak plagiat dengan orang lain, ternyata juga akan meningkatkan reputasi perusahaan di mata masyarakat dan dianggap profesional dalam bekerja. Selain itu, peluang bisnis akan bertahan lama ternyata juga lebih besar loh. 

Cara Daftar Merek Dagang Dengan Mudah

Untuk melakukan sendiri tidaklah sulit buat dilakukan. Tetapi memang karena sebagian besar dari masyarakat punya informasi terbatas sehingga tidak jadi buat melakukan registrasinya. Bahkan perlu diketahui jika sekarang sudah ada cara daftar merek dagang online sehingga tidak perlu datang langsung ke Kemenkumham. 

Kendati demikian, masih banyak orang merasa bingung bagaimanakah melakukannya. Nah, daripada penasaran, langsung saja simak beberapa tahapan yang harus dilewati berikut ini. 

1. Proses Penelusuran Merek 

Adapun cara daftar hki pertama adalah dengan melakukan penelusuran merek dagang terlebih dahulu. Melakukan pencarian nama dagang bukanlah perkara mudah dilakukan. Terlebih lagi jika Anda baru pertama kali akan melakukannya. Sebaiknya pemilihannya harus teliti agar terhindar dari adanya penolakan dari pemerintah. 

Untuk mendapatkan merek yang tepat, Anda bisa langsung menyesuaikan dengan bisnis dimana tengah digeluti tersebut. Manfaatkan bantuan Google buat melakukan pencarian apakah nama bersangkutan tersebut sudah dimiliki oleh pebisnis ataukah belum. 

2. Menyiapkan Syarat-Syarat Pengajuan

Perlu diketahui apabila biaya pendaftaran hak paten yang harus dikeluarkan nanti dijamin akan sebanding dengan segudang manfaat dimana akan diperoleh. Nah, agar berjalan secara optimal maka kami sarankan agar menyiapkan syarat-syarat terlebih dahulu. 

Beberapa syarat tersebut seperti pemohon harus menyiapkan 30 contoh merk dengan ukuran maksimal 9×9 cm dengan minimal 2×2 cm, siapkan daftar barang ataupun jasa dimana akan diberikan merk, surat pernyataan mengenai kepemilikan dari pemohon, Fotokopi KTP, Fotokopi NPWP serta surat kuasa apabila dibutuhkan. 

3. Prosedur Pendaftaran 

Untuk melakukan proses pendaftarannya bisa langsung dilakukan secara online sehingga dijamin jauh lebih mudah sekaligus praktis. Tahapan-tahapan yang harus dilewati tersebut adalah sebagai berikut

  1. Melakukan pendaftaran akun pada situs merek.dgip.go.id
  2. Menunggu email buat memperoleh link aktivasi akun 
  3. Jangan lupa masukkan username serta kata sandi dan pilih permohonannya secara online
  4. Tambahkan kode billing dengan memasukkan tipe, jenis ataupun kelasnya 
  5. Lakukan pembayaran sesuai dengan tagihannya 
  6. Isikan formulir secara lengkap sesuai dengan panduan yang ada. Sebaiknya berhati-hatilah dalam proses pengisian formulir dan jangan sampai ada yang salah. 
  7. Jika sudah lengkap klik selesai. Permohonan tersebut akan langsung diterima oleh DJKI. 

Pihak dari DJKI akan melakukan pemeriksaan terhadap permohonan merek tersebut. Apabila terdapat syarat kurang lengkap, maka pihak mereka akan langsung meminta kelengkapannya dalam kurun waktu 2 bulan sejak surat pertama diterima. 

Apabila disetujui, maka 10 hari sesudah DJKI akan langsung mengumumkan permohonan bersangkutan kepada berita resmi merk. Pengumuman biaya akan diterima dalam waktu 2 bulan. Itulah mengapa sangat disarankan agar selalu rutin dalam melakukan pengecekan agar terhindar ketinggalan berita. 

Biaya Pendaftaran Merek Dagang Terbaru

Sebelum anda memutuskan buat mendaftarkan merek dagang tersebut, maka harus menyiapkan biaya terlebih dahulu. Sebenarnya biaya pendaftarannya sendiri masih tergolong terjangkau bahkan tidak mencapai belasan juta rupiah. Biaya sendiri dibedakan berdasarkan dengan jenis usaha serta kelas yang dipilih oleh para pebisnis. Untuk lebih jelasnya, langsung saja simak ulasannya berikut ini. 

  1. Untuk jenis usaha umum biaya yang harus dikeluarkan mulai dari 1,8-2 jutaan 
  2. Untuk merk usaha kecil atau mikro, biaya yang harus dikeluarkan mulai dari 500-600 ribu rupiah per kelas. 

Itu merupakan biaya daftar merek dagang awal dimana harus dikeluarkan oleh para pebisnis. Dan apabila ingin melakukan perpanjangan jangka waktu perlindungan dari merek, maka diharuskan melakukan pembayaran kembali. Adapu ongkos yang harus dikeluarkan tersebut mulai dari 1-2,5 juta tergantung dengan jenis usaha maupun kelas yang dipilih. 

Manfaat Mendaftarkan Merk Dagang

Jika Anda enggan buat mendaftarkan merek dagang sendiri maka bersiap-siaplah jika sewaktu saat ada orang lain mengambil merk tersebut sehingga hanya akan merugikan perusahaanmu. Bahkan besar kemungkinan bisnis akan hancur lebur begitu saja. Tentunya Anda tidak ingin bukan hal tersebut terjadi begitu saja. 

Perlu diketahui juga jika Anda masih malas buat mendaftarkannya, maka dapat langsung menyerahkan kepada jasa pendaftaran merek dagang dimana sudah tersebar di Indonesia. Tetapi jika benar-benar ingin menggunakan jasa mereka maka harus mengetahui bagaimanakah reputasi yang mereka miliki tersebut. 

Selain menghindari risiko di atas, dengan mendaftarkan merk itulah akan memberikan sejumlah manfaat diantaranya adalah sebagai berikut. 

1. Adanya Perlindungan Hukum

Manfaat dimana paling dirasakan para pebisnis ketika memutuskan buat melakukan pendaftaran merek dagang adalah adanya perlindungan hukum dengan bukti valid serta dapat dipertanggungjawabkan. Hal inipun ternyata sudah diatur dalam UU mengenai Hak Cipta Tahun 2002 dimana sudah disahkan langsung oleh presiden. 

Jadi apabila sewaktu-waktu merk anda disalahgunakan oleh orang lain, maka bisa segera menuntut mereka yang sudah melakukan plagiat terhadap bisnis anda sebagai pemilik aslinya. 

2. Bisa Menghindari Plagiarisme

Seperti telah disinggung sebelumnya, dengan mendaftarkan merek anda ke Kemnkumham maka dapat menghindari adanya risiko plagiarisme. Terlebih lagi ada banyak merek serupa di pasaran dimana terkadang meniru merk lainnya. Nah, Anda sebagai pemilik aslinya sendiri ternyata tidak perlu mengkhawatirkannya. 

3. Meningkatkan Aset Perusahaan

Manfaat terakhir yang bisa didapatkan yakni dapat meningkatkan aset perusahaan. Sebab ketika sebuah brand sudah terdaftar di DITJEN HKI maka akan membuat proses branding dapat meningkat serta mampu meningkatkan nilai lebih. Bahkan membuka kerja sama bisnis lebih luas dengan perusahaan-perusahaan lainnya. 

Jika anda ingin mempunyai brand sendiri maka terdapat beberapa hal yang harus disiapkan secara maksimal seperti mendaftarkan hak paten tersebut. Mudah bukan cara daftar merek dagang?

Mitra Advokat Justika Siap Membantu Atasi Kendala saat Mendaftarkan Merek

Secara keseluruhan cara mendaftarkan merek cukup panjang dan bisa memakan waktu cukup lama. Namun jangan jadikan ini alasan untuk tidak mendaftarkan merek dagang Anda. Apabila Anda menemukan masalah selama proses pendaftaran hak merek, jangan khawatir. Sebab Justika siap membantu Anda dengan menyediakan layanan konsultasi hukum dengan para Mitra Advokat profesional,

  1. Buka layanan Pendaftaran Merek Justika
  2. Klik tombol “Pesan Dokumen”
  3. Anda akan diarahkan menuju Whatsapp dan Admin kami akan membantu Anda untuk proses selanjutnya
  4. Setelah proses administrasi selesai, Mitra Advokat Justika akan mulai membantu pendaftaran merek Anda

Alur Layanan Pendaftaran Merek di Justika

  • Hari ke-1
    Konsultasi via Telepon dengan Konsultan kekayaan intelektual (“Konsultan”) untuk berdiskusi menemukan perlindungan paling tepat untuk merek Anda.
  • Hari ke-2
    Klien melakukan pembayaran pengecekan merek.
  • Hari ke 3-4
    Konsultan melakukan pengecekan merek.
  • Hari ke-5
    Konsultan HKI memberikan rekomendasi kelas merek.
  • Hari ke 6-7
    Klien melakukan pembayaran biaya Jasa pengurusan pendaftaran merek dan biaya resmi yang ditetapkan oleh PNBP RI.
  • Hari ke 8 -11
    Masa pengumpulan dokumen persyaratan.
  • Hari ke 12-19
    Masa pendaftaran ke DJKI.
  • Hari ke-20
    Salinan tanda terima dikirim ke Anda.
  • Masa tunggu berdasarkan UU No 20 Tahun 2016, 18 bulan masa yang dibutuhkan DJKI sebelum menerbitkan sertifikat merek.

Ruang Lingkup Layanan Pendaftaran Merek di Justika

Layanan pendaftaran merek di Justika mencakupi:

  • Pengecekan merek
  • Saran dan rekomendasi kelas merek
  • Pendaftaran ke DJKI
  • Bonus draft perjanjian kerahasiaan (NDA) untuk dapat digunakan dalam melakukan interaksi dengan pihak lain terkait karya atau merek Anda

Dan tidak mencakup:

  • Pendampingan dan negosiasi dengan pihak lain
  • Konsultasi tatap muka

Selain Pendaftaran Merek, Layanan Apa yang Terdapat di Justika?

Berkaitan dengan bidang bisnis, selain pendaftaran merek, Justika memiliki layanan hukum lain yang semua pemesanannya dapat dilakukan melalui online, seperti:

Layanan bisnis lainnya masih dalam proses pengembangan. Namun, apabila ada layanan hukum yang ingin Anda tanyakan. Anda bisa mengkonsultasikan hal tersebut dengan mitra advokat andal dan profesional Justika.

Layanan Konsultasi Chat

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan konsultasi chat dari Justika. Kunjungi laman ini, kemudian ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Layanan Konsultasi via Telepon

Apabila fitur chat tidak mengakomodir kebutuhan, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi via telepon dari Justika. Dengan layanan ini, Anda bisa mengobrol dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Layanan Konsultasi Tatap Muka

Selain telepon dan chat, Anda juga dapat berdiskusi dan berkonsultasi secara langsung dengan para Mitra Advokat Justika secara lebih leluasa lewat layanan Konsultasi Tatap Muka. Lama diskusi sekitar 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




biaya-pendaftaran-merek-di-haki

Pentingnya Mendaftarkan Hak Paten Merek dan Biaya Pendaftaran Merek di HAKI

Merek merupakan sebuah penanda atau identitas dari sebuah usaha barang maupun jasa yang terdapat di perdagangan. Dengan adanya merek tersebut, maka seseorang akan mudah mengenali usaha dari setiap orang. Anda harus mendaftarkannya terlebih dahulu supaya tidak diplagiasi orang lain. Biaya pendartaran merek di HAKI juga cukup terjangkau.

Apa itu HAKI?

HAKI atau yang mempunyai kepanjangan Hak Kekayaan Intelektual merupakan hak yang telah didapatkan dari hasil berpikir manusia sehingga bisa menghasilkan produk dan jasa tertentu maupun proses yang bermanfaat bagi masyarakat.

Apa Fungsi Merek?

Merek berfungsi sebagai representasi dari reputasi suatu produk. Dengan begitu konsumen akan lebih mudah dalam mengingat dan mengetahui jasa maupun barang. Selain itu, merek juga berfungsi untuk melakukan promosi jasa dan barang supaya produk dengan merek yang telah didaftarkan tersebut dapat diedarkan. 

Dengan adanya merek tersebut, maka Anda selaku pemilik hanya tinggal menyebutkan merek beserta keunggulan-keunggulan dari produk tanpa harus menyebutkan identitas yang merupakan suatu pembeda dari produk lain.

Mengapa Merek Harus Didaftarkan?

Walaupun merek terdengar sepele, namun merupakan salah satu aset dari hak kekayaan intelektual suatu perusahaan yang harus mendapatkan perlindungan dari perusahaan melalui cara daftar merk dagang online. Merek yang telah didaftarkan dapat dibuat sebagai barang bukti di suatu pengadilan bagi Anda selaku pemilik yang berhak terkait dengan merek yang didaftarkan. Bukti tersebut akan berupa sertifikat merek yang diterbitkan Menteri HAM dan hukum.

Bukti tersebut dapat dijadikan sebagai bahan dasar dari mencegah dan menolak orang lain yang ingin memakai merek yang sama. Anda sebagai pemilik merek tersebut dapat melakukan pengajuan guguatan pembatalan dari merek ke pengadilan niaga, melakukan penyelesaian sengketa melalui arbitrase, dan juga melaporkan tindakan dari pembajakan merek sebagai suatu tindakan pidana. 

Biaya Pendaftaran Merek

Biaya pendaftaran merek di HAKI untuk satu merek / per kelasnya yaitu sebesar Rp. 3.000.000,00 an dan juga jasa pendaftaran merek untuk satu merek / per kelasnya yang khusus digunakan untuk UMKM atau UKM yang telah mempunyai bukti terdaftar sebagai UMKM atau UKM yaitu sebesar Rp. 1.800.000,00 an. Tak hanya itu, terdapat juga biaya lain yang harus Anda ketahui, seperti berikut ini:

  1. Cek merek atau melakukan pemeriksaan awal terkait dengan merek yang akan didaftarkan, 1 merek / per kelasnya sebesar Rp. 200.000,00 an untuk mencegah penolakan dari Ditjen HAKI.
  2. Perpanjangan merek atas masa perlindungan dari suatu merek 6 bulan sebelum masa berakhir yaitu sebesar Rp. 5.000.000,00.
  3. Perpanjangan merek atas masa perlindungan dari suatu merek 6 bulan setelah masa berakhir yaitu sebesar Rp. 6.000.000,00.
  4. Pengalihan merek terdaftar yaitu Rp. 3.000.000,00.
  5. Pengambilan sertifikat merek yaitu Rp. 300.000,00.

Itulah beberapa informasi seputar pentingnya merek dan juga biaya pendaftaran merek di HAKI yang dapat menjadi acuan Anda sebelum melakukan pendaftaran. Dengan Anda mendaftarkan merek Anda, maka Anda akan menyelamatkan usaha Anda dari tindakan kejahatan yang dilakukan pihak tertentu.

Baca Juga: Biaya Daftar Hak Paten Merek Usaha Anda, Ini Dia


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




cara-mendaftarkan-logo-ke-haki

6 Langkah Mudah Cara Mendaftarkan Logo ke HAKI

Logo menjadi suatu identitas yang menjadi pembeda dari semua perusahaan. Logo inilah yang dapat digunakan untuk mengomunikasikan suatu brand. Oleh karena itu, logo harus didaftarkan sebagai merek dagang supaya dapat perlindungan dari hukum. Berikut ini cara mendaftarkan logo ke HAKI yang harus Anda ketahui.

Keuntungan dari Mempunyai Hak Paten Logo dan Produk

Berikut ini beberapa keuntungan yang nantinya akan Anda dapatkan apabila mempunyai hak paten logo dan produk. Keuntungan tersebut akan Anda peroleh apabila telah melakukan cara daftar merk dagang online.

  1. Akan mendapatkan keuntungan apabila ada orang lain yang ingin menggunakan, mengimpor, membuat, menyewa, menjual, menyerahkan, dan memakai logo atau produk Anda sesuai dengan izin maupun prosedur yang berlaku.
  2. Logo ataupun produk yang sudah dipatenkan akan selalu mendapatkan kepercayaan dari konsumennya.
  3. Dapat memberikan royalty apabila bekerja sama dengan berbagai pihak lain.
  4. Dapat menjaga keaslian dari logo maupun produk yang sudah dipatenkan.
  5. Akan terhindar dari penipuan maupun pemalsuan.
  6. Tidak boleh memasarkan maupun mendistribusikan tanpa izin terkait dengan logo ataupun produk yang telah dipatenkan.
  7. Tidak boleh meniru maupun menjiplak tanpa izin dari logo atau produk yang telah dipatenkan.

Cara Mengurus Logo ke HAKI

Berikut ini beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk mengurus hak paten dari logo ke HAKI.

  1. Buatlah surat permohonan terkait dengan hak paten produk dan juga logo ke Dirjen HAKI.
  2. Kemudian lampirkan juga fotokopi KTP asli yang sudah dilegalisir, fotokopi peraturan dari pemilikan bersama apabila permohonan yang akan diajukan atas nama badan hukum, fotokopi dari akta pendirian perusahaan, surat pernyataan bahwa logo atau produk tersebut benar-benar milik Anda, dan lain sebagainya.
  3. Cara mendaftarkan logo ke HAKI selanjutnya adalah mengisi formulir permohonan dengan teliti dan juga jangan lupa untuk menyesuaikannya dengan dokumen maupun data resmi yang sudah Anda miliki. Pastikan untuk tidak salah dalam menuliskan nama produk maupun logo yang ingin dipatenkan.
  4. Menunaikan biaya pendaftaran setelah Anda melengkapi dokumen dan juga formulir yang diminta. 
  5. Kemudian, setelah 18 bulan dari Anda mengajukan permohonan hak paten tersebut, maka Dirjen HAKI akan memberikan pengumuman terkait dengan hak paten. Perlu diingat juga bahwa pengumuman dari hak paten tersebut nantinya akan berlangsung selama 6 bulan supaya dapat mengetahui respon masyarakat, apakah setuju atau tidak.
  6. Setelah melewati tahap pengumuman, maka Anda dapat mendengar kabar baik bahwa hak paten Anda telah diterima. Permohonan hak paten tersebut berhak terkait dengan hak eksklusif berupa logo dan produk selama 20 tahun mulai dari filling date.

Sudah seharusnya Anda mendaftarkan hak paten logo dan pruduk usaha Anda sejak dini supaya dapat lebih fokus dalam mengembangkan brand Anda. Jika hal itu tidak Anda lakukan, bisa saja dikemudian hari akan terjadi perselisihan pemegang hak paten yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab karena sudah menyalahgunakan produk maupun logo usaha Anda. Oleh karena itu, pahami dengan benar bagaimana cara mendaftarkan logo ke HAKI.

Baca Juga: Tata Cara Mendaftarkan Merek Dagang Ke Haki yang Wajib Anda Tahu


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




Biaya-daftar-hak-paten-merek

Biaya Daftar Hak Paten Merek Usaha Anda, Ini Dia

Cara untuk meningkatkan daya saing di dunia usaha ialah perlu memiliki merek dagang yang dapat mendobrak omzet dagangan Anda menjadi lebih tinggi. Sehingga membuat hak paten merek dagang perlu Anda lakukan agar Anda dapat memiliki hak cipta. Merek yang telah terdaftar maka akan memperoleh perlindungan selama 10 tahun sejak hak paten itu telah diterima oleh Anda.

Biaya Daftar Hak Paten Merek

Pendaftaran hak paten merek bagi usaha umum, mikro serta usaha kecil ialah sebagai berikut.

  1. Permohonan bagi usaha kecil dan mikro, ialah:
  • Melakukan pendaftaran secara online (elektronik); Rp. 500.000,00 per kelas
  • Pendaftaran secara langsung (non elektronik); Rp. 600.000,00 per kelas
  1. Biaya bagi usaha umum, ialah:
  • Melakukan pendaftaran secara online (elektronik); Rp. 1.800.000,00 perk kelas
  • Pendaftaran secara langsung (non elektronik); Rp. 2.000.000,00 per kelas

Perpanjangan jangka waktu untuk perlindungan merek

Setelah daftar hak paten merek Anda bisa melakukan perpanjangan jangka waktu untuk perlindungan merek dalam waktu enam bulan sebelum sampai pada berakhirnya perlindungan merek tersebut.

  1. Perpanjangan bagi usaha kecil dan mikro:
  • Melakukan pendaftaran secara online (elektronik); Rp. 1.000.000,00 per kelas
  • Pendaftaran secara langsung (non elektronik); Rp. 1.200.000,00 per kelas
  1. Biaya bagi pengusaha umum:
  • Melakukan pendaftaran secara online (elektronik); Rp. 2.500.000,00 per kelas
  • Pendaftaran secara langsung (non elektrik); Rp. 2.500.000,00 per kelas

Perpanjangan jangka waktu setelah berakhirnya perlindungan dalam waktu enam bulan.

  1. Perpanjangan bagi usaha kecil atau mikro:
  • Melakukan pendaftaran secara online (elektronik); Rp. 2.000.000,00 per kelas
  • Pendaftaran secara langsung (non elektrik); Rp. 2.400.000,00 per kelas
  1. Biaya bagi pengusaha umum:
  • Melakukan pendaftaran secara online(elektronik); Rp. 4.500.000,00 per kelas
  • Pendaftaran secara langsung (non elektrik); Rp. 5.000.000,00 per kelas

Pendaftaran lain-lain

Zaman teknologi saat ini tentunya membuat kita menjadi lebih mudah dalam melakukan apapun, termasuk cara daftar merek dagang online pun sekarang bisa Anda lakukan. Biaya daftar hak paten merek sendiri berbeda-beda tergantung seperti apa barang atau bisnis yang akan Anda jalankan. Biaya daftar hak paten merek jika Anda akan melakukan pendaftaran lainnya ialah sebagai berikut.

  • Transformasi dari merek internasional menjadi merek nasional mengeluarkan biaya sebesar: Rp. 2.000.000,00 per kelas
  • Pergantian dari merek nasional menjadi merek internasional mengeluarkan biaya sebesar: Rp. 1.000.000,00 per kelas
  • Biaya administrasi dari merek internasional untuk permohonan pendaftaran dari Indonesia mengeluarkan biaya sebesar: Rp. 500.000,00 per permohonan
  • Pengajuan jika keberatan atas permohonan merek mengeluarkan biaya sebesar: Rp. 1.000.000,00 per permohonan
  • Permohonan dari banding merek mengeluarkan biaya sebesar: Rp. 3.000.000,00 per permohonan.

Baca Juga:


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




Cara-mendaftar-hak-paten-merek-dagang

Cara Mendaftar Hak Paten Merek Dagang Anda, Begini Caranya

Beberapa cara mendaftar hak paten merek dagang bisa Anda lakukan agar terhindar dari perebutan hak cipta merek dari dagangan Anda. Seperti halnya beberapa bulan yang lalu kita sempat dihebohkan dengan adanya perebutan hak cipta antara Geprek Bensu dengan I Am Geprek Bensu yang dimiliki oleh Benny Sujono. Hal tersebut membuat Ruben Onsu melaporkan Benny Sujono agar tidak menggunakan Bensu lagi.

Cara Mengurus Hak Paten

Setelah melihat kasus di atas maka Anda bisa memperhatikan bagaimana pentingnya hak paten merek dagangan Anda ke Kemenkumham. Dengan begitu maka merek dagangan Anda akan menjadi identitas Anda, karena jika tidak maka merek dagangan Anda bisa menjadi hak milik orang lain dan Anda akan mengalami kerugian hingga berjuta-juta. Di era zaman yang modern ini mendaftar hak paten sangat mudah yaitu dengan cara online. Cara daftar merek dagang online ialah sebagai berikut.

  1. Melakukan registrasi pada akun merek.dgip.go.id
  2. Klik tambah jika Anda akan melakukan permohonan baru
  3. Pesanlah kode biling dengan cara mengisi tipe, jenis, serta pilihan kelas
  4. Melakukan pembayaran sesuai dengan tagihan pada aplikasi SIMPAKI
  5. Isilah semua formulir yang tersedia
  6. Unggahlah beberapa data dukung seperti label merek, tanda tangan Anda sebagai pemohon, serta surat keterangan UMK (Jika Anda merupakan usaha kecil atau mikro)
  7. Klik selesai jika Anda merasa semuanya telah benar dan permohonan telah diterima
  8. Untuk selanjutnya, DJKI Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan yang dilakukan secara formalitas pada permohonan yang telah Anda ajukan selama 15 hari, jika syarat yang Anda ajukan sudah lengkap maka hasil akan diumumkan dalam kurun waktu dua bulan.

Apabila dalam dokumentasi Anda tidak ada permasalahan, maka Kemenkumham akan memproses dalam kurun waktu 150 hari kerja, dan apabila telah disetujui maka Anda akan mendapatkan sertifikat merek dagangan Anda dari Kemenkumham dan Anda bisa cek hak paten dagangan Anda.

Manfaat Menggunakan Hak Paten Merek

Setelah Anda mengetahui cara mendaftar hak paten merek dagang maka Anda akan mendapatkan berbagai manfaat yang akan Anda nikmati, ialah sebagai berikut.

  1. Mendapatkan jaminan perlindungan hukum
  2. Akan menambah kepercayaan konsumen terhadap dagangan Anda
  3. Memberikan keuntungan tambahan, seperti membayar dan izin terhadap perusahaan Anda
  4. Meminimalkan plagiarisme
  5. Mengurangi competitor yang dapat menghambat jalannya bisnis yang Anda lakukan
  6. Bisa memperluas jangkauan bisnis Anda, karena semua pihak pasti akan lebih percaya dengan kemampuan yang dimiliki oleh merek perusahaan Anda
  7. Bisa menjadi aset perusahaan yang tidak berwjud.

Itulah tips cara mendaftar hak paten merek dagang yang bisa Anda lakukan untuk bisnis Anda agar lancar dan terhindar dari plagiarisme, selamat mencoba dan salam sukses.

Baca Juga:


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




cara-mendaftarkan-merek-dagang-ke-haki

Tata Cara Mendaftarkan Merek Dagang Ke Haki yang Wajib Anda Tahu

Semakin banyak orang yang terjun didunia bisnis dan berkembang dengan pesat industri perdagangan sekarang. Jadi Anda harus tahu cara mendaftarkan merek dagang ke haki, Sehingga pendaftaran merek adalah salah satu kegiatan bisnis yang harus Anda lakukan.

Merek dagang dapat dipahami sebagai identitas suatu produk. Merek dagang memiliki suatu peran penting dalam pemasaran. Jangan abaikan untuk merek dagang dalam bisnis Anda. Agar bisnis Anda tetap berjalan aman dan tidak ada masalah yang menyangkut hak kepemilikan merek. Ada harus tahu cara mendaftarkan merek dagang Anda.

Cara Pendaftaran Merek Dagang Ke Haki

  1. Melakukan penelusuran merek dagang yang sudah didaftarkan. Anda bisa mengeceknya melalui merek-indonesia.dgid.go.id.
  2. Mengajukan pendaftaran merek dagang, Anda harus mengisi formulir pendaftaran terlebih dahulu dan melengkapi dokumen persyaratan. 
  3. Menunggu hasil pengumuman, biasanya memakan waktu sekitar dua bulan atau lebih, karena banyaknya permohonan pendaftaran merek dagang yang masuk.

Manfaat yang bisa Anda dapatkan dengan cara mendaftarkan merek dagang ke haki, yaitu : 

  1. Anda dapat memiliki jaminan perlindungan hukum
  2. Dapat meningkatkan aset perusahaan atau usaha Anda 
  3. Menjadi produk kepercayaan konsumen
  4. Mempermudah Anda membuka bisnis waralaba
  5. Karya Anda terhindar dari risiko diklaim oleh pihak lain 

Misalkan Anda seorang pebisnis yang bergerak di bidang makanan. Anda harus melakukan pengajuan merek tapi bingung bagaimana cara mendaftarkan merek dagang makanan tersebut, agar tidak diambil oleh orang lain. 

Cara untuk mendaftarkan merek dagang makanan dengan mudah 

  1. Anda harus menyusun secara rinci dan sistematis, merek makanan Anda.
  2. Setelah itu Anda dapat melengkapi formulir pendaftarannya yang dilakukan secara online.
  3. Hubungi konsultan Anda untuk proses pendaftarannya, agar pendaftaran merek tidak ditolak. 
  4. Proses pendaftaran merek memakan waktu cukup lama, karena banyaknya pengajuan permohonan pendaftaran merek. 

DJKI atau Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, resmi membuka pelayanan merek dagang secara online. Inilah cara daftar merk dagang online

  1. Pendaftar wajib memesan nomor pembayaran di lebih dulu.
  2. Lakukan pembayaran, kemudian Anda dapat mengikuti arahan yang diberikan saat melakukan metode pembayaran. 
  3. Login ke aplikasi merek. Jika belum memiliki akun, bisa melakukan registrasi akun Anda lebih dulu.
  4. Masukkan data permohonan merek, lalu submit. 
  5. Data permohonan yang sudah disubmit dapat dicetak. Tahap terakhir Anda yaitu informasi yang akan diberikan oleh pihak petugas kepada Anda. 

Itulah cara mendaftarkan merek dagang ke haki. Segera daftarkan hasil karya produk Anda, sebelum keduluan. Sebuah merek dapat mempertahankan reputasi suatu produk Anda ketika sudah mulai dipasarkan. Jangan menunda-nunda untuk mengajukan permohonan pendaftaran merek karena memakan waktu yang cukup lama.

Baca Juga:


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




cara-daftar-merek ke-haki

Ketahui Cara Daftar Merek Ke Haki Agar Hasil Karya Anda Aman

Sebuah merek dalam suatu produk merupakan hasil karya seseorang atau kelompok orang, walaupun pemberian merek atau nama produk terlihat remeh. Tapi tahukah Anda bahwa merek adalah salah satu aset kekayaan intelektual yang harus Anda lindungan, apalagi jika Anda seorang pebisnis sukses dan memiliki perusahaan. Anda harus tahu cara daftar merek ke haki milik Anda.

Secara umum, pendaftaran merek bertujuan untuk melindungi identitas dan aset kekayaan intelektual Anda. Pendaftaran merek pada suatu produk perusahaan, biasanya berbentuk logo dari perusahaan tersebut. Ada hal-hal yang harus Anda perhatikan cara mendaftar merek ke haki, seperti : 

  1. Adanya pengecekan merek 
  2. Pengajuan untuk permohonan pendaftaran 
  3. Memantau proses pendaftaran 
  4. Memiliki sertifikat merek 
  5. Melakukan konsultasi pendaftaran merek dengan konsultan terdaftar atau pada ahlinya.

Selalu ada pertanyaan bagaimana cara daftar merek ke haki suatu karya baik bagi perorangan maupun kelompok. Inilah tata cara pengajuan ke haki secara singkat yang harus Anda ketahui dan harus Anda lakukan. 

  1. Langkah pertama, Anda harus pengajuan permohonan pendaftaran merek ke DJKI. 
  2. Anda harus mengisi formulir dan melengkapi persyaratan dokumen. 
  3. Waktu pendaftaran menentukan hasil permohonan pendaftaran merek Anda. 

Mengetahui cara daftar merek dagang secara detail, dilakukan agar merek produk dagang Anda bisa mendapatkan perlindungan secara sah dan tidak diklaim oleh pihak lain. Karena merek, sebagai suatu hasil karya dan salah satu aset kekayaan Anda.

Perkembangan industri yang pesat, membuat persaingan antar pebisnis sangat ketat. Apalagi dikondisi pandemi saat ini, Anda bisa melakukan pengajuan online. Cara daftar merek online bisa Anda lakukan dengan membuka di situs merek.dgip.co.id. 

Ini langkah-langkah cara daftar merk dagang online yang dapat Anda lakukan dengan mudah: 

  1. Buka situs merek.dgip.go.id
  2. Lakukan registrasi akun 
  3. Tunggu balasan email masuk untuk aktivasi akun 
  4. Masukkan username dan password, pilihlah permohonan online
  5. Klik tambah untuk melakukan pendaftaran 
  6. Pesan kode biling dengan mengisi tipe, jenis, dan pilihan kelas 
  7. Lakukan pembayaran sesuai dengan tagihan 
  8. Isi formulir dengan lengkap dan teliti
  9. Unggah data yang terkait dengan pendaftaran, yaitu label merek, tanda tangan pemohon, surat keterangan usaha mikro atau makro
  10. Jika sudah lengkap bisa langsung Anda klik selesai, maka permohonan Anda akan diterima oleh DJKI. 

Itulah langkah-langkah yang harus Anda perhatikan sebelum mengajukan permohonan pendaftaran merek baik secara offline maupun online. Jangan ragu untuk mengajukan permohonan pendaftaran merek karena itu suatu hasil karya milik Anda, jangan sampai orang lain mengklaim hak Anda. Jadi Anda perlu pahami cara daftar merek ke haki secara detail.

Baca Juga:


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




cara-daftar-merek-di-hki

Ini Dia Cara Daftar Merek di HKI yang Perlu Anda Ketahui

Bagi beberapa orang, masih menganggap bahwa pendaftaran merek bukan suatu hal penting bahkan sering diabaikan. Padahal, ketika seseorang sudah mengetahui manfaat dari mematenkan nama usahanya, tentu akan semakin ramai dan berbondong-bondong mendaftarkan merek usaha masing-masing. Bahkan, ramai pula yang mencari tahu bagaimana cara daftar merek di HKI. Itu sebabnya di bawah ini akan dibahas mengenai cara pendaftaran tersebut. Namun sebelum itu, yuk cek dulu apa saja manfaat ketika kita mendaftarkan merek di HKI!

Manfaat Mendaftarkan Merek di HKI

  • Terhindar Risiko Plagiarisme

Salah satu keunggulan mendaftarkan usaha Anda di HKI adalah dapat terhindar dari plagiarisme. Pasalnya, UU hak cipta tahun 2002 juga menjaga usaha Anda dari oknum-oknum yang hendak menyebarluaskan usaha atau merek Anda secara ilegal.

  • Mendapatkan Perlindungan Hukum

Sebagaimana yang sudah disinggung sebelumnya, pentingnya praktik setelah mengetahui cara daftar merk dagang online maupun offline dapat membuat usaha Anda nantinya akan dilindungi oleh hukum seperti UU tentang hak cipta tahun 2002. Di mana dalam undang-undang tersebut sudah jelas bahwa orisinalitas usaha yang Anda miliki akan dilindungi dari penyalahgunaan oleh pihak lain. Selain itu, Anda juga bisa menuntut pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari merek bisnis Anda tanpa izin atau persetujuan kerja sama terlebih dahulu.

  • Menjaga Imej Usaha atau Perusahaan

Selain beberapa keunggulan di atas, tentunya dengan mendaftarkan merek di HKI dapat menjaga imej perusahaan tetap baik. Bahkan, dapat pula mempertahankan bahkan meningkatkan kepercayaan masyarakat atau konsumen terhadap perusahaan Anda.

Cara Mendaftarkan Merek di HKI

Setelah Anda mengetahui manfaat dari mendaftarkan merek di HKI, selanjutnya Anda juga wajib tahu tentang cara daftar merek di HKI supaya bisa langsung dipraktikkan.

  • Pendaftaran Offline 

Langkah yang harus dilakukan dalam mendaftar merek di HKI secara langsung atau offline adalah dengan mengajukan permohonan ke DJKI melalui beberapa persyaratan. Permohonan diajukan dalam dua rangkap dokumen yang diketik dalam bahasa Indonesia dilengkapi formulir permohonan yang memuat beberapa data yang harus Anda isi. 

Selain itu, Anda juga harus membawa surat permohonan yang dilampiri beberapa dokumen seperti FC KTP, FC akte pendirian sekaligus pengesahan oleh notaris (hanya permohonan yang diatasnamakan badan hukum), FC pemilikan bersama jika usaha dimiliki lebih dari satu orang, surat kuasa jika permohonan dikuasakan, bukti pembayaran, 10 helai merek dalam bentuk etiket, surat pernyataan kepemilikan usaha. Dengan demikian, nanti Anda akan diarahkan petugas terkait alur selanjutnya dan menunggu kabar baik berikutnya.

  • Pendaftaran Online

Cara daftar merk dagang juga bisa dilakukan secara online. Sehingga meskipun pandemi seperti sekarang ini Anda masih dapat mengurusnya. Sedangkan untuk tahapannya sendiri cukup mudah. Yakni tinggal masuk ke situs merek.dgip.go id, mengajukan permohonan online, memesan kode billing di simpaki.dgip.go.id, melakukan pembayaran di aplikasi SIMPAKI, mengisi formulir yang diminta, dan pendaftaran pun selesai.Mudah bukan? Jadi, dengan mengetahui cara daftar merek di HKI baik offline maupun online, tidak ada alasan lagi untuk tidak mematenkan merek usaha Anda.

Baca Juga:


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




cara-pendaftaran-merek-secara-online

Ini Dia Cara Pendaftaran Merek Secara Online yang Wajib Anda Tahu

Seperti yang kita ketahui bahwa masa pandemi belum berakhir. Hal tersebut membuat kita dianjurkan untuk menjaga jarak. Namun, untuk sebagian orang termasuk yang hendak mengurus pendaftaran merek dagang, merasa bingung karena beranggapan akan sulit dalam mengurus pendaftarannya. Akan tetapi, jangan khawatir, sekarang DJKI atau Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenhumham RI sudah menjelaskan melalui akun Instagram resminya. Bahwasanya pendaftaran merek yang semula hanya bisa dilakukan secara offline, kini bisa dilakukan secara online melalui situs resmi merek.dgip.go.id.

Dengan demikian, Anda akan dapat mengurusnya secara mudah dan tentunya tidak akan melanggar protokol kesehatan. Lantas, bagaimana cara pendaftaran merek secara online? Yuk simak dan perhatikan pembahasannya berikut. 

Cara Pendaftaran Merek Secara Online

Terdapat langkah-langkah yang perlu Anda lakukan jika hendak merek dagang bisa terdaftar secara legal. 

  • Buka Situs merek.dgip.go.id

Cara daftar merk dagang online yang harus Anda lakukan pertama adalah membuka situs merek.dgip.go.id. Di situs ini Anda diarahkan dalam hal registrasi. Cukup isikan semua formulir online yang diminta dan nantikan email balasan guna melakukan aktivasi akun.

  • Ajukan Permohonan Online

Setelah mendapatkan email balasan untuk aktivasi, nantinya Anda akan diperintahkan untuk memasukkan username sekaligus password. Jika proses tersebut sudah Anda lakukan, selanjutnya adalah melakukan pengajuan permohonan secara online hanya dengan memilih pilihan tersebut di layar device Anda. Kemudian, jangan lupa untuk klik tambah supaya permohonan pendaftaran baru dapat tersampaikan.

  • Memesan Kode Billing

Cara pendaftaran merek secara online selanjutnya adalah dengan masuk ke perintah pesan kode billing. Di sini, Anda diperintahkan untuk mengisi beberapa hal. Mulai dari jenis, pilihan kelas, hingga tipe. Isikan dengan sebenar-benarnya supaya ke depannya tidak terjadi kendala atau hal-hal yang dapat mempersulit pendaftaran.

  • Melakukan Pembayaran

Langkah selanjutnya adalah dengan melakukan pembayaran usai semua langkah di atas diselesaikan. Nah, pembayaran sendiri disesuaikan pada tagihan dan dilakukan di aplikasi SIMPAKI. Jangan sampai ada kekeliruan dalam nominasi maupun data lain yang diminta. Tentu supaya proses pembayaran bisa berjalan dengan lancar sesuai prosedur.

  • Mengisi Formulir Lanjutan

Cara pendaftaran merek dagang berikutnya adalah dengan mengisi formulir yang tersedia, Isikan dengan lengkap dan teliti sesuai data-data sebenarnya. Setelah itu, jangan lupa unggah atau upload beberapa file penting ttd pemohon, label merek, dan juga surat keterangan UMK jika ada. 

  • Pendaftaran Selesai

Pendaftaran dikatakan selesai setelah Anda klik OK untuk mengakhiri semua proses yang sudah dilakukan. Dengan demikian, permohonan akan diterima dan segera diurus oleh pihak DJKI.Itulah cara pendaftaran merek secara online yang bisa Anda lakukan untuk mengurus legalitas usaha Anda. Semoga bermanfaat.

Baca Juga: Langkah-Langkah Mudah Pendaftaran Merek secara Online


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.