Biaya-daftar-hak-paten-merek

Biaya Daftar Hak Paten Merek Usaha Anda, Ini Dia

Cara untuk meningkatkan daya saing di dunia usaha ialah perlu memiliki merek dagang yang dapat mendobrak omzet dagangan Anda menjadi lebih tinggi. Sehingga membuat hak paten merek dagang perlu Anda lakukan agar Anda dapat memiliki hak cipta. Merek yang telah terdaftar maka akan memperoleh perlindungan selama 10 tahun sejak hak paten itu telah diterima oleh Anda.

Biaya Daftar Hak Paten Merek

Pendaftaran hak paten merek bagi usaha umum, mikro serta usaha kecil ialah sebagai berikut.

  1. Permohonan bagi usaha kecil dan mikro, ialah:
  • Melakukan pendaftaran secara online (elektronik); Rp. 500.000,00 per kelas
  • Pendaftaran secara langsung (non elektronik); Rp. 600.000,00 per kelas
  1. Biaya bagi usaha umum, ialah:
  • Melakukan pendaftaran secara online (elektronik); Rp. 1.800.000,00 perk kelas
  • Pendaftaran secara langsung (non elektronik); Rp. 2.000.000,00 per kelas

Perpanjangan jangka waktu untuk perlindungan merek

Setelah daftar hak paten merek Anda bisa melakukan perpanjangan jangka waktu untuk perlindungan merek dalam waktu enam bulan sebelum sampai pada berakhirnya perlindungan merek tersebut.

  1. Perpanjangan bagi usaha kecil dan mikro:
  • Melakukan pendaftaran secara online (elektronik); Rp. 1.000.000,00 per kelas
  • Pendaftaran secara langsung (non elektronik); Rp. 1.200.000,00 per kelas
  1. Biaya bagi pengusaha umum:
  • Melakukan pendaftaran secara online (elektronik); Rp. 2.500.000,00 per kelas
  • Pendaftaran secara langsung (non elektrik); Rp. 2.500.000,00 per kelas

Perpanjangan jangka waktu setelah berakhirnya perlindungan dalam waktu enam bulan.

  1. Perpanjangan bagi usaha kecil atau mikro:
  • Melakukan pendaftaran secara online (elektronik); Rp. 2.000.000,00 per kelas
  • Pendaftaran secara langsung (non elektrik); Rp. 2.400.000,00 per kelas
  1. Biaya bagi pengusaha umum:
  • Melakukan pendaftaran secara online(elektronik); Rp. 4.500.000,00 per kelas
  • Pendaftaran secara langsung (non elektrik); Rp. 5.000.000,00 per kelas

Pendaftaran lain-lain

Zaman teknologi saat ini tentunya membuat kita menjadi lebih mudah dalam melakukan apapun, termasuk cara daftar merek dagang online pun sekarang bisa Anda lakukan. Biaya daftar hak paten merek sendiri berbeda-beda tergantung seperti apa barang atau bisnis yang akan Anda jalankan. Biaya daftar hak paten merek jika Anda akan melakukan pendaftaran lainnya ialah sebagai berikut.

  • Transformasi dari merek internasional menjadi merek nasional mengeluarkan biaya sebesar: Rp. 2.000.000,00 per kelas
  • Pergantian dari merek nasional menjadi merek internasional mengeluarkan biaya sebesar: Rp. 1.000.000,00 per kelas
  • Biaya administrasi dari merek internasional untuk permohonan pendaftaran dari Indonesia mengeluarkan biaya sebesar: Rp. 500.000,00 per permohonan
  • Pengajuan jika keberatan atas permohonan merek mengeluarkan biaya sebesar: Rp. 1.000.000,00 per permohonan
  • Permohonan dari banding merek mengeluarkan biaya sebesar: Rp. 3.000.000,00 per permohonan.

Baca Juga:


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.