Persyaratan dan Langkah Mengajukan Gugatan Cerai Yang Harus Anda Ketahui Sebelum Mengajukan

Mengenai perceraian yang menjadi fenomena umum masyarakat, namun tetap memberikan aspek privasi bagi para pelakunya. Di samping itu masih banyak masyarakat yang awam mengena apa saja persyaratan mengurus surat cerai bagi Anda yang memang sedang menghadapi masalah tersebut.

Syarat Perceraian

Adapun cara mengurus surat cerai secara legal, sebaiknya pastikan persyaratan berupa berkas-berkas yang diminta. Syarat-syarat tersebut terdiri dari syarat administrasi dan syarat khusus

1. Syarat administrasi

Adapun berkas dalam persyaratan administrasi ialah sebagai berikut

  • Surat nikah asli si penggugat maupun tergugat
  • Fotokopi surat nikah 2 (dua) lembar, dimana masing-masing dibubuhi materai serta dilegalisasi
  • Fotokopi (KTP) kartu tanda penduduk terbaru oleh penggugat
  • Fotokopi (KK) Kartu Keluarga)
  • Surat gugatan cerai sebanyak tujuh rangkap

2. Syarat khusus

Adapun syarat khusus, berupa berkas tertentu yang dibutuhkan

  • Apabila Anda yang memang golongan kurang mampu, Anda harus menyiapkan surat keterangan tidak mampu atau kartu BLT/BLSM.
  • Surat izin perceraian dari atasan bagi (PNS) Pegawai Negeri Sipil
  • Duplikat akta nikah, apabila buku nikah hilang/rusak bisa meminta kembali di KUA
  • Fotokopi akta kelahiran anak serta gugatan hak asuh anak dimana fotokopi tersebut sudah dibubuhi materai.

Langkah Mengajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan

Jikalau Anda sudah menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan, maka Anda bisa melanjutkan bagaimana langkah mengajukan gugatan cerai. 

1. Mendaftarkan gugatan cerai ke pengadilan

Berkas yang sudah disiapkan sebelumnya, bisa Anda daftarkan di pengadilan agama (bagi muslim) dan pengadilan Negeri (bagi non-muslim).mendaftarkan gugatan harus berada di wilayah kediaman yang tergugat. Sebaliknya jika seorang istri ingin menggugat cerai suaminya, maka harus menggugat suami di pengadilan tempat suami hal tersebut merupakan persyaratan mengurus surat cerai.

2. Membuat surat gugatan

Persyaratan mengurus surat cerai ialah Gugatan yang disampaikan pada pusat bantuan hukum di pengadilan agama maupun negeri. Anda bisa membuat surat gugatan, namun gugatan tersebut harus bisa diterima, seperti adanya unsur penganiayaan, penelantaran, kekerasan dan pertengkaran atau alasan internal yang memang seharusnya

3. Menyiapkan biaya perceraian

Biaya perceraian yang dibayar pihak oleh penggugat tersebut antara lain, biaya pendaftaran, materai, biaya redaksi, proses, biaya panggilan sidang. Sedangkan bagi golongan kurang mampu bisa mengajukan prodeo (biaya perkara Cuma-Cuma), namun tetap ada biaya yang dikeluarkan untuk prodeo sebesar Rp 400.000 untuk tahun 2021.

4. Mengetahui dan memahami tata cara proses persidangan

Tata cara, mengenai proses persidangan benar-benar harus dipahami, dalam keterkaitan penggugat maupun yang tergugat. Dalam proses persidangan biasanya diawali dengan mediasi antar kedua belah pihak, agar diharapkan berdamai dan menarik gugatannya.

5. Membawakan saksi

Gugatan perceraian juga diharuskan membawakan saksi demi menguatkan bukti-bukti yang sudah disampaikan dalam gugatan. Para saksi tersebut yang memberikan jawaban utama maupun tambah dari si penggugat, namun jika ingin lebih simpel Anda bisa menyewa jasa pengacara yang notabene nya sudah memiliki shield dari ancaman tergugat.


Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.




Exit mobile version