Apakah Sanksi Untuk Pembuat Dan Penyebaran Video Pornografi Bisakah Dikategorikan Sebagai Pencemaran Nama Baik?
Hukuman Pencemaran Nama Baik – Sekarang ini banyak sekali kejahatan pornografi yang semakin banyak dan tersebar luas, yang disebarkan oleh seseorang melalui media elektronik, terkadang video pornografi ini digunakan untuk melakukan pemerasan, pencemaran nama baik, dan mengancam seseorang. Selain itu , sekarang ini banyak sekali contoh pelaporan pencemaran nama baik lewat media sosial.
Lalu apa hukuman untuk pelaku dan pembuat di dalam video tersebut, apakah bisa dijerat dengan pasal pencemaran nama baik UU ITE? Kita akan memberikan ulasan tentang pasal apa yang bisa menjerat pelaku pornografi ini, dan bisakah terkena hukuman pencemaran nama baik.
Pasal Pelaku Video Pornografi
Jika dilihat dari Pasal 27 ayat 1 UU ITE yang berkaitan dengan penyebaran konten tentang kesusilaan yang akan dijerat dengan hukuman dalam pasal ini adalah pihak yang mempunyai niatan menyebarluaskan konten tersebut supaya diketahui oleh umum.
Tetapi yang harus diketahui adalah para pelaku asusila maupun tindakan mesum, bisa diberikan hukuman menggunakan UU pornografi dan bukan UU ITE karena itu memang sudah ada di dalam undang-undangnya sendiri dan tidak dijerat dengan hukuman pencemaran nama baik.
Bukan hanya itu saja di dalam UU pornografi juga mempunyai aturannya sendiri yang mengatur tentang distribusi pornografi ini. Jika dalam pembuatan video maupun foto sudah disetujui oleh kedua pihak, maka jika penyebaran dilakukan oleh salah satu pihak maka dapat membuat pihak yang lainnya terjerat pidana, selama pihak tersebut tidak melarang untuk menyebarkannya.
Ibaratnya seperti ini kedua orang dalam video tersebut sudah sepakat untuk membuat video atau foto sedangkan dari pihak laki-laki menyebarluaskan, namun sebelumnya pihak wanita tidak memberikan larangan yang tegas supaya tidak menyebarluaskan, maka pihak wanita bisa terjerat tindak pidana penyebarluasan konten pornografi.
Baca juga:
Namun, jika kasusnya wanita awalnya sudah memberikan pernyataan yang tegas jika dia sudah menyetujui pembuatan video pornografi tetapi tidak memberikan izin kepada pria untuk jangan menyebarluaskan video tersebut, di sini pihak wanita mempunyai posisi yang jauh lebih kuat untuk tidak disalahkan karena penyebarluasan video pornografi.
Hal itu juga akan berlaku juga untuk jika dari awal pihak wanita tidak tahu pembuatan video tersebut dan tidak memberikan izin dalam pembuatan konten video pornografi itu, maka pihak wanita dapat dikatakan sebagai korban dalam penyebaran konten pornografi.
Seluruh kasus yang sudah disebutkan di atas sudah diatur di dalam Pasal 4 ayat 1 UU pembuatan Pornografi dan tidak akan diberikan hukuman pencemaran nama baik. Masih harus kamu perhatikan yang dimaksud dalam membuat di sini tidak termasuk jika itu untuk pribadi dan kepentingan pribadi.
Jadi intinya adalah untuk orang yang sudah membuat dan menyebarluaskan konten pornografi, bisa dihukum dengan pasal yang ada dalam UU Nomor 44 Tahun 2008 perihal pornografi/ UU Nomor 11 tahun 2008 mengenai transaksi elektronik yang sudah dalam perubahan.
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
Ini Dia 8 Contoh Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak
kekerasan seksual pada anak memiliki banyak definisi dancakupannya cukup luas. Namun pada dasarnya kekerasan seksual pada anak berarti keterlibatan seorang anak dalam segala bentuk aktivitas seksual itu sendiri. Kasus tersebut terjadi sebelum si anak mencapai usia tertentu. Di mana orang-orang dewasa, orang yang lebih tua, atau orang yang sudah memiliki pengetahuan memanfaatkan si anak demi kesenangan seksual. Itu sebabnya contoh kasus kekerasan seksual pada anak pun memiliki cakupan luas seperti yang akan di bahas di bawah ini.
Contoh Kasus Kekerasan Seksual yang Terjadi Pada Anak
Terdapat 8 contoh kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak-anak termasuk yang pernah terjadi di Indonesia. Kejadian-kejadian kasus kekerasan seksual pada anak umumnya tidak jauh-jauh dari beberapa kasus di bawah ini.
- Penetrasi
Kasus ini terjadi layaknya kasus pemerkosaan atau seks oral yang dilakukan oleh orang yang lebih tua atau yang lebih tahu tentang seksual terhadap anak kecil.
- Aktivitas Seksual Tanpa Penetrasi
Aktivitas-aktivitas seperti mencium, masturbasi, maupun menyentuh bagian luar pakaian juga bisa menjadi salah satu aktivitas seksual tanpa penetrasi.
- Membiarkan/Menonton
Menonton orang lain atau menonton tindakan seksual hingga membuat anak turut menonton tindakan seksual juga menjadi contoh kasus kekerasan seksual pada anak lainnya yang perlu dihindari dan diwaspadai.
- Berbagi Gambar
Contoh lain adalah tindakan-tindakan seperti melihat, menunjukkan, berbagi gambar, video, hingga mainan atau materi seksual yang menjurus pada kegiatan atau aktivitas seksual. Umumnya kejadian ini terjadi di media sosial akibat kurangnya pengawasan.
- Lelucon atau Cerita Berbau Pornografi
Jika terdapat seseorang yang menceritakan lelucon atau cerita kepada anak-anak namun isi dari lelucon atau cerita yang dibawakan berisi unsur-unsur pornografi, maka hal tersebut juga bisa dinilai sebagai kasus kekerasan seksual anak.
- Membujuk atau Memaksa Anak Membuka Pakaian
Selain beberapa contoh di atas, kegiatan yang menjurus pada paksaan atau bujukan seseorang kepada anak untuk membuka baju demi kepentingan seksual juga menjadi salah satu contoh kekerasan seksual pada anak.
- Memperlihatkan Alat Kelamin Kepada Seorang Anak
Contoh kasus yang tidak kalah maraknya dan dianggap sebagai bagian kekerasan seksual pada anak adalah dengan memperlihatkan alat kelamin kepada soerang anak untuk kesenangan seksual.
- Mendorong Seorang Anak untuk Berperilaku Tidak Pantas Secara Seksual
Selanjutnya, terdapat contoh lain yang membuat suatu perbuatan dapat dikatakan sebagai contoh kasus kekerasan seksual dengan korban merupakan anak-anak. Yakni dengan mendorong anak untuk berperilaku kurang bahkan tidak pantas secara seksual dengan memanfaatkan kepolosan si anak. Itu sebabnya contoh kasus satu ini juga tidak kalah pentingnya untuk diwaspadai dan dihindari.Itulah 8 contoh kasus kekerasan seksual pada anak yang harus diwaspadai khususnya bagi orang tua yang berperan sebagai garda terdepan keselamatan anaknya.
Baca Juga:
- 3 Faktor Yang Menjadi Penyebab Kekerasan Seksual Pada Anak Terus Ada
- Wajib Tahu, Ini Bahaya Dampak Kekerasan Seksual Pada Anak
- Definisi dan Fakta – Fakta Kekerasan Seksual Di Indonesia Yang Harus Diketahui
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.