surat pernyataan perjanjian kerjasama

Begini Cara Buat Surat Pernyataan Perjanjian Kerja Sama yang Baik dan Benar

Dalam kegiatan bisnis tentunya memerlukan kerja sama agar dapat berkembang dan bertumbuh. Kerja sama dalam dunia bisnis sudah menjadi kegiatan yang sering dilakukan. Dalam halnya melakukan kerja sama, sangat penting untuk memperhatikan dan bersifat teliti saat hendak membuat surat pernyataan kerja sama agar tidak ada pihak yang dirugikan. Oleh karena itu, surat pernyataan perjanjian kerja sama penting untuk Anda buat secara benar, simak artikel ini baik-baik.

Pada dasarnya surat perjanjian kerja sama usaha berfungsi untuk mengikat pelaku kerja sama terhadap kesepakatan yang telah dibuat. Guna menghindari konflik atau kejadian yang tidak diinginkan, maka pelaku yang menjalin kerja sama harus serta merta membuat surat berbadan hukum yang sah dan diakui oleh negara. Maka sangat penting memiliki bukti tertulis yang terdapat tanda tangan dari pihak-pihak yang berkaitan. 

Pelaku kerja sama yang terlibat perjanjian bisa dua atau lebih pihak yang kesemuanya wajib mematuhi dan memahami hak dan kewajiban yang tertera pada surat perjanjian. Jika salah satu atau lebih pihak yang melanggar, maka dapat diproses secara hukum yang berlaku.

Terdapat dua jenis surat perjanjian, yaitu :

  1. Surat Perjanjian Autentik

Surat perjanjian ini melibatkan pejabat pemerintah yang membuat surat serta hadir sebagai saksi dalam kerja sama yang Anda buat.

  1. Surat Perjanjian di bawah Tangan

Kebalikannya dari surat Autentik, Surat perjanjian di bawah tangan tidak melibatkan pejabat pemerintah dalam kerja sama yang Anda buat. Hanya yang terlibat kerja sama saja.

Syarat Sah Surat Perjanjian Kerja sama:

  1. Mematuhi undang-undang yang berlaku.
  2. Poin yang terdapat disurat perjanjian harus jelas dan mudah untuk dipahami.
  3. Dilakukan tanpa paksaan dari pihak manapun.
  4. Dibuat dalam keadaan sadar.
  5. Tanda tangan bermeterai.

Berikut Cara Membuat Surat Pernyataan Perjanjian Kerja sama yang baik dan benar: 

  1. Adanya judul yang jelas dan singkat yang menggambarkan keseluruhan isi dari surat perjanjian atau kesepakatan.
  2. Mencantumkan identitas asli dan lengkap dari para pelaku kerja sama yang terlibat. 
  3. Memuat latar belakang atau alasan dari terbentuknya kesepakatan. Latar belakang ini yang biasanya disebut premis perjanjian.
  4. Menjelaskan secara rinci cara penyelesaian masalah apabila terdapat perkara dikemudian hari.
  5. Ditanda tangani oleh pelaku kerja sama. Apabila ada saksi, maka saksi turut tanda tangan disurat perjanjian.

Agar memberikan gambaran yang lebih jelas dan dalam mencari referensi yang tepat Anda dapat menemukan contoh surat pernyataan perjanjian kerja sama di google dengan tujuan yang Anda perlukan. Untuk Anda yang hendak membuat surat pernyataan perjanjian kerja sama, pastikan selalu mengecek kembali isi dari surat perjanjian agar tidak terdapat poin-poin yang ambigu sehingga Anda tidak akan mengalami kerugian.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




Exit mobile version