Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja Sama doc

Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja Sama doc

Dalam mengembangkan usaha agar bisnis anda dapat peningkatan secara bertahap saat berbisnis pengusaha akan melakukan perjanjian bekerja sama dengan pengusaha lain atau relasi yang dianggap mampu dan satu tujuan. Hal ini bertujuan untuk saling memberi support memberi benefit satu sama lain termasuk hak dan kewajiban yang ditanggung kedua belah pihak.

Salah satu cara untuk berkolaborasi dengan pengusaha lain adalah dengan membuat pengajuan surat perjanjian kontrak kerja sama tujuannya adalah memberikan keuntungan satu sama lain antara pihak pertama dan pihak kedua. Terdapat berbagai macam jenis surat misalnya surat perjanjian kontrak kerja sama usaha, perusahaan, dan proyek.

Perlu anda ketahui bahwa pada setiap surat perjanjian kontrak kerja sama tentunya memiliki format penulisan yang berbeda, namun fungsi, syarat, dan tujuan dari surat tersebut masih sama yaitu mengajak dua pihak untuk bekerja sama dengan cara resmi. Berikut penulis akan memberikan contoh surat perjanjian kontrak kerja sama pada beberapa bidang.

1. Surat Perjanjian Kontrak Kerja sama Usaha

Anda tahu bahwa pengusaha dalam membangun bisnisnya membutuhkan orang lain untuk mendukung kebutuhan bisnisnya. Maka dari itu beberapa pengusaha memilih jalur untuk bekerja sama dengan pengusaha lain yang bisnisnya saling menguntungkan.

Surat pernyataan ini merupakan surat jenis pernyataan di bawah tangan karena tidak perlu ada saksi dari pemerintah atau pejabat hanya melibatkan kedua pihak dan saksi tertentu.

Misalnya ketika anda berbisnis jasa edit video ingin berkolaborasi dengan seorang pengusaha jasa vendor wedding. Anda dapat mengajukan surat perjanjian kerja sama karena dapat memberi tujuan baik satu sama lain. 

2. Surat Perjanjian Kontrak Kerja sama Perusahaan

Berkembangnya suatu perusahaan salah satunya dengan berkolaborasi dengan perusahaan lain yang mempunyai visi dan misi yang sama. Anda dapat membuat surat perjanjian perusahaan sebagai salah satu bukti autentik dan penjelasan kerja sama perusahaan.

Surat perjanjian perusahaan merupakan surat perjanjian bersifat autentik karena diperlukan persetujuan dari pemerintah atau pejabat pada proses penandatanganan sebagai saksi perjanjian kerja sama tersebut. Kerja sama yang dilakukan oleh perusahaan antara kedua pihak tidak hanya pemasaran produk namun yang lain juga seperti kerja sama jasa hingga kontraktor. 

3. Surat Perjanjian Kontrak Kerja sama Proyek

Surat perjanjian kerja sama proyek hanya diperuntukkan kontrak kerja sama jenis proyek saja seperti proyek konstruksi, proyek pembangunan gedung, pembangunan rumah dan jenis proyek yang lainnya. Namun tidak sembarang proyek dapat menggunakan surat kerja sama ini hal ini tergantung dengan instansi proyek yang anda ajak untuk bekerja sama. Sifat surat ini tergantung Kerja sama proyek yang dilakukan oleh kedua belah pihak.

Apakah Justika Dapat Membantu Membuat Surat Perjanjian Kontrak Kerja Sama doc?

Ya, bisa. Memang sebaiknya jika Anda merasa awam terkait pembuatan surat perjanjian kontrak kerja sama doc, Anda disarankan untuk berkonsultasi atau menggunakan jasa konsultan pembuatan dokumen untuk menghindari adanya kesalahan pada saat pembuatan surat perjanjian kontrak kerja sama doc. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka layanan “Pembuatan Dokumen
  2. Klik tombol “Pesan Dokumen”
  3. Anda akan diarahkan menuju Whatsapp dan Admin kami akan membantu Anda untuk proses selanjutnya
  4. Setelah proses administrasi selesai, Mitra Advokat Justika akan mulai membantu pendaftaran merek Anda

Alur Layanan Surat Perjanjian Kontrak Kerja Sama doc di Justika

  • Hari ke-1
    Konsultasi via Telepon dengan Konsultan hukum untuk menyampaikan kebutuhan anda.
  • Hari ke-9
    Dokumen draft pertama.
  • Hari ke12
    Masa pembahasan draf dokumen.
  • Hari ke-16
    Dokumen draf final.

Ruang Lingkup Layanan Pembuatan Surat Perjanjian Kontrak Kerja Sama Doc di Justika

Layanan pembuatan surat perjanjian kontrak kerja sama doc di Justika mencakupi:

  • Maksimal 3 pihak
  • Bahasa Indonesia
  • Nilai transaksi maksimal 500 juta
  • 2X Konsultasi Telepon @30 menit
  • 1X permintaan pengubahan dokumen
  • Bonus draft perjanjian kerahasiaan (NDA)

Dan tidak mencakup:

  • Kerjasama di bidang investasi
  • Pendampingan atau negosiasi
  • Konsultasi tatap muka
  • Pembuatan Berita Acara Serah Terima atau sejenisnya
  • Pembuatan Opini Hukum

Selain Pembuatan Surat Perjanjian Kerja Sama doc, Layanan Apa yang Terdapat di Justika?

Berkaitan dengan bidang bisnis, selain pembuatan surat perjanjian kontrak kerja sama doc, Justika memiliki layanan hukum lain yang semua pemesanannya dapat dilakukan melalui online, seperti:

Layanan bisnis lainnya masih dalam proses pengembangan. Namun, apabila ada layanan hukum yang ingin Anda tanyakan. Anda bisa mengkonsultasikan hal tersebut dengan mitra advokat andal dan profesional Justika.

Layanan Konsultasi Chat

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan konsultasi chat dari Justika. Kunjungi laman ini, kemudian ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Layanan Konsultasi via Telepon

Apabila fitur chat tidak mengakomodir kebutuhan, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi via telepon dari Justika. Dengan layanan ini, Anda bisa mengobrol dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Layanan Konsultasi Tatap Muka

Selain telepon dan chat, Anda juga dapat berdiskusi dan berkonsultasi secara langsung dengan para Mitra Advokat Justika secara lebih leluasa lewat layanan Konsultasi Tatap Muka. Lama diskusi sekitar 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.






Cara Membuat Surat Perjanjian Kontrak Kerja Sama yang Baik dan Benar

Surat perjanjian kontrak kerja sama dalam membangun bisnis merupakan hal biasa dilakukan oleh pengusaha-pengusaha yang sedang membangun bisnisnya agar lebih berkembang. Salah satu langkah yang perlu anda lakukan jika ingin mengembangkan bisnis adalah dengan cara berkolaborasi dengan relasi anda.

Surat perjanjian kontrak kerja sama biasa disebut MoU (Memorandum of Understanding) merupakan dokumen yang mencakup penjelasan suatu proyek kerja sama antara dua pihak. Adapun isi dari surat perjanjian tersebut mencakup hak dan kewajiban yang telah disepakati bersama.

Surat ini ada dua jenis yaitu pertama autentik dan perjanjian di bawah tangan, pada surat jenis ini surat kerjasama dibuat, dihadiri, atau diketahui oleh pejabat sebagai saksi. Sedangkan yang kedua yaitu surat kerja sama di bawah tangan, surat jenis ini tidak menghadirkan saksi atau tanda bukti dari pejabat pemerintah hanya dihadiri oleh pihak dan saksi tertentu yang telah menyepakatinya. 

Sifat dari jenis surat ini adalah mengikat secara hukum sehingga ada konsekuensi hukum atas perbuatan masing-masing pihak karena terdapat tanda tangan di atas materai dan disertai saksi serta kesepakatan bersama. Maka dari itu perlu anda ketahui terlebih dahulu mengenai manfaat dari surat kontrak kerja sama ini yaitu memberikan rasa aman, memberikan hak dan kewajiban, melindungi hak, menjadikan komitmen kerja sama. 

Syarat sahnya surat perjanjian yaitu adanya kesepakatan dua belah pihak, dilakukan secara sadar, kemampuan melakukan perbuatan hukum (memahami hukum), adanya perihal yang diperjanjikan, tidak bertentangan dengan ketertiban umum, maupun perundang-undangan kesusilaan, dan menggunakan kertas bersegel atau menggunakan materai terbaru. 

Surat perjanjian kontrak kerja sama juga memiliki dua jenis yaitu fungsi yuridis dan fungsi ekonomi. Fungsi yuridis merupakan fungsi perjanjian yang dapat memberikan kepastian hukum terhadap pihak yang bersangkutan, sedangkan fungsi ekonomi merupakan menggeraikan hak milik sumber daya dari nilai pengguna dari yang rendah menjadi nilai yang lebih tinggi sehingga satu sama lain dapat memberikan benefit.

Surat perjanjian harus dibuat dengan teliti, akurat, berhati-hati, dibuat tanpa paksaan, dan mudah dimengerti. Adapun tips dan pokok yang harus ada ketika anda membuat contoh surat perjanjian kontrak kerja sama yang baik dan benar,

  1. Terdapat judul kontrak yang jelas dan singkat serta mudah dimengerti
  2. Identitas jelas setiap pihak yang bersangkutan dalam surat perjanjian tersebut
  3. Latar belakang dari kesepakatan harus dituliskan
  4. Dapat dijelaskan mekanisme penyelesaian masalah saat terjadi sengketa 
  5. Terdapat tanda tangan kedua belah pihak atau lebih diikuti saksi di kolom yang berbeda
  6. Surat perjanjian dapat digandakan sesuai kebutuhan.

Bingung Membuat Surat Perjanjian Kontrak Kerja Sama? Justika Dapat Membantu

Saat membangun sebuah bisnis, terkadang baru terpikir pentingnya membuat surat perjanjian kontrak kerja sama. Untuk mempermudah anda dalam situasi seperti ini, anda dapat menggunakan layanan Justika melalui Layanan Pembuatan Kontrak Kerja Sama.

Namun, apabila ada layanan hukum yang ingin Anda tanyakan. Anda bisa mengkonsultasikan hal tersebut dengan mitra advokat andal dan profesional Justika. Anda bisa memanfaatkan layanan hukum Justika lainnya, seperti Layanan Konsultasi Chat, Konsultasi via Telepon dan Konsultasi Tatap Muka.

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan Konsultasi Chat dari Justika. Anda hanya perlu ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian  sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Dengan Konsultasi via Telepon, Anda akan mendapatkan kesempatan untuk berbicara dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 menit atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Sementara melalui Konsultasi Tatap Muka, Anda akan mendapatkan layanan untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan Mitra Advokat Justika selama 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.