Pahami Surat Hibah dan Fungsinya
Hibah sudah menjadi hal umum yang sering terjadi di Indonesia. Mungkin anda sudah sering mendengar hal tersebut. Namun bagaimana pemahaman anda terkait hibah? Anda mungkin penasaran dengan cara membuat surat wasiat hibah. Kali ini artikel akan memberikan informasi yang berhubungan dengan hibah yang bisa anda gunakan sebagai referensi.
Apa itu hibah?
Berdasarkan KBBI – definisi dari kata hibah adalah pemberian sukarela dengan mengalihkan hak terhadap sesuatu kepada pihak atau orang lain misalnya kepemilikan suatu barang atau harta. Pemberian hibah juga bisa dilakukan cuma-cuma, tak heran jika kata hibah sendiri juga sering diibaratkan seperti hadiah pada orang lain.
Peraturan terkait jubah juga sudah diatur dalam UU Hukum Perdata pasal 1666. Dari ketentuan tersebut maka hibah bisa dijelaskan sebagai pemberian dari seseorang pada pihak lain secara cuma-cuma dan hal tersebut tidak bisa ditarik lagi. Menurut hukum Islam juga sama, yaitu hal tersebut nantinya tidak bisa anda tarik kembali kecuali hibah yang diberikan dari orang tua pada anaknya.
Biasanya yang dihibahkan berupa barang-barang yang tidak bergerak ataupun bergerak, seperti tanah, properti, dll. Harta tersebut nantinya akan dihinahkan pada pihak lainnya saat pemberi hibah masih hidup. Jadi hal ini berbeda dengan surat wasiat karena surat wasiat akan dibacakan saat pemberi wasiat sudah meninggal dunia. Membuat surat wasiat juga membutuhkan biaya pembuatan surat wasiat di notaris.
Apa saja syarat hibah?
Jumlah hibah yang nanti akan diberikan biasanya tidak sedikit sehingga nantinya bisa menimbulkan tuntutan tertentu jika ada seseorang atau pihak tertentu yang merasa dirugikan dengan pemberian tersebut. Anda bisa ketahui cara membuat surat wasiat hibah dengan jelas sehingga nantinya tidak menimbulkan perselisihan apapun.
Pemberian hibah juga seharusnya tidak melanggar hak mutlak dari ahli waris atau bagian warisan tertentu yang sudah ditetapkan dalam undang-undang. Hal yang harus diperhatikan saat memberikan hibah harusnya sesuai dengan syarat-syarat hibah yang terkandung di dalam KUH Perdata, seperti harus dilaksanakan dengan akta notaris dan diterima oleh pihak atau seseorang yang nantinya akan menjalankan kekuasaan dari pemberi hibah tersebut.
Jika memberikan hibah seperti tanah, maka ada beberapa syarat lainnya yang tentunya harus dipenuhi. Hal tersebut sudah dimuat di dalam PP No. 24 tahun 1997 terkait pendaftaran tanah yang berlaku dan setiap pemberian hibah tanah ataupun bangunan harus sudah sesuai dengan akta PPAT. Jika hibah dengan tanah tersebut tidak dibuat oleh pihak notaris maka hal tersebut tidak akan terlindung di bawah naungan hukum.Untuk cara membuat surat wasiat hibah harusnya sesuai dengan peraturan yang sudah diatur oleh pemerintah. Dalam proses hibah, hak yang akan diberikan pada orang atau pihak lain seharusnya memberikan keuntungan pada pihak penerima.
Bac Juga: Catat! Ini Syarat dan Tata Cara Hibah Tanah yang Perlu Diketahui
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
Pahami Tata Cara Membuat Surat Wasiat
Ada berbagai harta kekayaan yang nantinya bisa menjadi benda peninggalan dan bisa dimanfaatkan oleh para penerusnya di dalam keluarga tersebut. Tak heran jika hal tersebut membutuhkan dokumen penting yang nantinya dapat dijadikan sebagai bukti pengesahan pengalihan hak milik harta. Kebanyakan orang mungkin hanya tahu jika surat wasiat merupakan dokumen terkait pemberian hak waris saja, padahal masih ada berbagai syarat dan aturan yang harus anda tahu terlebih dahulu. Kali ini artikel akan membantu anda bagaimana membuat surat wasiat di notaris.
Apa itu surat wasiat?
Surat wasiat sendiri bisa dikatakan sebagai dokumen resmi yang memuat informasi terkait pemberian hak waris terkait semua jenis harta benda pada anggota keluarga atau pihak lain yang bersangkutan – disebut dengan ahli waris. Di dalam surat tersebut memuat pembagian harta pada pihak yang nantinya ditunjuk sebagai ahli waris berdasarkan hukum yang berlaku dan berdasarkan pada hukum agama. Tak hanya masalah harga, biasanya juga memuat rincian detail terkait harga dan keterangan pada status harta yang nantinya akan diberikan. Untuk biaya pembuatan surat wasiat di notaris juga sangat bervariasi.
Nah, surat wasiat sendiri sifatnya tertulis, resmi, dan harus disahkan oleh notaris yang ditunjuk. Informasi yang ada di dalamnya ditulis oleh orang yang memberikan warisan atau dapat pula ditulis oleh juru tangan dan disaksikan langsung oleh pemberi wasiat selama penulisannya. Sifatnya juga bisa dibilang rahasia selama selama proses penulisan sehingga nantinya tidak menimbulkan kecurangan apapun.
Ahli waris adalah calon yang nantinya akan menjaga dan mengurus harta tersebut dengan baik sesuai dengan apa yang sudah ditulis di dalam surat tersebut, dan hanya bisa dilakukan saat pemberi warisan sudah meninggal dunia. Jika proses pembagian harta sudah dilakukan terlebih dahulu dan dapat dipakai saat pewasiat masih hidup maka hal tersebut dinamakan harta hibah dan bukan sebagai harta warisan.
Cara membuat surat wasiat di notaris
Berikan surat wasiat pada pihak notaris
Setelah penulis wasiat menulis surat tersebut sesuai syarat, maka tahap lainnya adalah menyerahkan surat tersebut pada pihak notaris. Hal tersebut dapat dilakukan supaya surat wasiat menjadi lebih terjaga informasinya di bawah naungan hukum. Saat ini sudah banyak notaris yang bisa anda pilih, jadi anda tak perlu lagi repot mencarinya.
Tidak membagi informasi surat wasiat pada notaris jika rahasia
Penulis wasiat harus mendatangi notaris supaya surat tersebut dapat disahkan secara resmi dan terjamin keamanannya. Namun jika sifat wasiatnya terbilang rahasia, penulis surat wasiat tak perlu memberikan informasi terkait apa yang ada di dalamnya. Cukup dengan menunjukkan beberapa poin atau keterangan untuk proses akta penyimpanan. Semoga artikel kali ini cukup membantu anda saat ingin membuat surat wasiat di notaris.
Baca Juga:
- Begini Tata Cara Membuat Surat Wasiat Tanpa Notaris
- Jangan Sampai Keliru, Begini Cara Membuat Surat Wasiat yang Sah di Mata Hukum
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
Mengapa Surat Wasiat Penting? Berikut Kegunaan Surat Wasiat
Surat wasiat menjadi salah satu dokumen penting agar harta peninggalan dari orang yang bersangkutan bisa dijaga dan menghindari adanya perebutan harta. Membuat surat wasiat juga penting untuk beberapa alasan, khususnya untuk anggota keluarga yang nantinya ditinggalkan dan agar mereka tidak bingung saat ingin meneruskan hidup ke depannya. Anda juga bisa melihat berbagai referensi contoh surat permohonan cek wasiat sesuai kebutuhan.
Mengapa surat wasiat penting?
Lebih dari sekedar dokumen karena ada amanah di dalamnya
Surat wasiat dikenal juga dengan sebutan testament. Biasanya berisikan tentang apa saja amanah dari penulis surat wasiat tersebut setelah dia meninggal dunia. Isinya berkaitan dengan hal penting yang harus dibagikan atau diinfokan pada semua anggota keluarga yang bersangkutan bahkan terkait dengan pemakaman. Sebelum membuatnya, anda juga bisa tanyakan biaya pembuatan surat wasiat di notaris.
Menjelaskan tentang aset dan harta yang ditinggalkan
Selain berisi tentang amanah tertentu dari si penulis surat wasiat – biasanya berisi juga tentang pembahasan pembagian harta yang harus diperhatikan. Hal tersebut menjadi salah satu poin penting yang harus diketahui oleh keluarga yang bersangkutan. Penulis atau pemberi wasiat juga dapat membagikan aset atau hartanya pada pihak lain yang ditunjuk seperti yayasan, organisasi, panti asuhan, dan masih banyak lainnya. Ketika sudah dibuat dengan kelas maka pengelolaan terkait aset dan harta yang ditinggalkan semakin jelas alurnya dan tidak menimbulkan permasalahan kedepannya.
Mengenal beberapa jenis surat wasiat
Ada beberapa surat wasiat yang bisa anda pelajari di bawah ini:
Jenis surat wasiat umum
Untuk jenis surat satu ini, pemberi wasiat biasanya akan menemui pihak notaris untuk membantunya selama proses penulisan wasiat. Kemudah notaris dan pemberi wasiat akan menandatangani surat tersebut dan dilakukan di depan dua orang saksi. Sehingga dua saksi tersebut mengetahui jika surat tersebut sudah legal dan sah di bawah hukum. Anda juga bisa cek contoh surat permohonan cek wasiat untuk jenis ini
Jenis surat wasiat rahasia
Langkahnya hampir sama dengan jenis sebelumnya. Bedanya proses penyerahan surat dilaksanakan dengan cara tertutup bahkan pihak notaris juga tidak mengetahuinya. Prosesnya penyerahan biasanya disaksikan oleh 4 orang saksi. Namun pihak notaris tidak tahu tentang isis surat dan akan membuatkan akta penjelasan yang akan ditandatangani oleh saksi, penulis wasiat dan notaris.
Jenis surat wasiat olografis
Surat wasiat lainnya adalah jenis olografis yang biasanya ditulis di bawah tangan. Namun surat ini nantinya akan ditandatangani oleh pemberi warisan atau wasiat. Setelah itu dokumen akan diberikan pada notaris dan disimpan. Notaris juga akan menyediakan akta penyimpanan yang harus ditandatangani. Notaris juga dapat memberikan contoh surat permohonan cek wasiat.
Baca Juga: Pahami Surat Hibah dan Fungsinya
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
Pahami Cara Pembagian Serta Contoh Surat Wasiat Rumah dan Tanah Agar Sesuai dengan Hukum
Urusan harta warisan adalah hal sensitif yang perlu ditentukan sejak jauh-jauh hari ketika Anda masih hidup. Pembagian aset yang dimiliki pun memiliki ketentuan masing-masing, tidak terkecuali dalam pembagian aset berupa tanah dan rumah. Untuk menghindari masalah yang timbul dalam pembagian warisan, berikut ini cara dan contoh surat wasiat rumah dan tanah yang perlu Anda ketahui.
Pembagian Harta Warisan Berupa Rumah
Sebelum menulis surat wasiat, Anda perlu mengetahui aturan pembagian harta warisan terlebih dahulu. Anda boleh menentukan apakah rumah yang Anda tinggalkan akan dibagi secara rata kepemilikannya atau dijual untuk kemudian uang hasil penjualan dibagi kepada seluruh ahli waris.
Jika Anda menghendaki pembagian rumah tersebut, maka Anda harus menentukan seberapa banyak bagian yang akan diterima oleh masing-masing ahli waris.
Menurut aturan pembagian harta KHI (Kompilasi Hukum Islam), jika ahli waris Anda adalah 2 orang anak perempuan, maka masing-masing mendapatkan bagian sebesar 2/3 bagian. Bagian ini berupa hak milik atas rumah yang Anda tinggalkan.
Pembagian Harta Warisan Berupa Tanah
Sementara untuk harta warisan berupa tanah, ada tiga cara yang bisa Anda pilih untuk pembagian harta warisan, yakni hukum adat, hukum Islam, dan hukum perdata. Berikut ini penjelasannya yang bisa Anda jadikan panduan dalam membuat surat wasiat.
1. Hukum Adat
Berdasarkan hukum adat, ada dua cara pembagian tanah warisan, yakni adat patrilineal dan adat matrilineal. Contoh surat wasiat rumah dan tanah menggunakan adat patrilineal berarti ahli waris yang berhak menerima tanah warisan Anda adalah anak laki-laki. Sementara berdasarkan adat matrilineal, ahli waris yang berhak atas tanah yang Anda tinggalkan adalah anak perempuan.
2. Hukum Islam
Selain menggunakan hukum adat, Anda bisa menulis surat wasiat yang berlandaskan hukum Islam untuk pembagian tanah. Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam, terdapat tiga kelompok ahli waris yang terdiri dari Dzulfaraidh, Dzulqarabat, dan Dzul-arham.
3. Hukum Perdata
Terakhir adalah sistem hukum perdata untuk pembagian harta warisan berupa tanah. Tanah warisan Anda dapat dibagikan secara ab intestato (Golongan I-IV) atau testamentair. Sistem ab intestato mengelompokkan ahli waris ke dalam empat golongan, yang terdiri dari suami atau istri pewaris, anak keturunan pewaris, orang tua dan saudara kandung pewaris, keluarga dalam garis lurus ke atas setelah orang tua pewaris, serta anggota keluarga garis samping dan keluarga lainnya.
Sementara pembagian tanah secara testamentair berarti Anda bisa menunjuk secara khusus siapa yang akan menjadi ahli waris atas tanah warisan Anda. Itulah cara pembagian serta contoh surat wasiat rumah dan tanah. Dalam pembuatan surat wasiat, pastikan Anda menulisnya secara detail. Surat wasiat dapat Anda buat sendiri maupun dihadapan notaris dengan mengeluarkan sejumlah biaya pembuatan surat wasiat di notaris.
Baca Juga:
- Hindari Sengketa, Inilah Jenis-jenis dan Contoh Surat Wasiat Sebelum Meninggal
- Pahami Tata Cara Membuat Surat Wasiat
- Ketahui Persyaratan dan Contoh Surat Wasiat Tanpa Notaris Sebelum Membuatnya
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
Begini Tata Cara Membuat Surat Wasiat Tanpa Notaris
Masih banyak orang yang menganggap bahwa menuli surat wasiat tidaklah penting, apalagi ketika masih di usia produktif. Padahal, surat wasiat dibuat untuk menghindari perselisihan dalam pembagian harta warisan. Melalui surat wasiat, Anda bisa menjelaskan secara gamblang terkait harta warisan yang Anda miliki dan siapa saja yang berhak menerimanya. Oleh karenanya, Anda perlu mengetahui cara membuat surat wasiat tanpa notaris dengan benar, seperti yang akan dibahas berikut ini.
Tentukan Apa Saja yang akan Dijadikan Wasiat
Pertama-tama, Anda perlu menentukan apa saja yang akan dijadikan wasiat untuk ahli waris. Caranya dengan membuat daftar aset yang Anda miliki, seperti aset fisik maupun non-fisik. Bagi Anda yang sudah berumah tangga, menulis surat wasiat membutuhkan persetujuan dari suami/istri untuk pembagian harta bersama atau hara gono-gini. Namun, beda lagi kasusnya jika Anda mempunyai perjanjian pisah harta dengan pasangan.
Tentukan Siapa yang Akan Menerima Aset Tersebut
Selain menentukan aset yang akan ditulis dalam surat wasiat, Anda perlu menentukan secara spesifik siapa saja yang akan menerima harta warisan tersebut. Jika Anda ingin menghibahkan sebagian harta kepada orang lain, maka Anda perlu mencantumkannya secara jelas dalam surat wasiat tersebut.
Anda juga bisa menentukan ahli waris mana yang akan mendapatkan warisan dan seberapa banyak aset yang mereka terima. Selain itu, Anda dapat menyertakan persyaratan dalam mewariskan aset tersebut, misalnya Anda memberikan aset perusahaan untuk anak bungsu dengan persyaratan dia harus lulus kuliah terlebih dahulu. Jika ahli waris yang Anda miliki telah meninggal, maka cara membuat surat wasiat tanpa notaris harus menentukan pewaris kedua.
Tentukan Siapa yang Berhak Mengasuh Anak
Kita tidak pernah tahu seberapa lama usia manusia. Sebab itu, semakin dini Anda menulis surat wasiat akan semakin bagus. Batas minimal untuk syarat sah pembuatan surat wasiat adalah 21 tahun. Nah, jika Anda masih memiliki anak di bawah umur ketika menulis surat wasiat, Anda bisa menentukan siapa saja yang berhak mengasuh anak Anda. Begitupun dengan perwalian legal untuk mengurus aset finansial dan material sebelum anak dewasa.
Tulis Surat Wasiat Anda
Setelah menentukan semua hal yang perlu dicantumkan dalam surat wasiat, maka Anda bisa langsung menulisnya di hadapan notaris maupun tanpa notaris. Jika Anda menulis surat wasiat sendiri, Anda tak perlu mengeluarkan biaya pembuatan surat wasiat di notaris.
Untuk penulisan surat wasiat rahasia, Anda tak perlu menunjukkan isi surat tersebut kepada siapa pun. Bahkan, saat menitipkan surat wasiat kepada notaris untuk dibuatkan akta, Anda tak perlu menjelaskannya secara terperinci. Dengan kata lain, isi dari surat wasiat yang Anda buat terjamin keamanannya. Demikian tadi cara membuat surat wasiat tanpa notaris. Pastikan Anda menyimpan surat wasiat di tempat yang aman dan dapat ditemukan oleh ahli waris.
Baca Juga:
- Mengapa Surat Wasiat Penting? Berikut Kegunaan Surat Wasiat
- Jangan Sampai Keliru, Begini Cara Membuat Surat Wasiat yang Sah di Mata Hukum
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
Ketahui Persyaratan dan Contoh Surat Wasiat Tanpa Notaris Sebelum Membuatnya
Pembuatan surat wasiat dapat dilakukan secara langsung di hadapan notaris dengan dihadiri saksi maupun ditulis sendiri oleh pewaris. Dalam kondisi tertentu, pewaris juga bisa menunjuk orang yang dipercayainya untuk menuliskan surat wasiat. Meskipun memiliki aturan yang sedikit berbeda antara penulisan di hadapan notaris maupun tanpa notaris, tapi syarat pembuatan surat wasiat tetap sama. Berikut persyaratan dan contoh surat wasiat tanpa notaris.
Surat Wasiat Dibuat Oleh Orang yang Sudah Dewasa
Syarat utama dalam penulisan surat wasiat warisan adalah pewaris telah dewasa. Ada aturan tertentu terkait batas usia dewasa yang diperbolehkan untuk menulis surat wasiat, yakni 21 tahun. Artinya, surat yang ditulis oleh pewasiat di bawah 21 tahun tidak memenuhi syarat sahnya. Aturan ini berlaku bagi pewasiat perempuan maupun laki-laki.
Surat Wasiat Ditulis Oleh Orang yang Berakal Sehat
Pewasiat harus berakal sehat dan menuliskan suratnya dalam kondisi sadar tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Selain itu, pewasiat harus dalam keadaan stabil dan tidak berada di bawah pengaruh obat-obatan, kekhilafan, dan keraguan. Dengan kata lain, seluruh poin yang tertulis dalam surat wasiat merupakan kehendak diri sendiri.
Objek Warisan Ditulis Secara Jelas Dalam Surat Wasiat
Syarat yang ketiga adalah menuliskan surat wasiat secara rinci dan jelas. Yang dimaksud dengan rinci dan jelas adalah mencantumkan objek warisan dalam contoh surat wasiat tanpa notaris. Anda wajib menuliskan hara benda yang dimiliki hingga hukum terkait harta tersebut. Semakin detail surat wasiat yang Anda tulis, maka semakin mudah bagi ahli waris untuk menjalankan ketentuan tersebut ketika Anda meninggal dunia. Selain itu, surat wasiat yang ditulis secara detail dapat menghindari kecurangan pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Memahami Pencabutan tentang Wasiat
Selama pewaris masih hidup, pewaris dapat mencabut surat wasiat yang telah dibuat dan mengubahnya ke versi yang lebih baru. Meskipun surat ini ditulis tanpa didampingi notaris, tapi surat wasiat biasanya diserahkan kepada notaris setelah selesai ditulis untuk mendapatkan kelegalan di mata hukum. Jika Anda melakukan pencabutan surat wasiat yang ditulis sebelumnya, maka cantumkan keterangan tersebut ke dalam surat wasiat yang baru agar terbaca dengan jelas.
Memahami Hukum dan Undang-Undang Terkait Warisan
Pewasiat harus mengetahui hukum dan undang-undang yang berkaitan dengan harta warisan yang berlaku dalam agama maupun di negara. Jika Anda tidak memahami hukum agama terkait pembagian warisan, Anda dapat membaginya sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Indonesia. Anda tak perlu risau perihal tersebut, karena notaris akan membantu prosesnya. Selain lebih mudah, biaya pembuatan surat wasiat di notaris juga tidak mahal. Itu tadi persyaratan dan contoh surat wasiat tanpa notaris yang perlu Anda pahami.
Baca Juga:
- Begini Tata Cara Membuat Surat Wasiat Tanpa Notaris
- Pahami Tata Cara Membuat Surat Wasiat
- Hindari Sengketa, Inilah Jenis-jenis dan Contoh Surat Wasiat Sebelum Meninggal
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah ini.
Hindari Sengketa, Inilah Jenis-jenis dan Contoh Surat Wasiat Sebelum Meninggal
Pembagian harta warisan seringkali memicu perselisihan antara ahli waris. Guna menghindari sengketa yang terjadi dalam keluarga, para orang tua sebaiknya membagikan harta kekayaannya secara transparan melalui surat wasiat. Meski begitu, membuat surat wasiat tidak bisa dilakukan secara asal-asalan, ada syarat yang harus dipenuhi agar surat tersebut bersifat sah. Nah, berikut ini jenis dan contoh surat wasiat sebelum meninggal yang perlu Anda ketahui.
Pengertian Surat Wasiat
Surat wasiat adalah dokumen resmi yang berisi pernyataan pemberian harta kekayaan kepada ahli waris yang merupakan keturunan dari si pewaris. Supaya terjaga keasliannya dan terhindar dari kecurangan yang dilakukan oleh orang-orang tak bertanggung jawab, surat wasiat harus ditulis secara jelas dan benar, serta memenuhi syarat yang berlaku.
Selama yang bersangkutan belum meninggal, surat wasiat ini dapat dicabut kembali ataupun direvisi. Sementara itu, pihak ahli waris wajib menjalankan isi dari surat wasiat yang bersifat sah.
Jenis-jenis Surat Wasiat
Sebelum menulis surat wasiat, sebaiknya Anda mengetahui jenis-jenisnya terlebih dahulu. Terdapat 3 jenis surat wasiat dengan aturan yang berbeda-beda, yakni umum, olografis, dan rahasia. Berikut penjelasan mengenai jenis dan contoh surat wasiat sebelum meninggal.
1. Umum
Surat wasiat umum merupakan jenis yang paling sering digunakan dalam pembagian harta kekayaan. Surat jenis ini diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata pasal 938. Pembuatan surat wasiat umum dilakukan di hadapan notaris dengan dua orang saksi. Artinya, pembuat surat wasiat harus menyampaikan kehendaknya tanpa perantara pihak lain, baik keluarga maupun notaris tersebut.
2. Olografis
Jika surat wasiat umum dibuat di hadapan notaris, maka olografis ditulis sendiri oleh pewaris yang kemudian diserahkan kepada notaris. Surat wasiat olografis diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata pasal 931-937. Penyerahan surat wasiat ini dapat dilakukan secara tertutup dengan dua orang saksi maupun secara terbuka.
3. Rahasia
Terakhir, surat wasiat rahasia yang dibuat sendiri oleh pewaris maupun orang lain yang telah dia tunjuk. Surat wasiat ini perlu ditandatangani secara langsung oleh pewaris. Selain tanda tangan, surat wasiat rahasia perlu di sampul dan disegel untuk kemudian diserahkan kepada notaris. Berbeda dari surat wasiat umum dan olografis, penyerahan surat wasiat rahasia harus dihadiri empat orang saksi. Aturan terkait surat wasiat rahasia terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata pasal 940.
Ketentuan Perubahan Surat Wasiat
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, bahwa surat wasiat dapat diubah kapanpun selama pewaris masih hidup. Surat wasiat yang berlaku dan sah di mata hukum adalah versi terakhir yang dibuat oleh pewaris sebelum meninggal. Setelah mengetahui jenis dan contoh surat wasiat sebelum meninggal, Anda bisa membuat surat wasiat dengan bantuan notaris. Selain lebih efisien, biaya pembuatan surat wasiat di notaris juga terjangkau.
Baca Juga:
- Begini Tata Cara Membuat Surat Wasiat Tanpa Notaris
- Jangan Sampai Keliru, Begini Cara Membuat Surat Wasiat yang Sah di Mata Hukum
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah ini.
Ingin Membuat Surat Wasiat? Ini Langkah – Langkahnya
Salah satu jenis pernyataan yang sering diberikan oleh keluarga kepada anggota keluarga yang lain untuk mengurusi tentang kepemilikan harta adalah surat wasiat. Nah, sebenarnya apa itu surat wasiat? Kapan waktu tepat membuat surat wasiat? Ketahui semua hal penting tentang surat wasiat dan langkah membuat surat wasiat di notaris yang bisa anda lakukan.
Apa Itu Surat Wasiat?
Mungkin anda sudah sering sekali menemukan contoh surat wasiat sebelum meninggal yang ditinggalkan oleh anggota keluarga. Saat ini biaya pembuatan surat wasiat di notaris juga cukup terjangkau. Nah, sebenarnya apa itu surat wasiat? Sebenarnya surat wasiat adalah sebuah pernyataan sah yang diberikan oleh penulis yang bertindak sebagai pewasiat untuk mencalonkan orang –orang tertentu untuk mengurusi hartanya.
Sebenarnya surat wasiat cukup penting untuk dibuat sebagai cara untuk memperjelas bagaimana kepemilikan harta nantinya setelah pewasiat meninggal. Fungsi surat wasiat juga memiliki peran penting untuk mencegah terjadinya keributan di antara ahli waris.
Dasar Hukum Pembuatan Surat Wasiat
Nah, jika anda sudah tahu bahwa surat wasiat memiliki peran penting untuk mencegah terjadinya perebutan harta. Selanjutnya, bagaimana tentang dasar hukum dari pembuatan surat wasiat? Berdasarkan KUHP Pasal 957 Hibah Wasiat ditetapkan sebagai penetapan khusus untuk memberikan satu atau lebih kepemilikan atas barang kepada ahli waris. Barang – barang yang ditetapkan itu bisa terdiri atas berbagai jenis misalnya barang bergerak, barang tetap atau barang dengan hak pakai hasil sebagian.
Terdapat empat bentuk surat wasiat yang bisa anda berikan kepada ahli waris diantaranya wasiat olografis yang merupakan jenis surat wasiat yang ditulis tangan terlebih dahulu lalu dititipkan melalui jasa notaris. Jenis kedua, merupakan wasiat umum atau jenis surat wasiat yang diberikan melalui pembuatan akta secara umum dan dalam proses pembuatannya dilakukan di hadapan notaris. Hal ini sesuai dengan KUHPer pasal 938 – 939.
Ketiga, jenis surat wasiat yang memiliki sifat rahasia atau tertutup saat proses penyerahannya. Umumnya surat wasiat jenis ini setiap pewaris harus menandatangani penetapan surat wasiat. Hal ini sudah diatur dalam KUHPer pasal 940. Singkatnya, berdasarkan pasal 931 KUHPer sebuah surat wasiat hanya bisa dibuat dengan akta olografis atau tulisan tangan sendiri, umum dan tertutup. Anda bisa membuatnya ke notaris dan bertanya biaya pembuatan surat wasiat di notaris.
Nah, untuk jenis surat wasiat umum merupakan jenis surat wasiat dengan akta umum yang dibuat di hadapan notaris atau dua orang saksi sesuai dengan pasaal 938 – 939 KUHPer. Sedangkan penyerahan untuk surat wasiat tertutup harus disegel dan diserahkan kepada notaris serta dilakukan di hadapan empat orang saksi dengan tujuan pembuatan akta penjelasan atas surat wasiat tersebut.
Sebenarnya jika berbicara ketentuan surat wasiat yang dibuat secara formil harus ditulis di hadapan notaris atau bisa juga dititipkan kepada notaris. Nah, ada beberapa ketentuan dimana sebuah surat wasiat dapat dibuat di bawah tangan atau lebih mudahnya ketentuan cara membuat surat wasiat tanpa notaris.
Jenis – jenis ketentuan pembuatan surat wasiat di bawah tangan diantaranya ketika keadaan perang, para anggota perang atau angkatan bersenjata berada di medan perang. Seorang perwira perang dengan pangkat terendah letnan atau orang yang menduduki jabatan militer tertinggi dapat membuat surat wasiat yang didampingi oleh dua orang saksi.
Ketentuan kedua sebuah surat wasiat dapat dibuat di bawah tangan yakni oleh orang yang berlayar di laut. Orang – orang yang berlayar di laut dapat membuat surat wasiat di hadapan nakhoda atau seorang mualim kapal. Namun jika tidak ada keduanya, dapat membuat surat wasiat di hadapan orang yang menjadi dua saksi.
Ketiga, seseorang diperbolehkan membuat surat wasiat di bawah tangan apabila sedang berada di wilayah yang tidak diperbolehkan untuk berhubungan dengan dunia luar. Kasus yang mungkin saja terjadi misalnya sedang berada di wilayah dengan penyakit menular. Jadi, pewasiat dapat memberikan surat wasiat kepada ahli waris dengan dua orang saksi. Kasus ini juga bisa saja terjadi pada hal – hal tentang pemberontakan, gempa bumi atau hal –hal yang berhubungan dengan bencana alam lainnya.
Prosedur Pembuatan Wasiat
Hal yang paling umum anda temukan ketika membuat surat wasiat yakni contoh surat wasiat rumah dan tanah. Nah, sebenarnya bagaimana prosedur pembuatan surat wasiat? Sebenarnya berdasarkan KUHPer Pasal 957 wasiat sesuai yang sudah dibahas sebelumnya merupakan sebuah penetapan khusus yang diberikan kepada orang – orang tertentu. Hal yang paling penting untuk diperhatikan dalam pembuatan surat wasiat yakni ketika memberikan wasiat nantinya pemberian hibah baru bisa dilakukan ketika pemberi hibah meninggal dunia.
Pedoman pembuatan surat wasiat sudah diatur dalam Buku ke-2 Bab XIII tentang surat wasiat pada KUHPer. Jika surat wasiat dibuat pada saat kedua orang tua masih hidup maka dibutuhkan persetujuan dari pasangan. Misalnya, ibu yang membuat wasiat masih memiliki suami maka saat membuat wasiat harus disertai dengan suami atau ayah dari ahli waris.
Surat Wasiat Keturunan Campuran
Pada beberapa kasus sering terjadi pernikahan campuran. Nah, dalam kasus ini sebenarnya bagaimana cara membuat surat wasiat yang sah untuk ahli waris dari pernikahan beda kewarganegaraan? Masalah paling dasar dalam perkawinan campuran yakni membagi aset tak bergerak. Jika WNI meninggal sebelum membuat surat wasiat maka pasangan yang ditinggalkan dan anak hasil hubungan tersebut mendapatkan harta yang dibagi secara merata. Jadi, pasangan yang ditinggalkan akan mendapatkan 50% harta dan harus dibagikan merata kepada semua ahli waris.
Penyebab Batalnya Surat Wasiat
Saat ini mungkin akan sangat mudah bagi anda menemukan contoh surat permohonan cek wasiat. Nah, sebenarnya hal apa saja yang dapat membatalkan wasiat? Sebuah surat wasiat bisa batal apabila calon penerima atau ahli waris dipersalahkan sesuai ketentuan hukum. Pengertian dipersalahkan dalam hal ini yakni ahli waris terlibat dalam tindak pidana pembunuhan, memfitnah atau melakukan kejahatan dan mendapatkan ancaman hukuman lima tahun penjara atau bisa juga hukuman yang lebih berat.
Alasan kedua kenapa sebuah surat wasiat bisa batal apabila ahli waris tidak mengetahui keberadaan wasiat hingga pewasiat meninggal. Bisa juga disebabkan ketika ahli waris mengetahui adanya wasiat namun menolak untuk menerima wasiat jadi wasiat tersebut secara otomatis akan batal. Hal ketiga yang menyebabkan wasiat dibatalkan adalah ketika asset yang diwasiatkan musnah. Oleh sebab itu disarankan untuk membuat surat wasiat di notaris agar dapat berkonsultasi tentang wasiat.Selain dibatalkan, sebuah surat wasiat juga dapat dicabut oleh pewasiat jika ahli waris belum setuju atau sudah setuju kemudian menarik kembali. Proses pencabutan wasiat dapat dilakukan secara lisan dan memiliki dua orang saksi atau akta notaris. Jika tertarik, segera cari tahu biaya pembuatan surat wasiat di notaris.
Menggunakan Layanan Justika Untuk Pembuatan Surat Wasiat, Agar Sesuai Dengan Prosedur
Dengan menggunakan Justika, anda tidak perlu merasa khawatir akan terjadinya kesalahan dalam pembuatan surat wasiat. Memang sebaiknya jika Anda merasa awam terkait pembuatan surat wasiat, Anda disarankan untuk berkonsultasi atau menggunakan jasa konsultan. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka layanan “Pembuatan Surat Wasiat”
- Klik tombol “Buat Surat Wasiat”
- Anda akan diarahkan menuju Whatsapp dan Admin kami akan membantu Anda untuk proses selanjutnya
- Setelah proses administrasi selesai, Mitra Advokat Justika akan mulai membantu Pembuatan Surat Wasiat
Layanan Pembuatan Surat Wasiat di Justika
- Dapatkan rancangan surat wasiat
- Anda akan dipandu untuk membuat surat wasiat
- Konsulltasi singkat dengan konsultan hukum Justika
Selain Pembuatan Surat Wasiat, Layanan Apa yang Terdapat di Justika?
Berkaitan dengan layanan Justika, selain pembuatan surat wasiat, Justika memiliki layanan hukum lain yang semua pemesanannya dapat dilakukan melalui online, seperti:
- Pembuatan Perjanjian Perkawinan
- Pembuatan Surat Gugatan Cerai
- Pembuatan Analisis Hak Waris
Layanan bisnis lainnya masih dalam proses pengembangan. Namun, apabila ada layanan hukum yang ingin Anda tanyakan. Anda bisa mengkonsultasikan hal tersebut dengan mitra advokat andal dan profesional Justika.
Layanan Konsultasi Chat
Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau menggunakan layanan konsultasi chat dari Justika. Kunjungi laman ini, kemudian ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Langkah selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tersedia. Kemudian sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.
Layanan Konsultasi via Telepon
Apabila fitur chat tidak mengakomodir kebutuhan, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi via telepon dari Justika. Dengan layanan ini, Anda bisa mengobrol dengan Mitra Konsultan Hukum secara mudah dan efektif melalui telepon selama 30 atau 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.
Layanan Konsultasi Tatap Muka
Selain telepon dan chat, Anda juga dapat berdiskusi dan berkonsultasi secara langsung dengan para Mitra Advokat Justika secara lebih leluasa lewat layanan Konsultasi Tatap Muka. Lama diskusi sekitar 2 jam (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.