Contoh Surat Pernyataan Waris yang Baik dengan Menurut Hukum Indonesia Terbaru

Dalam melakukan pembelian rumah atau tanah, terutama tanah atau rumah yang menjadi warisan, terdapat beberapa persyaratan yang perlu untuk dipenuhi agar dapat menyelesaikan proses dengan baik, salah satunya yaitu contoh surat pernyataan waris. Surat ini yang perlu untuk dibuat karena di dalamnya terdapat nama dari pihak yang menjadi pewaris dari warisan tersebut. Dalam membuat contoh surat pernyataan ahli waris, terkadang banyak timbul kebingungan untuk membuatnya maka dari itu, kali ini akan diberikan penjelasan  mengenai bagaimana contoh yang baik dan benar sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pentingnya untuk Membuat Surat Pernyataan Waris

Pembuatan dari contoh surat pernyataan waris ini sendiri penting karena terdapat identitas dari para ahli waris itu sendiri. Surat ini juga penting karena menjadi bentuk formal dari bukti bahwa telah menyerahkan kekuasaan atas segala bentuk proses yang ada.

Contoh Surat Pernyataan Waris dengan Tepat dan Benar

Surat Pernyataan Ahli Waris

Di bawah ini, kami yang bertanda tangan sebagai ahli waris dari Almarhum XXXXXXX;

  • Nama lengkap: XXXXXXX

Nomor KTP: XXXXXXX

Tempat, tanggal lahir: Kota, XX XX XXXXX

Pekerjaan: XXXXXXX

Hubungan dengan Almarhum: XXXXXXXX

Alamat lengkap: XXXXXXXX

  • Nama Lengkap: XXXXXXXX

Nomor KTP: XXXXXXXXXXX

Tempat, tanggal lahir: Kota, XX XX XXXX

Pekerjaan: XXXXXXXX

Hubungan dengan Almarhum: XXXXXXXX

Alamat lengkap: XXXXXXXXX

Selanjutnya disebut dengan sebagai Pemberi Kuasa.

Dengan surat ini memberikan Kuasa kepada:

Nama lengkap: XXXXXXX

Nomor KTP: XXXXXXXX

Tempat, tanggal lahir: Kota, XX XX XXXX

Pekerjaan: XXXXXXX

Hubungan dengan pemberi kuasa: XXXXXXXX

Pekerjaan: XXXXXXX
Alamat lengkap: XXXXXXXX

Selanjutnya yang disebut dengan sebagai Penerima Kuasa.

Kami sebagai pemberi kuasa seperti yang tertera di atas menyatakan untuk memberikan kuasa atau wewenang kepada pihak yang menjadi penerima kuasa agar mengurus segala proses penjualan harta waris dari peninggalan Almarhum XXXXXXX yang telah meninggal pada tanggal XXXXXXX.

Adapun harta peninggalan yang dimaksud di atas berupa berikut:

  1. Sebidang tanah dan rumah yang berdiri di atas tanahnya atas Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan nomor XXXXXX dan atas nama dari XXXXXXX.
  2. Luas tanah sebesar XXXXXX meter persegi dan rumah yang berdiri di atasnya seluas XXXXXX meter persegi.
  3. Tanah dan rumah tersebut berada pada lokasi XXXXXXXX.

Adapun batas-batas tanah dan rumah berada di sebelah barat yaitu XXXXXX, sebelah timur XXXXXX, sebelah utara XXXXXX, dan sebelah selatan XXXXXXXX.

Bersamaan dengan surat ini, kami juga memberikan kuasa sepenuhnya kepada pihak penerima kuasa untuk menandatangani surat Akta Jual Beli Tanah, menerima uang dan membuat tanda bukti pembayaran, menyelesaikan segala tindakan hukum dengan pihak ketiga yang berhubungan dengan harta warisan, serta segala bentuk tindakan lain yang dirasa diperlukan. 

Demikian surat kuasa ini telah dibuat dengan sebagaimana mestinya dan diisi dengan sebenar-benarnya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun maupun juga digunakan dengan sebagaimana mestinya.

Surat ini dibuat di: XXXXX.

Pada tanggal:: XXXXXX.

Pemberi kuasa:

  1. XXXXXXXX
  2. XXXXXXXX

Penerima kuasa: XXXXX

Saksi:

  1. XXXXXXXX
  2. XXXXXXXX

Mengetahui,

Lurah XXXXXX
(TTD)
(Nama terang)

Camat XXXXXXX
(TTD)
(Nama Terang)

Itu tadi contoh surat pernyataan waris. Mudah, bukan?


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.