pengalaman-menggunakan-jasa-pengacara

Inilah Cara Memilih Jasa Pengacara Yang Terbaik Di Bidangnya

Siapa saja pastinya tidak mau terlibat dengan permasalahan hukum, tetapi tidak jarang susah banyak orang yang harus terlibat dengan masalah hukum ini dan memiliki pengalaman menggunakan jasa pengacara. Pengacara ini berguna ketika kita mempunyai masalah hukum tetapi tidak tahu menahu perihal masalah hukum tersebut sehingga membuat kita mau tidak mau meminta pertolongannya. 

Jika ada yang bilang tarif jasa konsultan hukum ini murah maka itu tidak sepenuhnya benar, dan tidak semua konsultan hukum tersebut bisa untuk menyelesaikan seluruh masalahmu. Justru terkadang ada banyak sekali yang menggunakan jasa konsultan ini justru malah bisa menimbulkan permasalahan yang baru. 

Sebelum kamu memutuskan untuk menggunakan menjatuhkan pilihan menggunakan layanan jasa hukum yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan hukum yang sedang kamu hadapi baik itu untuk jasa pengacara sengketa dan lain sebagainya. Lebih baik cari tahu dulu pihak yang akan kamu berikan tanggung jawab dan percayai tersebut untuk bisa menyelesaikan masalah. 

Cara Memilih Konsultan / Pengacara Yang Tepat

1. Pilih yang mempunyai rekam jejak baik

Banyak sekali pengalaman menggunakan jasa pengacara yang tidak mempunyai rekam jejak yang bisa kita ke tahu dengan begitu sangat mudahnya. Konsultan hukum ini pastinya akan selalu berupaya untuk lebih menonjolkan berbagai hal yang mereka punya dan juga pastinya sebisa mungkin akan menyembunyikan berbagai kekurangan yang dimilikinya. 

Misalnya saja seperti mengenai perjalanan karier yang dimiliki selama menjadi seorang advokat, berapa banyak klien yang selama ini pernah dibantunya, keahlian yang dimiliki, dan juga perkara yang sudah pernah ditanganinya selama ini. 

Di sini kami harus jeli sekali mencari rekam jejak dari konsultan hukum tersebut, sangat diperlukan pengetahuan yang sangat dalam perihal kepribadian, bukan hanya sekedar menjadi pemegang otoritas, atau menjadi seorang ketua tim yang hanya berada di kantor. Namun, harus memiliki berbagai keahlian dan juga karakter dari masing-masing orang yang berada dalam kantor hukum itu. 

Bukan hanya harus melakukan pertemuan dengan konsultan hukum tersebut terlebih dahulu, jika dibutuhkan maka kamu bisa untuk cari tahu lebih dahulu dari orang lain yang pastinya akan lebih mempunyai sikap netral. 

2. Cari yang ahli sesuai dengan permasalahan yang dialami

Penasihat hukum tidak seluruh ahli dalam segala permasalahan yang sedang di hadapi. Lebih kamu mencari seorang pengacara yang memang ahli dalam bidangnya, misalnya jika kamu sedang mengalami kasus perceraian maka carilah jasa pengacara perceraian murah, pengacara hukum perdata, tata negara, pidana dll. 

Jika kami ingin tahu akan spesialisasi yang sudah digelutinya akan lebih baik lagi jika kamu menanyakan lebih dahulu keahlian dan cara penanganan yang biasanya menjadi fokus yang ada di dalam kantor hukum tersebut. 

Umumnya pada kantor hukum tersebut juga akan memberikan berbagai macam pemahaman bahwa kantor hukum itu menangani seluruh permasalahan hukum baik itu hukum pidana, perdata, dll. 

Kamu juga bisa mencari bidang hukum yang ditekuni oleh pengacara itu lewat pendidikan yang di tempuhnya pada saat berada di perkuliahan baik itu S1, S2, S3. Halo juga perihal tim yang akan menanganinya tentang keahlian, perkara yang sudah pernah di tangani beserta hasilnya. 

3. Lebih utamakan kualitas

Masih banyak orang yang tidak begitu paham mengenai sebuah layanan hukum. Karena baik biaya jasa pengacara perdata maupun pidana ini mempunyai harga yang mahal, kemudian banyak orang menjadi enggan memakai jasa hukum yang berada pada kantor hukum tersebut. 

Jika berdasarkan pengalaman menggunakan jasa pengacara ini pastinya berkaitan dengan kualitas akan layanan yang akan diberikan. Jika akan menggunakan layanan hukum jangan takut dengan harga yang mahal, biasanya memiliki harga yang mahal juga akan sebanding dengan berbagai kualitas layanan yang diberikan. 

Jangan tergoda dengan harga sewa pengacara perceraian yang murah, yang akhinya nanti justru kamu yang akan dirugikan. Bagi mereka yang tidak menginginkan keluar uang yang besar, umumnya akan tergoda dengan layanan yang tidak begitu memuaskan, dan akan jauh di luar standar. Kualitas dari kantor hukum tersebut harus kamu jadikan tolak ukur yang paling penting sebelum kamu menjatuhkan pilihan. 

4. Pengalaman hukum yang memumpuni

Benar yang di bilang oleh banyak orang, bahwa sebuah pengalaman ini memang merupakan guru yang paling terbaik. Banyak orang yang mempunyai pengetahuan yang begitu luas mengenai suatu hal, tetapi belum tentu memiliki pengalaman praktik di lapangan. 

Pengalaman ini akan berkaitan dengan erat dengan kualitas, jika semakin banyak mempunyai pengalaman menangani berbagai macam jenis perkara hukum, maka nantinya akan jauh lebih mudah lagi untuk bisa menangani berbagai persoalan yang terjadi. 

Baik itu jasa pengacara hutang piutang maupun kasus-kasus yang lainnya, pastinya akan mempunyai nilai tawar yang tersendiri. Umumnya mereka akan memberikan harga dengan tarif yang berbeda-beda dari pesaing yang lainnya dan belum mempunyai pengalaman. 

Mencari tahu pengalaman yang dimiliki dari kantor hukum yang kamu pilih tersebut, tidak bisa dikatakan mudah. Namun, ada berbagai hal yang bisa kamu lakukan, seperti riwayat perjalanan dari pengacara tersebut. Misalnya, sudah dari kapan mendapatkan sebuah lisensi advokat, di mana melakukan magang sebelumnya, dan berbagai perjalanan karier yang sudah pernah dilalui sebelumnya. 

5. Cari yang jujur dan berintegrasi

Kejujuran beserta integritas dari seorang advokat merupakan satu hal yang penting juga untuk selalu di perhatikan, ketika memilih konsultan hukum selain mempertimbangkan biaya jasa pengacara perceraian. Tidak jarang ada seorang advokat yang harusnya lebih bisa untuk menyelesaikan sebuah permasalahan yang mudah, malah justru dibuat menjadi rumit. Pastinya hal tersebut akan berpengaruh terhadap biaya yang harus kamu keluarkan. 

Maka dari itu di sini dibutuhkan kejujuran beserta integritas ketika menangani klien, sehingga nantinya kamu tidak akan dirugikan. Ada beberapa advokat yang memberikan pembelaan dengan cara yang memang sudah dilarang, misalnya memberikan suap dan perilaku yang lain menyimpang dari hukum yang berlaku. 

Jika kamu ingin melakukan tes kejujurannya, maka kamu bisa menanyakan kepastian perkara yang akan ditangannya. Ada seorang advokat yang bisa memastikan untuk menang dengan cara harus memberikan suap, maka kamu harus lebih banyak berpikir lagi jika mendapatkan advokat yang seperti itu. Selain kami harus membuat biaya sewa pengacara sengketa tanah atau kasus yang lainnya dengan mahal, nantinya justru bisa saja malah menimbulkan permasalahan yang baru dan jauh lebih besar lagi. 

6. Mempunyai komitmen menyelesaikan sebuah masalah

Berdasarkan pengalaman menggunakan jasa pengacara yang sudah- sudah kamu lebih dahulu harus meminta informasi apa saja yang akan dilaksanakan oleh advokat tersebut, terhadap proses hukum yang sedang berjalan maupun yang akan kamu alami dengan sangat detail. Pastikan juga berapa biaya yang harus kamu keluarkan nantinya. Mintalah rincian biaya dengan detail dan tertulis sebagai bukti komitmen dari pengacara tersebut.

Baca Juga:

Konsultasikan Pengacara Sesuai Dengan Kebutuhan Anda, Kepada Justika!

Banyak orang dan perusahaan yang kurang paham tentang jasa layanan hukum. Oleh karena itu, Anda memerlukan peran pengacara atau konsultan hukum. Jangan khawatir sebab Justika siap membantu Anda dengan menyediakan layanan konsultasi hukum dengan para Mitra Advokat profesional, di antaranya:

Layanan Konsultasi Chat

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan konsultasi chat dari Justika. Kunjungi laman ini dan ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi. Tunggu sesaat dan sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Layanan Konsultasi via Telepon

Apabila fitur chat tidak mengakomodir kebutuhan, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi via telepon dari Justika. Dengan layanan ini, Anda bisa mengobrol dengan Mitra Konsultan Hukum dengan lebih mudah dan efektif melalui telepon selama 30 atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Layanan Konsultasi Tatap Muka

Ingin berdiskusi lebih lanjut? Tenang, Anda juga dapat berkonsultasi secara langsung dengan para Mitra Advokat Justika secara lebih leluasa lewat layanan Konsultasi Tatap Muka. Adapun lama diskusi sekitar 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




contoh-jawaban-gugatan-perdata-sengketa-tanah

Inilah Contoh Jawaban Gugatan Perdata Sengketa Tanah Yang Mudah

Secara umum, permasalahan sengketa tanah memang kerap terjadi. Salah satu penyebab sengketa tanah terjadi yaitu sengketa tanah tanpa sertifikat. Jika anda mengalami sengketa tanah, dan anda sebagai pihak yang digugat maka anda harus mempersiapkan segala bukti-bukti untuk mempertahankan hak anda. Setelah anda digugat maka anda harus membuat jawaban gugatan perdata sengketa tanah sebagai pembelaan. 

Apa Sih Jawaban Gugatan Perdata Itu?

Jawaban dari gugatan ialah salah satu tahap dalam proses pemeriksaan perkara perdata dan dilakukan sesudah gugatan dibacakan oleh penggugat pada saat persidangan. Pembuatan jawaban atas gugatan ini tidak jauh berbeda dengan pembuatan gugatan. Bentuk dan susunan jawaban atas gugatan ini memang tidak diatur dan tidak ditentukan oleh pemerintah. Dasar hukum sengketa tanah hanya menjelaskan bahwa gugatan harus memenuhi syarat formal dan syarat materil. 

Ada Tiga Tips Menjawab Gugatan Perdata Sengketa Tanah

Sesuai struktur tulisan, jawaban atas gugatan perdata merupakan bentuk antitesis dari surat gugatan perdata. Sama halnya dengan struktur dalam surat gugatan, yang berisi posita dan petitum. Tapi, perlu diperhatikan bahwa ada sedikit perbedaannya. 

Dalam jawaban atas gugatan perdata maka akan ada pernyataan penolakan atau tangkisan atau eksepsi didalamnya. Bisa jadi juga terdapat pengajuan untuk melakukan gugatan balik atau rekonvensi terhadap kasus sengketa tanah. Perkara panjang atau pendeknya surat jawaban itu sangat relatif, bisa tergantung dari jenis gugatan dan juga materi yang menjadi permasalahan. Berikut ini akan dijelaskan tiga tips membuat jawaban gugatan perdata sengketa tanah. 

  1. Jawablah hal-hal pokok dari gugatan lawan.
  2. Membuat jawaban dengan cara mengetik kembali point gugatan yang diajukan oleh lawan kemudian menjawab satu persatu tanpa melewatkan satupun.
  3. Membuat jawaban dengan cara merujuk kembali ke point-point gugatan dari lawan kemudian menjawabnya. 

Contoh Jawaban Gugatan Perdata Sengketa Tanah

Contoh jawaban gugatan perdata sengketa tanah cukup banyak anda temui di berbagai artikel atau internet. Berikut ini akan disajikan salah satu contohnya.

Kepada Yth.:

Ibu Ketua Majelis Hakim Perkara

Perdata No.86/Pdt.G/2021/PN. SGT.

Di –

   Pengadilan Negeri Semarang

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

RIKO IRAWAN, S.H., Advokat/Penasehat Hukum pada Kantor Lembaga Bantuan Hukum dan Keadilan (LBHK) beralamat di Jl. Ir. Soekarno No. 5 RT: 1 RW: 3, Simpang V Kota Semarang. 

Dalam hal ini bertindak mewakili kepentingan Pemberi Kuasa dari ST. ILMI NAFI’A  selaku Tergugat IV berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 2 Juli 2021.

Dengan ini Kami selaku Kuasa Hukum dari Tergugat IV mengajukan Jawaban dan gugatan Rekonvensi atas Gugatan  tertanggal 2 Juli 2021, sebagai berikut:

I. ISI  EKSEPSI :

  1. Penggugat tidak memiliki wewenang untuk menggugat 
  2. Gugatan yang diajukan telah kadaluwarsa. 

II. ISI POKOK PERKARA :

  1. Bahwa tergugat menolak secara tegas semua dalil penggugat , kecuali yang secara tegas diakui oleh Tergugat; 
  2. Dalil-dalil yang telah dikemukakan oleh penggugat adalah salah  dan tidak sesuai hukum sebagaimana alasan hukum sebagai berikut :
  3. Surat Keputusan sudah dikeluarkan sesuai kewenangan dan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni Undang-Undang No.125 E Tahun 2006.  

Maka berdasarkan segala alasan yang telah dipaparkan diatas, Tergugat memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Kabupaten Semarang supaya berkenan memutuskan sebagai berikut :

DALAM  ISI EKSEPSI 

  1. Menerima Eksepsi Tergugat ;

DALAM ISI POKOK PERKARA

  1. Menolak semua gugatan Penggugat atau minimalnya menyatakan gugatan penggugat tidak diterima ; 

Hormat Kami,

  Kuasa Hukum Tergugat

    RIKO IRAWAN, S.H.

Itulah contoh jawaban gugatan perdata sengketa tanah semoga bisa membantu anda untuk melakukan penolakan dari pihak tergugat.

Baca Juga: Menyelesaikan Sengketa di Luar Pengadilan, Memang Bisa?


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




cara-menyelesaikan-sengketa-tanah

Cara Menyelesaikan Sengketa Tanah Anti Ribet

Permasalahan mengenai sengketa tanah memang kerap terjadi di lingkungan anda. Salah satunya yaitu sengketa tanah tanpa sertifikat. Oleh karena itu, kepemilikan sertifikat tanah sangatlah penting. Sebab sertifikat inilah yang menjadi bukti secara sah atas kepemilikan tanah atau lahan anda. Nyatanya, banyak sekali warga masyarakat yang masih tidak mempunyai sertifikat tanah. 

Nah bagaimana jika terjadi kasus sengketa tanah yang mana anda belum mempunyai sertifikat tanah tersebut? Bagaimana cara menyelesaikan sengketa tanah tersebut? Mari kita simak penjelasan berikut ini.

Penyelesaian Sengketa Tanah Berdasarkan Permen Agraria

Di Negara kita Indonesia, telah mengatur dasar hukum sengketa tanah yang tertuang dalam peraturan menteri agraria dan tata ruang/ kepala badan pertanahan nasional nomor 11 tahun 2016 yang berisi tentang penyelesaian kasus pertahanan. Dalam permen agraria tersebut dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan kasus pertahanan ini ialah konflik, perkara pertahanan atau sengketa guna mendapatkan penanganan sesuai dengan ketentuan undang-undang pemerintah yang berlaku.

Menurut hukumonline.com, sengketa tanah merupakan konflik pertahanan antara lembaga, badan hukum, ataupun perseorangan yang dampaknya tidak luas. Cara menyelesaikan sengketa tanah ini dilakukan berdasarkan 2 pihak, pertama yaitu dari inisiatif dari kementerian agraria dan tata ruang/ badan pertanahan nasional, yang kedua yaitu dari pengaduan masyarakat. 

Prosedur Penyelesaian Sengketa Tanpa Melalui Pengadilan

Berikut ini akan dijelaskan berbagai prosedur yang harus anda lewati jika ingin menyelesaikan kasus sengketa tanah.

  1. Mengajukan pengaduan kepada kepala kantor pertahanan secara tertulis, yakni melalui loket bagian pengaduan, melalui box surat atau bisa juga melalui website resmi ATR/BPN.
  2. Pengaduan tersebut harus berisi tentang identitas anda sebagai pengadu dan dijelaskan secara singkat mengenai kasus yang anda hadapi.
  3. Isi berkas pengaduan meliputi: fotocopy identitas pengadu, fotocopy identitas penerima kuasa dan surat kuasa jika dikuasakan, dan data atau bukti pendukung lain terkait dengan pengaduan.
  4. Apabila pengaduan tersebut memenuhi persyaratan, maka anda akan mendapatkan surat tanda penerimaan pengaduan dari petugas yang menangani.
  5. Lalu petugas yang bertanggungjawab akan melakukan proses pengumpulan data.
  6. Jika pengaduan masalah tersebut adalah kewenangan dari kementerian, maka akan diproses kronologinya melalui data yuridis, fisik, dan data pendukung yang lain. Akan tetapi biasanya penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi.
  7. Kemudian, kepala kantor wilayah BPN atau menteri akan mengeluarkan pembatalan hak atas tanah, membatalkan sertifikat dan melakukan perubahan data.

Kepala kantor pertahanan akan memerintahkan petugas yang berwenang untuk memberitahukan kepada para pihak supaya bisa menyerahkan sertifikat tanah yang terkait dalam kurun waktu maksimal 5 hari pada jam kerja. Kemudian untuk rencana pelaksanaan keputusan akan diumumkan dalam kurun waktu 30 hari. Setelah 30 hari tersebut maka kepala kantor pertahanan akan melanjutkan proses sengketa tanah tersebut setelah adanya keputusan pengadilan dari yang berkekuatan hukum tetap. Itulah cara menyelesaikan sengketa tanah tanpa melalui pengadilan. Sengketa tanah yang dibahas disini yaitu sengketa tanah tanpa sertifikat. Semoga bermanfaat untuk anda yang ingin segera menyelesaikan konflik sengketa tanah.

Baca Juga:


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




penyelesaian sengketa tanah melalui pengadilan

Cara Penyelesaian Sengketa Tanah Melalui Pengadilan dengan Cepat

Membicarakan soal jual beli tanah memang sangat rumit, apalagi kalau  tanah yang anda beli memiliki sengketa dengan pihak lainnya. Maka sebelum membeli tanah pastikan tanah tersebut memiliki sertifikat yang jelas. Sengketa tanah tanpa sertifikat sering terjadi.  Jika sudah terlanjur. Anda bisa menggunakan penyelesaian sengketa tanah melalui pengadilan maupun menyelesaikan sengketa tanpa perantara. Kalau anda ingin menyelesaikan persengketaan tanah bisa melakukan cara-cara berikut ini. 

Mengetahui Tentang Pemilik Tanah Secara Detail

Seperti yang telah dijelaskan di atas sebelum anda melakukan pembelian tanah seharusnya anda mencari tahu secara detail si pemilik tanah. Apakah sertifikat benar atas nama yang terkait. Dengan  begitu resiko  sengketa tanah bisa diminimalisir. 

Mencari Tahu Keaslian Sertifikat atau Keabsahan

Setelah pemilik tanah bisa memberikan sertifikat atau girik tanah. Anda harus memastikan keaslian atau keabsahan dari dokumen tersebut. Cara untuk membuktikannya anda harus datang ke BPN terdekat. Agar anda tahu apakah sertifikat tersebut bebas dari masalah sengketa. 

Memastikan Penjual Tanahnya

Bila tanah dijual melalui perantara. Pastikan rekam jejak yang dimiliki perusahaan tersebut. Jika kredibilitasnya terbukti tentu akan mempermudah anda . Pastikan juga perusahaan tersebut termasuk usaha berkembang atau tidak. Bila benar, pastikan pada data bursa efek yang tertera biasanya semua data akan tercatat di sana. Akan jadi lebih mudah untuk anda menemukan informasinya. 

cara penyelesain sengketa tanah melalui pengadilan selain mengetahui langkah di atas. Cara berikut ini juga harus anda lakukan. Kalau anda ingin menggunakan langkah hukum tentu harus menggunakan banyak dokumen.  Berikut langkah-langkah selanjutnya. 

Melakukan Pelaporan ke Kantor Pertanahan

Kalau sengketa tanah harus berurusan dengan pihak pengadilan tentu membutuhkan data pelaporan yang jelas pada pihak pertanahan. Pelaporan bisa dilakukan di tempat terdekat atau melalui situs yang sudah tersedia. Pelaporan ini harus dilengkapi dengan penjelasan yang jelas agar bisa diketahui secara jelas alasannya. Setelah laporan diajukan hal yang dilakukan selanjutnya melampirkan beberapa berkas. Biasanya berkas tersebut berupa data pengadu dan beberapa bukti pengaduan yang terkait. Bial data yang diberikan lengkap makan laporan bisa diproses jika tidak maka kemungkinan gagal bisa. 

Mengumpulkan Berbagai Data Autentik

Bila berkas pengaduan anda sudah dilaporkan, maka selanjutnya sudah menjadi wewenang bagian pertanahan untuk mengumpulkan beberapa data autentik. Bagian pertanahan harus mencari tahu tanah yang menjadi sengketa dari bentuk fisik hingga pendukung lainnya yang mungkin akan dibutuhkan sebagai bahan selanjutnya. 

Melakukan Mediasi

Penyelesaian sengketa tanah melalui pengadilan pasti akan melalui mediasi. Setiap permasalahan pertanahan maka akan diadakan mediasi agar para orang yang terkait dengan masalah tersebut dengan tujuan sengketa bisa diselesaikan dengan musyawarah. Jika tidak berhasil maka akan ditentukan dari data yang sudah ada. 

Baca Juga:


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




pertanyaan-tentang-sengketa-tanah

Hadapi Sengketa Tanah? Berikut yang Perlu Anda Ketahui

Pertanyaan tentang sengketa tanah tidak akan ada habisnya, apalagi jika Anda terlibat langsung di dalamnya. Memang segala kasus yang berkaitan dengan hukum perlu dipahami dengan baik, bahkan dari yang paling dasar. Berikut ini adalah jawaban dari hal-hal yang mungkin belum Anda tahu. 

Apa itu Sengketa Tanah? 

Sengketa tanah adalah perseteruan antar perorangan, lembaga, atau badan hukum tidak memberi dampak secara luas, dan kemudian disebut dengan sengketa. Pengertian sengketa tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia pada Nomor 11 tahun 2016 dan tertera pada Penyelesaian Kasus Pertanahan.

Faktor Apa Saja Yang Mempengaruhi Sengketa Tanah?

Faktor yang mempengaruhi sengketa tanah sangat beragam. Faktor pertama karena ketidaktahuan perorangan yang melakukan jual dan beli lahan kepada peraturan hukum yang berlaku. Faktor kedua adalah sertifikasi tanah yang ada di Indonesia hanya bersifat formalitas sehingga selama peradilan memakan banyak biaya dan waktu. 

Tidak sedikit kasus tanah yang biaya sidangnya lebih besar daripada harga tanah sengketanya. Maka dari itu, banyak pemilik tanah yang merelakan tanahnya karena biaya persidangan yang di luar jangkauannya. Jika Anda sedang dalam sengketa tanah dan terkendala biaya, ada yang namanya jalur kekeluargaan dan mediasi sehingga bisa mendapatkan hasil yang sama-sama menguntungkan.

Apa Perbedaan Sengketa Tanah, Konflik Tanah, dan Perkara Tanah? 

Pertanyaan tentang sengketa tanah, khususnya pengertiannya sudah dibahas di atas. Namun menurut Permen Agraria Nomor 11 tahun 2016 mengenai persoalan tentang kepemilikan lahan dibagi menjadi 3 yaitu sengketa, konflik, dan perkara. 

Konflik tanah adalah masalah mengenai lahan atau sebuah tanah yang dampaknya sudah melebar secara luas. Sedangkan perselisihan tanah adalah permasalahan mengenai lahan atau tanah yang penyelesaiannya tidak harus melalui ranah hukum.

Apakah Sengketa Tanah Bisa Diselesaikan Tanpa Peradilan? 

Jika contoh kasus yang Anda hadapi saat ini adalah sengketa tanah tanpa sertifikat, maka baiknya mencoba melalui jalur mediasi terlebih dahulu, apalagi jika belum masuk proses persidangan. Coba buat aduan mengenai kesulitan yang dialami. Setelah itu, pejabat yang berwenang biasanya akan membantu Anda menemukan jalan keluar. 

Proses mengenai sengketa tanah tidak bisa langsung diselesaikan dan biasanya membutuhkan mengisi berbagai macam dokumen. Setelah itu, tidak semua masalah tanah diselesaikan oleh pejabat wilayah BPN, ada juga yang akan masuk ke menteri. 

Supaya tidak bolak-balik, Anda perlu mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan terlebih dahulu. Informasi lebih lanjut mengenai syarat mengurus sertifikat tanah atau membuat pengaduan mengenai tanah, bisa dilihat di Permen Agraria No. 11/2016. Itulah beberapa hal penting yang selama ini mungkin jadi pertanyaan tentang sengketa tanah yang tengah Anda alami. Namun yang pasti, jangan ragu untuk menanyakan kepada pihak yang berwenang atas keluhan Anda agar segera tertangani.

Baca Juga:


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




dasar-hukum-sengketa-tanah

Mengenal Dasar Hukum Sengketa Tanah Dan Cara Menghindari Sengketa Tanah

Dasar hukum sengketa tanah menjadi landasan penting yang harus Anda perhatikan ketika memiliki masalah dengan lahan tanah. Karena dengan adanya dasar hukum tersebut, tentunya Anda pun bisa menemukan solusi dengan tepat. Sehingga setiap permasalahan pun dapat diatasi dengan mudah. 

Berikut ini adalah beberapa aturan yang berkaitan dengan hukum sengketa tanah, di antaranya : 

  1. Aturan yang berkaitan dengan pemindahan hak atas tanah karena proses jual beli 
    • Peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 yang berisikan tentang pendaftaran tanah. Lebih tepatnya pada pasal 37 ayat 1. 
    • Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997. Namun pada pasal 32 yang berisikan tentang sertifikat sebagai surat tanda bukti hak yang tentunya dikenal sebagai bukti kuat. 
  2. Aturan yang berkaitan dengan peralihan hak karena pewarisan
    • Pasal 42 ayat 1 dari Peraturan Pemerintan Nomor 24 tahun 1997 mengenai aturan yang berkaitan dengan pendaftaran peralihan hak karena bentuk pewarisan. 
  3. Aturan yang berkaitan dengan sengketa dari batasan tanah 
    • Aturan ini tertera pada Undang-undang nomor 5 Tahun 1960 mengenai Pokok Agraria. 

Selain beberapa dasar hukum di bagian atas tadi. Ada pula aturan hukum sengketa tanah  yang cukup sering digunakan oleh masyarakat Indonesia. Aturan tersebut terlihat melalui Peraturan Menteri Agraria Nomor 11 di tahun 2016. 

Aturan Permen tersebut lebih sering digunakannya karena keberadaannya yang dapat dijadikan sebagai solusi tepat dari permasalah sengketa. Seperti halnya sengketa tanah tanpa sertifikat dan juga bentuk permasalahan sengketa lainya. 

Cara menghindari sengketa tanah 

Apabila dibandingkan dengan menggunakan beberapa aturan mengenai sengketa di bagian atas tadi. Memang akan lebih baik jika Anda menghindari permasalahan sengketa itu sendiri. Seperti halnya dengan mengikuti beberapa langkah di bagian bawah ini : 

  • Cek status kepemilikan lahan 

Hal pertama yang sebaiknya Anda lakukan untuk menghindari sengketa adalah mengecek status kepemilikan lahan. Pastikan jika lahan yang hendak Anda beli memiliki status kepemilikan yang jelas. Seperti halnya lahan milik penjualan pribadi atau bukan. 

Selain itu, akan lebih aman jika Anda membeli lahan dengan SHM atau Sertifikat Hak Milik. Sehingga keberadaannya pun lebih kuat secara hukum. 

  • Memeriksa keaslian sertifikat 

Dalam beberapa kasus ada beberapa orang yang terkena masalah sengketa tanah karena tidak memastikan keaslian sertifikat. Dalam hal ini, sekali pun pihak penjual mampu menunjukkan sertifikat tanah yang hendak dijual. Namun akan lebih baik apabila Anda mengecek keasliannya terlebih dahulu. 

Untuk mengecek keaslian dari sertifikat tersebut, dapat Anda lakukan melalui Badan Pertahanan Nasional yang ada di sekitar Anda. 

  • Pastikan kredibilitas penjual 

Untuk penjual tanah itu sendiri umumnya terdiri dari dua jenis orang berbeda. Pertama mereka yang bertindak sebagai perorangan dan yang kedua adalah mereka yang bertindak sebagai pihak pengembang. 

Apabila pihak yang menjualnya adalah pengembang. Tentunya Anda harus memastikan kredibilitas dari perusahaan tempatnya bekerja. Sementara itu, jika penjualnya adalah perorangan maka Anda pun dapat bertanya pada warga di sekitarnya. Itulah kiranya beberapa aturan yang menjadi dasar hukum sengketa dan juga tiga cara menghindari sengketa tanah dengan mudah. 

Baca Juga:


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




penyelesaian-sengketa-tanah-yang-belum-bersertifikat

Kenali Prosedur Penyelesaian Sengketa Tanah Yang Belum Bersertifikat

Banyak orang yang bertanya mengenai cara penyelesaian sengketa tanah yang belum bersertifikat. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, ada baiknya jika Anda simak penjelasan singkat berikut ini. 

Masalah sengketa tanah di lingkungan masyarakat 

Banyak masyarakat yang berusaha menyelesaikan sengketa tanah tanpa sertifikat dengan menggunakan jalur pengadilan. Padahal jika dilihat dari proses penyelesaiannya. Sengketa tanah tentunya dapat diselesaikan bahkan tanpa perlu melalui proses pengadilan. 

Akan tetapi banyaknya masyarakat yang tidak mengetahui hal tersebut. Tentunya menjadikan mereka yang memiliki permasalahan tersebut untuk membawanya pada jalur pengadilan. Padahal dengan melalui proses pengadilan, seringkali masyarakat dirugikan karena harus mengeluarkan uang dalam jumlah banyak.

Sementara itu, untuk proses penyelesaian sengketa yang tidak dilakukan melalui pengadilan. Sebenarnya dapat diselesaikan melalui Kantor Pertanahan. Seperti apa kiranya prosedur penyelesaiannya? Berikut penjelasannya. 

Cara selesaikan sengketa tanah berdasarkan peraturan pemerintah 

Untuk penyelesaian sengketa tanah, pihak pemerintah sebenarnya telah mengatur hal tersebut. Aturan itu sendiri terlihat melalui Peraturan Menteri Agraria serta Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 tahun 2016. Aturan tersebut berkaitan dengan penyelesaian kasus pertanahan. 

Dalam permen tersebut dinyatakan bahwa kasus pertanahan diantaranya terdiri dari sengketa, konflik atau bahkan perkara pertanahan. Aturan tersebut dibuat agar setiap permasalahan atau kasus pertanahan dapat diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Sengketa tanah sendiri dikenal sebagai bentuk perselisihan yang berkaitan dengan lahan. Karena itulah masalah ini umumnya dapat terjadi di antara perseorangan, lembaga atau bahkan badan hukum dengan dampak yang tidak terlalu luas. Sedangkan untuk cara penyelesaian sengketa tanah itu sendiri, dapat dilakukan dengan dua cara berikut : 

  1. Pengaduan masyarakat 
  2. Inisiatif yang bermula satu pihak Kementerian Agraria juga Tata Ruang atau dari Badan Pertanahan Nasional. 

Prosedur penyelesaian sengketa tanah tanpa pengadilan 

Berikut ini adalah beberapa prosedur yang dapat Anda ikuti ketika melakukan penyelesaian sengketa tanah tanpa melalui proses pengadilan : 

  1. Bagian awal Anda harus mengajukan pengaduan pada Kepala Kantor Pertanahan yang dilakukan secara tertulis. Baik itu melalui kotak surat, loket pengaduan atau bahkan melalui laman website resmi yang dimiliki ATR / BPN. 
  2. Pengaduan yang dilakukan setidaknya harus memuat tentang identitas dari pihak pengadu. Kemudian pastikan pula ada uraian singkat mengenai kasus sengketa yang dialami. 
  3. Berkas pengaduan yang dikirim harus disertai dengan : 
  • Fotocopy dari identitas pengadu.
  • Fotocopy dari surat kuasa serta identitas penerima kuasa, utamanya apabila dikuasakan. 
  • Data pendukung atau bukti terkait pengaduan.
  1. Apabila proses pengaduan memenuhi syarat, maka pihak pengadu pun akan mendapatkan surat. Surat tersebut adalah Surat Tanda Penerimaan Pengaduan yang diberikan oleh petugas
  2. Pejabat akan bertanggung awan untuk melakukan pengumpulan data. 
  3. Jika pengaduan tersebut termasuk dalam kewenangan dari pihak Kementerian. Tentunya hal tersebut pun akan dikaji ulang dari data kronologinya. 
  4. Dalam proses penyelesaian sengketa, Kepala Kantor dari wilayah BPN atau bahkan Menteri akan melakukan perubahan data, pembatalan sertifikat, serta menerbitkan pembatalan hak tanah. 

Demikianlah kiranya penjelasan singkat mengenai prosedur penyelesaian sengketa tanah yang belum bersertifikat tanpa melalui pengadilan. 

Baca Juga:


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




cara-memenangkan-sengketa-tanah

Ini Dia Cara Memenangkan Sengketa Tanah Dengan Jalan Penyelesaian Terbaik

Bagaimana sih cara memenangkan sengketa tanah? Pada dasarnya dibandingkan dengan memikirkan cara untuk memenangkan sengketa tanah. Akan lebih baik jika Anda mengetahui bagaimana cara penyelesaiannya terlebih dahulu, seperti halnya penjelasan berikut ini : 

Mengenal apa itu sengketa tanah 

Sengketa tanah dikenal dengan istilah sengketa karena di dalamnya terdapat perselisihan pada lahan pertanahan. Hal ini dapat terjadi diantara perseorangan, lembaga atau bahkan badan hukum. Sedangkan dampaknya sendiri tidak meluas. 

Ada banyak faktor penyebab yang kemudian menghadirkan sengketa tanah. Seperti halnya jual beli lahan yang dilakukan oleh orang awam, sehingga tidak mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan hukum pertanahan. Kemudian ada pula kasus yang berkaitan dengan sertifikasi tanah yang hanya bersifat formalitas dan lainnya. 

Cara menyelesaikan sengketa tanah 

Untuk menyelesaikan kasus sengketa tanah pada dasarnya ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan terlebih dahulu. Hal tersebut berkaitan dengan Peraturan Menteri Agraria Nomor 11 pada tahun 2016. 

Dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa ada tiga level atau jenjang yang berkaitan dengan pertikaian atas hal lahan. Ketiga level tersebut terbagi menjadi sengketa, konflik, juga perkara lahan. 

Berbeda dengan sengketa tanah, pada level konflik lahan yang mengalami sengketa tersebut memiliki kecenderungan serta menghadirkan dampak yang luas. Sementara itu, untuk perkara tanah bentuk penanganan juga penyelesaiannya tentu harus dilakukan pada lembaga peradilan atau bahkan persidangan. 

Karena itulah jika kasus yang Anda miliki belum memasuki area persidangan. Tentunya dapat dipastikan bahwa kasus tersebut masih berbentuk sengketa tanah. Tidak heran jika kemudian sengketa tanah tanpa sertifikat pun dapat diselesaikan tanpa disertai proses persidangan. 

Untuk melakukan proses penyelesaian sengketa tanah dan juga memenangkannya tanpa harus ke pengadilan. Tentunya ada beberapa hal yang harus Anda lakukan dan tata caranya pun berbeda dengan penyelesaian sengketa tanah melalui pengadilan.

Hal tersebut dapat Anda lakukan dengan membuat pengaduan pada Kepala Kantor Pertanahan, kemudian melalui kotak surat, loket pengaduan atau bahkan website resmi dari kementrian bersangkutan. 

Berdasarkan pengaduan tersebut, nantinya pihak-pihak yang berwenang akan melakukan pengumpulan data. Setelah itu, mereka juga akan melakukan analisa. Hal tersebut dilakukannya untuk mengetahui apakah kasus tersebut menjadi kewenangan dari pihak kementerian yang bersangkutan atau tidak. 

Apabila kasus tersebut memang berada dibawah wewenangnya. Tentunya permasalahan sengketa tanah tersebut pun akan diselesaikan dengan segera. Sementara hasil dari proses penyelesaian tersebut justru akan menjadi keputusan dari Kepala Kantor Wilayah BPN atau bahkan Menteri yang bersangkutan. Dengan mengikuti setiap proses penanganan sengketa tanah seperti yang telah disebutkan di bagian atas tadi. Dapat dipastikan cara memenangkan sengketa tanah pun dapat Anda lakukan dengan mudah. Bahkan hal tersebut bisa Anda dapatkan tanpa harus melalui proses persidangan di pengadilan terlebih dahulu. 

Baca Juga: Menyelesaikan Sengketa di Luar Pengadilan, Memang Bisa?


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




sengketa-tanah-tanpa-sertifikat

Beginilah Langkah – Langkah Penyelesaian Sengketa Tanah

Hal yang paling rumit ketika kita melakukan jual-beli tanah adalah adanya permasalahan sengketa tanah tanpa sertifikat. Maka dari itu sangat penting sekali untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap sertifikat dan juga kepemilikan tanah yang akan kamu beli. Tetapi jika kita sudah terlanjur membeli sebuah tanah yang bersengketa, bagaimana mengatasinya ?. 

Dalam mengatasi permasalahan sengketa tanah ini sebenarnya ada dua cara yang bisa dilakukan yaitu penyelesaian sengketa tanah melalui pengadilan dan penyelesaian dengan cara kekeluargaan. 

Kebanyakan orang tidak memilih menyelesaikan sengketa tanah lewat jalur pengadilan karena umumnya di dalam sistem peradilan akan lebih membutuhkan banyak sekali waktu dan juga biaya pengadilan sengketa tanah akan jauh lebih besar jika dibandingkan dengan harga tanah yang sedang dipermasalahkan. 

Berikut ini adalah cara menyelesaikan sengketa tanah tanpa lewat pengadilan, terutama untuk yang sedang mengalami sengketa tanah tanpa adanya sertifikat. 

Penyelesaian Sengketa Tanah Yang Belum Bersertifikat Lewat Kantor Pertanahan

Kebanyakan orang yang mengalami sengketa tanah tanpa sertifikat lebih memilih lewat jalur pengadilan untuk bisa menyelesaikannya. Sebenarnya, menjadi lebih baik lagi jika konflik tersebut diadukan ke kantor badan pertanahan. Supaya lebih jelas lagi di bawah ini adalah cara memenangkan sengketa tanah tanpa harus datang ke pengadilan. 

Cara penyelesaian sengketa tanah didasarkan pada peraturan pemerintahan

Dalam pemerintahan adanya sebuah peraturan yang berkaitan tentang kasus pertanahan yang masuk dalam peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional. 

Dasar hukum sengketa tanah dituangkan dalam permen Agraria 11/2016, yang mana dalam kasus dalam bidang pertanahan disebut dengan sengketa, konflik, atau permasalahan dalam pertanahan untuk bisa mendapatkan penanganan dan penyelesaian menyesuaikan dengan undang-undang maupun dalam kebijakan pertanahan. 

Sengketa tanah ini adalah konflik pertanahan di antara orang dan perseorangan, badan hukum, dan lembaga yang tidak mempunyai dampak yang luas. Menyelesaikan sengketa tanah harus dijalankan berdasarkan :

  • Inisiatif Kementerian Agraria dan Tata Ruang
  • Pengaduan dari masyarakat. 

Langkah Penyelesaian Sengketa Tanah

1. Ajukan pengaduan ke kantor pertanahan

Jika ada sebuah pertanyaan tentang sengketa tanah dan mencari penyelesaiannya lewat pihak yang memang berwenang maka kamu harus memberikan laporan terlebih dahulu ke kantor Badan Pertanahan yang paling dekat dengan letak terjadinya sengketa. Kamu juga bisa memberikan laporan melalui situs resmi yang sudah disediakan oleh Badan Pertanahan Nasional. 

Dalam pengaduan itu kamu harus sertakan identitas pengadu dan uraian dari kasus sengketa tersebut dengan singkat tetapi jelas. 

2. Lengkapi berkas aduan

Jika kamu sudah mengajukan aduan, langkah selanjutnya yang harus kamu lakukan adalah melengkapi berbagai berkas yang diperlukan. Dalam permasalahan sengketa tanah ini, kamu harus lampirkan berkas identitas pengadu dan juga bukti yang berkaitan dengan pengaduan. 

Jika kedua berkas tersebut tidak ada maka pengaduan yang sudah kamu ajukan tersebut tidak akan diproses lebih lanjut lagi. Jika berkas sudah memenuhi syarat maka pengadu akan mendapatkan sebuah surat tanda terima pengaduan dari Badan Pertanahan. 

3. Mengumpulkan data yang autentik

Ketika sebuah berkas sudah diserahkan ke kantor Badan Pertanahan maka selanjutnya yang akan bertindak adalah petugas yang berasal dari Badan Pertanahan Nasional yang mana pihak mereka akan melakukan pengumpulan berbagai data yang berkaitan dengan sengketa tanah yang sudah kamu adukan tersebut. 

Pengumpulan data tersebut dilakukan secara yuridis yang berkaitan dengan sengketa tanah, fisik dari tanah dan juga berbagai data pendukung lainnya. 

4. Melakukan Mediasi

Ada berbagai contoh gugatan sengketa tanah yang mana dalam menyikapinya setelah dilakukan pengumpulan data yang lebih otentik dari Badan Pertanahan, maka berbagai pihak yang sedang bersengketa tersebut akan saling dipertemukan. 

Sebelum masuk ke dalam proses yang lebih lanjut lagi, mediasi ini memang harus selalu dilakukan dengan tujuan supaya adanya harapan agar penyelesaian sengketa tanah tersebut dapat diselesaikan dengan cara bermusyawarah dari kedua pihak yang sedang bermasalah. 

Jika nantinya dalam mediasi tersebut tidak memberikan hasil yang baik maka baru proses aduan tersebut akan dilanjutkan berdasarkan dengan data – data dan juga berbagai bukti yang sudah diperoleh Badan Pertanahan.

Jika dalam proses mediasi yang dilakukan oleh pengadilan 

5. Perubahan data dan pembatalan

Ketika dalam mediasi tidak diperoleh sebuah kesepakatan, maka aduan akan dilanjutkan sesuai dengan penilaian data yang sudah didapatkan Badan Pertanahan Nasional. Berasal dari data tersebut, ke depannya data yang berkaitan dengan sengketa tanah akan dilakukan sebuah perubahan maupun dibatalkan u yuk dilakukan penggantian dengan  data yang terbaru. Data terbaru tersebut yang akan dianggap valid sehingga nantinya tidak akan ada perkara sengketa tanah pada masa depan yang berkaitan dengan objek tersebut. 

6. Menyerahkan hakim lama

Saat data baru sudah ada, selanjutnya data kepemilikan yang paling baru harus diserahkan ke Badan Pertanahan. Namun, dalam penyerahan tersebut harus disertai dengan sebuah himbauan yang berasal dari Badan Pertanahan yaitu paling lama lima hari kerja setelah melakukan pembatalan maupun perubahan dari data sengketa tanah yang sudah diputuskan. 

Umumnya para pihak yang berkaitan harus menyerahkan data hak lama selambat-lambatnya 30 hari kerja dari Badan Pertanahan memberikan pemberitahuan. 

7. Keluarnya kekuatan hukum

Jika hak lama yang berkaitan dengan sengketa tanah sudah diserahkan, baru dari pihak Badan Pertanahan dapat melanjutkan berbagai proses untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Nantinya dari pihak pengadilan yang akan memberikan sebuah keputusan dari hasil yang berkekuatan hukum yang harus diikuti oleh pihak yang terkait yang sedang mengalami sengketa tanah tersebut. 

Di dalam proses persidangan jawaban bukan menjadi sebuah kewajiban yang harus diberikan oleh tergugat. Tergugat memiliki hak dalam melakukan bantahan terhadap dalil-dalil yang ada dalam surat gugatan yang dimilikinya. 

Jawaban Gugatan

Contoh jawaban gugatan perdata sengketa tanah dibuat secara tertulis, seperti yang sudah diatur dalam pasal 121 ayat 2 yang mempunyai bunyi “ ketika memanggil tergugat, maka bersamaan dengan hal tersebut harus disertai dengan surat salinan tuntutan, dengan memberitahukan bahwa ketika dia mau boleh menjawab tuntutan tersebut menggunakan sebuah surat”.

Pada umumnya jawaban tersebut akan diberikan oleh tergugat ke Majelis Hakim dan Penggugat di sidang pertama setelah adanya kegagalan proses mediasi yang dilakukan oleh pengadilan agama. Jika tergugat masih tidak siap, maka nantinya Majelis Hakim akan memberikan kesempatan yang lain di sidang sengketa tanah tanpa sertifikat berikutnya dan menyertakan jawabannya. Isi dari jawaban tersebut bukan hanya sekedar bantahan yang berasal dari pokok perkara tetapi penggugat juga diperbolehkan dan diberikan kebenaran memberikan jawaban yang berisi sebuah pengakuan dari sebagian maupun keseluruhan dalil gugatan yang diberikan oleh penggugat. Selain itu, jawaban yang akan disampaikan tergugat bisa berisi sekaligus memuat eksepsi dan juga bantahan terhadap pokok permasalahan. 

Jika Anda Memerlukan Bantuan Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah, Justika Siap Membantu

Nah, selama proses non-litigasi, Anda bisa meminta bantuan kepada advokat atau konsultan hukum profesional. Apalagi seorang advokat tidak hanya memberikan pelayanan hukum melalui jalur litigasi, tapi juga secara non-litigasi melalui alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Anda bisa menggunakan layanan konsultasi hukum Justika untuk membantu penyelesaian sengketa agar lebih lancar dan mendapatkan win-win solution.

Anda bisa mengkonsultasikan perihal masalah sengketa tanah yang Anda alami tersebut dengan mitra advokat andal dan profesional Justika. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika lainnya, seperti Layanan Konsultasi Chat, Konsultasi via Telepon dan Konsultasi Tatap Muka.

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan Konsultasi Chat dari Justika. Anda hanya perlu ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian  sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Dengan Konsultasi via Telepon, Anda akan mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 menit atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Sementara melalui Konsultasi Tatap Muka, Anda akan mendapatkan layanan untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Mitra Advokat Justika selama 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.